Surat AI
Draft Surat
KOP
Penandatangan
Jenis Jabatan
AI
Chatbot
Sumber PDF
Admin
Basis Pengetahuan
Ubah Sumber PDF
Unggah dokumen format PDF untuk diproses teks dan diringkas intisari isinya.
Hapus Dokumen
Informasi Dokumen
Judul:
Kategori:
---------
Surat Dinas
Pidato
Peraturan
Lainnya
Tanggal Dokumen:
File PDF:
Saat ini:
sources/2026/10/2023pmkeuangan110_Tentang_Indikator_Tingkat_Kinerja_Daerah_dan_Juknis_DAUSG.pdf
Ubah:
Ringkasan:
Berikut adalah ringkasan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 untuk kebutuhan kearsipan dan rujukan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan: 1. Identitas Dokumen - Judul: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya. - Kategori: Peraturan Menteri Keuangan (PMK). - Tanggal Ditetapkan: 6 Oktober 2023. - Tanggal Diundangkan: 13 Oktober 2023. - Berita Negara Republik Indonesia: Tahun 2023 Nomor 807. 2. Pokok Substansi PMK ini diterbitkan sebagai tindak lanjut Pasal 65 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah. Peraturan ini mengatur pedoman penentuan alokasi, indikator kinerja daerah, serta petunjuk teknis pelaksanaan dan penganggaran bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah ditentukan penggunaannya (earmarked/specific grant) pada APBD. Bagian DAU tersebut mencakup 5 (lima) peruntukan: - Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah; - Pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan; - Bidang pendidikan; - Bidang kesehatan; dan - Bidang pekerjaan umum. 3. Pihak dan Objek yang Disebut - Pihak yang Terlibat: Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, menteri/pimpinan lembaga teknis terkait, Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota), Kepala Daerah, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Daerah, ASN daerah (guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan), dan PPPK. - Objek Regulasi: Anggaran DAU yang ditentukan penggunaannya, APBN, APBD/Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD, target Standar Pelayanan Minimal (SPM), belanja sarana prasarana kelurahan, serta kegiatan fisik dan nonfisik bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. 4. Ketentuan-Ketentuan Penting - Dukungan Penggajian PPPK: Dihitung berdasarkan formasi PPPK yang diangkat pada tahun berjalan, komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan jumlah bulan pembayaran. Rincian pagu per daerah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK). - Dukungan Pendanaan Kelurahan: Dialokasikan untuk kegiatan fisik dan nonfisik tanpa mengurangi komitmen APBD kabupaten/kota. Pembagian dapat dilakukan merata ke seluruh kelurahan, atau melalui skema alokasi dasar (minimal 50% dibagi rata) ditambah alokasi kebutuhan/kinerja (maksimal 50%) berbasis jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, infrastruktur, dan aksesibilitas. - Bidang Pendidikan: Digunakan untuk layanan dasar prioritas SPM. Belanja pegawai (gaji dan tunjangan melekat ASN guru dan tenaga kependidikan) dibatasi paling banyak 25% dari total pagu DAU pendidikan. Dilarang digunakan untuk honorarium dan perjalanan dinas yang tidak terkait langsung dengan peningkatan mutu layanan dasar. - Bidang Kesehatan: Digunakan untuk pemenuhan SPM dan layanan kesehatan. Belanja pegawai nakes dibatasi paling banyak 25%, serta belanja pemenuhan jaminan kesehatan nasional (iuran/tunggakan kepesertaan masyarakat dan ASN daerah) dibatasi paling banyak 25%. Dilarang untuk honorarium dan perjalanan dinas non-layanan dasar. - Bidang Pekerjaan Umum: Difokuskan pada peningkatan kualitas layanan dasar dan pemenuhan target SPM PU. Dilarang digunakan untuk belanja pegawai, honorarium, dan perjalanan dinas yang tidak mendukung SPM/layanan dasar. - Pinjaman Daerah: DAU bidang pendidikan, kesehatan, dan PU dapat dialokasikan untuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman daerah sepanjang pinjaman digunakan untuk pembangunan infrastruktur strategis sesuai lampiran juknis. - Penatausahaan dan Penganggaran: Pemda wajib menganggarkan dalam APBD. Jika belum teranggarkan, kepala daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD mendahului Perubahan APBD. Kegiatan tidak boleh tumpang tindih dengan sumber pendanaan lain (prinsip anti-double funding). - Pengawasan dan Tanggung Jawab: Pengawasan melekat pada APIP Daerah, dan Kepala Daerah bertanggung jawab mutlak secara formal maupun material. Daerah yang capaian kinerjanya belum optimal dapat menyampaikan usulan perbaikan kinerja ke Kemenkeu. 5. Kegunaan Dokumen sebagai Rujukan Penyusunan Surat Dinas Dokumen PMK ini berfungsi sebagai dasar hukum dan referensi teknis bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya dalam penyusunan: - Surat Edaran Kepala Daerah mengenai pedoman penyusunan RKA/DPA Perangkat Daerah pengampu DAU earmarked (Disdik, Dinkes, PUTR, BPKAD, Bapperida, dan Kecamatan/Kelurahan). - Telaahan Staf kepada Bupati Asahan perihal penyesuaian alokasi belanja kelurahan, batas maksimal belanja pegawai guru/tenaga kesehatan, dan iuran JKN. - Instruksi atau Peraturan Bupati terkait Perubahan Penjabaran APBD mendahului Perubahan APBD akibat penyesuaian transfer DAU spesifik. - Surat koordinasi dan pelaporan ke Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, atau kementerian teknis mengenai pemenuhan target SPM dan usulan rencana perbaikan kinerja daerah. - Surat Perintah Tugas (SPT) dan pedoman audit probity/pengawasan belanja transfer bagi Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan.
Teks Ekstraksi:
[Halaman 1] MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA SALINAN PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 110 TAHUN 2023 TENTANG INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN PETUNJUK TEKNIS BAGIAN DANA ALOKASI UMUM YANG DITENTUKAN PENGGUNAANNYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya; Mengingat 1. 2. 3. 4. 5. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883); Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 tentang Kementerian Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 98); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1031) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 954); / jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 2] - 2 - Menetapkan MEMUTUSKAN: PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN PETUNJUK TEKNIS BAGIAN DANA ALOKASI UMUM YANG DITENTUKAN PENGGUNAANNYA. Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. 2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah. 3. Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4. Pemerin tahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 5. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang mem1mpm pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. 6. Daerah Otonom yang selanjutnya disebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. 7. Kelurahan adalah bagian wilayah dari kecamatan sebagai perangkat kecamatan. 8. Dana Alokasi Umum yang selanjutnya disingkat DAU adalah bagian dari transfer ke Daerah yang dialokasikan dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan dan layanan publik antar-Daerah. 9. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. 10. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 3] -3 - 11. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah. Pasal 2 Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya terdiri atas: a. dukungan penggajian PPPK Daerah; b. dukungan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan; c. dukungan bidang pendidikan; d. dukungan bidang kesehatan; dan e. dukungan bidang pekerjaan umum. Pasal 3 (1) Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk dukungan penggajian PPPK Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a ditentukan berdasarkan: a. jumlah formasi PPPK yang diangkat pada tahun berjalan; b. gaji pokok dan tunjangan melekat; dan c. jumlah bulan pembayaran gaji PPPK. (2) Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk dukungan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b ditentukan berdasarkan jumlah Kelurahan setiap Pemerintah Daerah. (3) Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk dukungan bi dang pendidikan se bagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c, dukungan bidang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d, dan dukungan bidang pekerjaan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf e pada Daerah provinsi dan kabupaten/kota, dihitung berdasarkan capaian kinerja Daerah dalam memenuhi target SPM pada tiap urusan tiap pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (4) Capaian kinerja Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berdasarkan data indeks capaian SPM masing-masing bidang dari kementerian/lembaga terkait. (5) Dalam hal data indeks capaian SPM masing-masing bidangj sebagaimana dimaksud pada ayat (4) belum lengkap, bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk dukungan bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan umum pada Daerah provinsi dan kabupaten/kota, dihitung berdasarkan indikator yang mencerminkan tingkat kinerja Daerah pada setiap urusan Pemerintahan Daerah. (6) Indikator yang mencerminkan tingkat kinerja Daerah pada setiap urusan Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (5) merupakan indeks komposit dari beberapa indikator kinerja setiap bidang. (7) Indeks komposit sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dihitung berdasarkan indikator-indikator bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 4] - 4 - umum yang Keuangan. ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pasal 4 bagian DAU dukungan penggajian PPPK Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan mengenai manajemen PPPK, gaji, dan tunjangan PPPK. (2) Penggunaan bagian DAU dukungan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. (1) Penggunaan Pasal 5 Rincian pagu bagian DAU dukungan pengajian PPPK Daerah per Daerah se bagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan. Pasal 6 (1) Bagian DAU dukungan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b dialokasikan untuk memberi dukungan pendanaan kepada Daerah kabupaten/kota dalam memenuhi kewajiban pendanaan bagi Kelurahan. (2) Bagian DAU dukungan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b digunakan untuk kegiatan fisik dan/ atau nonfisik. (3) Bagian DAU dukungan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan se bagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak mengurangi komitmen pendanaan Pemerintah Daerah kepada Kelurahan melalui APBD sesua1 dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (4) Pemerintah mengalokasikan bagian DAU pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar alokasi yang ditetapkan dalam Undang-Undang mengenai APBN, dengan memperhatikan jumlah Kelurahan pada setiap Pemerintah Daerah. (5) Jumlah Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berdasarkan data jumlah Kelurahan yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri yang digunakan dalam perhitungan alokasi DAU. (6) Rincian pagu bagian DAU dukungan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan per Daerah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan. jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 5] -5- (1) (2) (3) (4) (5) (1) (2) (3) (4) Pasal 7 Bagian DAU dukungan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b untuk setiap Kelurahan dialokasikan dengan ketentuan sebagai berikut: a. dibagikan kepada seluruh Kelurahan secara merata; atau b. dibagikan kepada seluruh Kelurahan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi berdasarkan kebutuhan dan/ atau kinerja Kelurahan. Pagu alokasi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dihitung paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari pagu bagian DAU dukungan pendanaan Kelurahan. Pagu alokasi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibagikan kepada seluruh Kelurahan secara merata. Pagu alokasi berdasarkan kebutuhan dan/atau kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dihitung paling banyak 50% (lima puluh persen) dari pagu DAU dukungan pendanaan Kelurahan dengan memperhatikan: a. jumlah penduduk; b. angka kemiskinan; c. luas wilayah; d. ketersediaan pelayanan dasar; e. kondisi infrastruktur; f. transportasi/ aksesibilitas setiap Kelurahan; dan/ atau g. indikator lain sesuai kebijakan dan prioritas Daerah. Data untuk menghitung alokasi berdasarkan kebutuhan dan/ a tau kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (4) bersumber dari lembaga pemerintah yang berwenang. Pasal 8 Penggunaan bagian DAU dukungan bidang pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c dilakukan untuk mendanai kegiatan fisik dan/ a tau nonfisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar bidang pendidikan sesuai dengan kegiatan dan subkegiatan prioritas serta kegiatan dan subkegiatan pendukung sebagaimana tercantum dalam huruf A Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Penentuan besaran pendanaan kegiatan fisik dan/ atau nonfisik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan sesuai dengan kebutuhan Daerah dengan memperhatikan prioritas nasional. Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk belanja yang terkait dengan: a. kegiatan yang mendukung capaian kinerja Daerah dalam memenuhi target SPM bidang pendidikan; dan b. belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan melekat yang dibayarkan kepada ASN guru dan tenaga kependidikan Daerah. Belanja pegawai yang dibayarkan kepada ASN guru dan tenaga kependidikan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b paling banyak 25% (dua puluh lima jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 6] -6 - (5) persen) dari jumlah alokasi bagian DAU dukungan bidang pendidikan. Bagian DAU dukungan bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat digunakan untuk: a. belanja pegawai selain gaji dan tunjangan melekat yang dibayarkan kepada ASN guru dan tenaga kependidikan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. belanja honorarium yang tidak mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar; dan c. belanja perjalanan dinas yang tidak mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar. Pasal 9 Penggunaan bagian DAU dukungan bidang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d dilakukan untuk mendanai kegiatan fisik dan/ atau nonfisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar bidang kesehatan sesuai dengan kegiatan dan subkegiatan prioritas serta kegiatan dan subkegiatan pendukung sebagaimana tercantum dalam huruf B Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Bagian DAU dukungan bidang kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk belanja yang terkait dengan: a. kegiatan yang mendukung capaian kinerja Daerah dalam memenuhi target SPM bidang kesehatan; b. belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan melekat yang dibayarkan kepada ASN di bidang kesehatan; dan c. belanja pemenuhan jaminan kesehatan nasional, yang terdiri atas: 1) pengelolaan jaminan kesehatan nasional masyarakat beserta dengan tunggakannya; dan 2) pengelolaan jaminan kesehatan nasional ASN Daerah, yaitu pembayaran iuran wajib peserta pekerja penerima upah ASN Daerah bagian Pemerintah Daerah beserta dengan tunggakannya. (3) Belanja pegawai yang dibayarkan kepada ASN di bidang kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah alokasi bagian DAU dukungan bidang kesehatan. (4) Belanja pemenuhan jaminan kesehatan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah alokasi bagian DAU dukungan bidang kesehatan. (5) Bagian DAU dukungan bidang kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat digunakan untuk: a. belanja pegawai selain gaji dan tunjangan melekat yang dibayarkan kepada ASN bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. belanja honorarium yang tidak mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar; dan c. belanja perjalanan dinas yang tidak mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar. (1) jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 7] -7- Pasal 10 (1) Penggunaan bagian DAU dukungan bidang pekerjaan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf e dilakukan untuk mendanai kegiatan fisik dan/ atau nonfisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar bidang pekerjaan umum sesuai dengan kegiatan dan subkegiatan prioritas serta kegiatan dan subkegiatan pendukung sebagaimana tercantum dalam huruf C Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk untuk belanja yang terkait dengan peningkatan capaian kinerja Daerah dalam memenuhi target SPM bidang pekerjaan umum. (3) Bagian DAU dukungan bidang pekerjaan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat digunakan untuk: a. belanja pegawai yang dibayarkan kepada ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. belanja honorarium yang tidak mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar; dan c. belanja perjalanan dinas yang tidak mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar. (1) (2) (3) (1) Pasal 11 Selain digunakan untuk mendanai kegiatan fisik dan/ atau nonfisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), Pasal 9 ayat (1), dan Pasal 10 ayat (1), bagian DAU dukungan bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan umum dapat digunakan untuk pembayaran cicilan pokok dan bunga atas pinjaman Daerah. Pinjaman Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pmJaman yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang bersifat strategis sesuai prioritas Daerah di bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pekerjaan umum, dan jenis kegiatannya sesuai dengan rincian dalam huruf A, huruf B, dan huruf C Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Pinjaman Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pinjaman Daerah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pinjaman Daerah. Pasal 12 Pemerintah Daerah menganggarkan belanja untuk bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk dukungan penggajian PPPK, dukungan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, dukungan bidang pendidikan, dukungan bidang kesehatan, dan dukungan bidang pekerjaan umum dalam APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 8] - 8 - (2) (3) Dalam hal jumlah Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5): a. lebih besar dari jumlah Kelurahan yang dimiliki Pemerintah Daerah, besaran penganggaran bagian DAU dukungan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dalam APBD dilakukan sebesar rasio jumlah Kelurahan yang dimiliki oleh pemerintah Daerah dibagi dengan jumlah Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5) dikali dengan alokasi yang ditetapkan dalam APBN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4); atau b. lebih kecil dari jumlah Kelurahan yang dimiliki Pemerintah Daerah, besaran penganggaran DAU dukungan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dalam APBD dilakukan paling banyak sebesar alokasi DAU dukungan pendanaan Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4). Dalam hal Daerah belum menganggarkan belanja untuk bagian DAU yang ditentukan penggunaannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam APBD, kepala Daerah dapat melakukan perubahan peraturan kepala Daerah tentang penjabaran APBD mendahului perubahan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Pasal 13 Belanja yang didanai dari bagian DAU yang ditentukan penggunaannya, dilaksanakan dengan prinsip tidak tumpang tindih dengan pendanaan dari sumber pendanaan lainnya. ( 1) (2) (1) (2) Pasal 14 Penganggaran dan pelaksanaan kegiatan yang didanai dari bagian DAU yang ditentukan penggunaannya diawasi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Kepala Daerah bertanggung jawab secara formal dan material atas penganggaran dan pelaksanaan kegiatan yang didanai dari bagian DAU yang ditentukan penggunaannya. Pasal 15 Daerah dengan pencapaian SPM atau indikator kinerja Daerah bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan umum yang belum optimal dapat menyampaikan usulan rencana perbaikan kinerja kepada Kementerian Keuangan untuk dikoordinasikan dengan kementerian teknis terkait. Ketentuan lebih lanjut mengenai rencana perbaikan kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 9] -9 - Peraturan Menteri diundangkan. Pasal 16 m1 mulai berlaku pada tanggal jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 10] - 10 - Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Oktober 2023 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAWATI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2023 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. ASEP N. MULYANA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 807 Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum u.b. Plt. Kepala Bagian Administrasi Kementerian Ditandatangani secara elektronik DEWI SURIANI HASLAM NIP 19850116 201012 2 002 DISTRIBUSI II jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 11] - 11 LAMPIRAN PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 110 TAHUN 2023 TENTANG INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN PETUNJUK TEKNIS YANG DITENTUKAN BAGIAN DANA ALOKASI UMUM PENGGUNAANNYA A. KEGIATAN DAN SUBKEGIATAN PRIORITAS SERTA KEGIATAN DAN SUBKEGIATAN PENDUKUNG YANG DIDANAI DARI DAU BIDANG PENDIDIKAN 1. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Prioritas yang Didanai dari DAU Bidang Pendidikan untuk Provinsi No. Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 1 2 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 3 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 4 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 5 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 6 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 7 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 8 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 9 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 10 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 11 12 13 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 14 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 15 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 16 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 17 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 18 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 19 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 20 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 21 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 22 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 23 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 24 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 25 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 26 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 27 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Pembangunan Ruang Kelas Baru Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Pembangunan Ruang Laboratorium Biologi Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Pembangunan Ruang Laboratorium Bahasa Pembangunan Ruang Laboratorium IPA Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Pembangunan Perpustakaan Sekolah Pembangunan Ruang Serba Guna/ Aula Pembangunan Asrama Sekolah Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Pembangunan Fasilitas Parkir Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru Peniaga Sekolah Penataan Ruang/Sudut Baca Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Keoala Sekolah/TU Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Laboratorium Biologi Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Laboratorium Fisika Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Laboratorium Kimia Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Laboratorium Komputer Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Laboratorium Bahasa Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Laboratorium IPA Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Unit Kesehatan Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah 7 jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 12] - 12 - No. Uraian Kegiatan 28 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 29 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 30 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 31 32 33 34 35 36 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 37 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 38 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 39 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 40 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 41 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 42 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 43 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 44 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 45 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 46 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 47 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 48 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 49 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 50 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 51 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 52 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 53 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 54 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas 55 56 57 58 59 60 61 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Uraian Subkegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Serba Guna/Aula Rehabilitasi Asrama Sekolah Rehabilitasi Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Rehabilitasi Ruang/Sudut Baca Pengadaan Mebel Sekolah Pengadaaan Alat Rumah Tangga Sekolah Pengadaan Perlengkapan Sekolah Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik Pengadaan Sarana Mobilitas Sekolah Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Pemeliharaan Rutin Bangunan Gedung dan Ruang Sekolah Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Atas Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Penyelenggaraan Proses Belajar dan Ujian bagi Peserta Didik Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan Pendidikan Menengah Atas Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pembinaan Kelembagaan dan Manaiemen Sekolah Menengah Atas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Atas Pembinaan Penggunaan Teknologi, lnformasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan Pengembangan konten digital untuk pendidikan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan Pembangunan USB (Unit Sekolah Baru) Penambahan Ruang Kelas Sekolah Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Pembangunan Ruang Praktik Siswa Pembangunan Ruang Laboratorium Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Pembangunan Perpustakaan Sekolah jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 13] - 13 - No. 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 Uraian Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan 91 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan 92 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan 93 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Uraian Subkegiatan Pembangunan Ruang Serba Guna/ Aula Pembangunan Asrama Sekolah Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Pembangunan Fasilitas Parkir Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah Penataan Ruang/Sudut Baca Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Rehabilitasi Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa Rehabilitasi Ruang Laboratorium Rehabilitasi Ruang Unit Kesehatan Sekolah Rehabilitasi Perpustakaan Sekolah Rehabilitasi Ruang Serba Guna/ Aula Rehabilitasi Asrama Sekolah Rehabilitasi Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Rehabilitasi Ruang/Sudut Baca Pengadaan Mebel Sekolah Pengadaaan Alat Rumah Tangga Sekolah Pengadaan Perlengkapan Sekolah Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik Pengadaan Sarana Mobilitas Sekolah Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Pemeliharaan Rutin Bangunan Gedung dan Ruang Sekolah Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Keiuruan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Penyelenggaraan Proses Belajar dan Uiian bagi Peserta Didik Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pembangunan Bengkel/Unit Produksi jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 14] - 14 - No. 94 95 Uraian Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan 96 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan 97 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Pendidikan Khusus 98 99 100 101 102 103 Pengelolaan Pendidikan Khusus 104 Pengelolaan Pendidikan Khusus 105 Pengelolaan Pendidikan Khusus 106 Pengelolaan Pendidikan Khusus 107 Pengelolaan Pendidikan Khusus 108 Pengelolaan Pendidikan Khusus 109 Pengelolaan Pendidikan Khusus 110 Pengelolaan Pendidikan Khusus 111 Pengelolaan Pendidikan Khusus 112 Pengelolaan Pendidikan Khusus 113 Pengelolaan Pendidikan Khusus 114 Pengelolaan Pendidikan Khusus 115 Pengelolaan Pendidikan Khusus 116 Pengelolaan Pendidikan Khusus 117 Pengelolaan Pendidikan Khusus 118 Pengelolaan Pendidikan Khusus 119 Pengelolaan Pendidikan Khusus 120 Pengelolaan Pendidikan Khusus 121 Pengelolaan Pendidikan Khusus 122 Pengelolaan Pendidikan Khusus 123 Pengelolaan Pendidikan Khusus 124 Pengelolaan Pendidikan Khusus 125 Pengelolaan Pendidikan Khusus 126 Pengelolaan Pendidikan Khusus 127 Pengelolaan Pendidikan Khusus 128 Pengelolaan Pendidikan Khusus 129 Pengelolaan Pendidikan Khusus Uraian Subkegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manaiemen Sekolah Menengah Keiuruan Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Keiuruan Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan Pengembangan konten digital untuk oendidikan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Bimbingan Teknis Peningkatan Kaoasitas Bidang Pendidikan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Pembangunan Ruang Kelas Sekolah Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Pembangunan Perpustakaan Sekolah Pembangunan Ruang Serba Guna/ Aula Pembangunan Asrama Sekolah Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Pembangunan Fasilitas Parkir Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah Pembangunan Ruang Laboratorium Pembangunan Ruang Orientasi dan Mobilitas Pembangunan Ruang Bina Persepsi Bunyi dan lrama untuk Tunarungu (Bl Pembangunan Ruang Bina Diri untuk Tunagrahita (Cl Pembangunan Ruang Bina Diri dan Bina Gerak untuk Tunadaksa (D) Pembangunan Ruang Bina Pribadi dan Sosial untuk Tunalaras (El Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Rehabilitasi Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Rehabilitasi Ruang Unit Kesehatan Sekolah Rehabilitasi Perpustakaan Sekolah Rehabilitasi Ruang Serba Guna/ Aula Rehabilitasi Asrama Sekolah Rehabilitasi Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Rehabilitasi Ruang Laboratorium Rehabilitasi Ruang Pusat Sumber Anak Berkebutuhan Khusus Rehabilitasi Ruang Orientasi dan Mobilitas Rehabilitasi Ruang Bina Persepsi Bunyi dan Irama untuk Tunarungu (Bl Rehabilitasi Ruang Bina Diri untuk Tunagrahita (Cl 7 jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 15] - 15 No. Uraian Kegiatan 130 Pengelolaan Pendidikan Khusus 131 Pengelolaan Pendidikan Khusus 132 133 134 135 136 Pengelolaan Pendidikan Khusus Pengelolaan Pendidikan Khusus Pengelolaan Pendidikan Khusus Pengelolaan Pendidikan Khusus Pengelolaan Pendidikan Khusus 137 Pengelolaan Pendidikan Khusus 138 Pengelolaan Pendidikan Khusus 139 Pengelolaan Pendidikan Khusus 140 Pengelolaan Pendidikan Khusus 141 Pengelolaan Pendidikan Khusus 142 Pengelolaan Pendidikan Khusus 143 Pengelolaan Pendidikan Khusus 144 Pengelolaan Pendidikan Khusus 145 Pengelolaan Pendidikan Khusus 146 Pengelolaan Pendidikan Khusus 147 Pengelolaan Pendidikan Khusus 148 Pengelolaan Pendidikan Khusus 149 Pengelolaan Pendidikan Khusus 150 Pengelolaan Pendidikan Khusus 151 Pengelolaan Pendidikan Khusus 152 Pengelolaan Pendidikan Khusus 153 Pengelolaan Pendidikan Khusus 154 Pengelolaan Pendidikan Khusus 155 156 157 158 159 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Menengah Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Menengah Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Menengah Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Menengah Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Menengah Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan 160 Menengah 161 162 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Khusus Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Khusus Uraian Subkegiatan Rehabilitasi Ruang Bina Diri dan Bina Gerak untuk Tunadaksa (D} Rehabilitasi Ruang Bina Pribadi dan Sosial untuk Tunalaras (E} Pengadaan Mebel Sekolah Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah Pengadaan Perlengkapan Sekolah Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik Pengadaan Sarana Mobilitas Sekolah Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Pemeliharaan Rutin Bangunan Gedung dan Ruang Sekolah Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Pendidikan Khusus Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Penyelenggaraan Proses Belajar dan Ujian bagi Peserta Didik Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan Pendidikan Khusus Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Khusus Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Khusus Pembinaan Kelembagaan dan Manaiemen Sekolah Pendidikan Khusus Pengelolaan Dana BOS Sekolah Pendidikan Khusus Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan Pengembangan konten digital untuk pendidikan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan Penyusunan Kompetensi Dasar Muatan Lokal Pendidikan Menengah Penyusunan Silabus Muatan Lokal Pendidikan Menengah Penyediaan Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Menengah Pelatihan Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Menengah Pelaksanaan penilaian/ penelaahan buku teks muatan lokal Pendidikan Menengah Penyusunan model-model pembelajaran inovatif Pendidikan Menengah Penyusunan Kompetensi Dasar Muatan Lokal Pendidikan Khusus Penyusunan Silabus Muatan Lokal Pendidikan Khusus jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 16] - 16 - No. Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 163 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Khusus Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Khusus Penyediaan Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Khusus Pelatihan Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Khusus Pelaksanaan penilaian / penelaahan buku teks muatan lokal Pendidikan Khusus Penyusunan model-model pembelajaran inovatif Pendidikan Khusus Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dari Orang Asli Papua bagi Satuan Pendidikan untuk Sekolah Dasar di Papua Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dari Orang Asli Papua bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah di Papua Penilaian Kelayakan U sul Perizinan Pendidikan Menengah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Pengendalian dan Pengawasan Perizinan Pendidikan Menengah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Penilaian Kelayakan U sul Perizinan Pendidikan Khusus yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Pengendalian dan Pengawasan Perizinan Pendidikan Khusus yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Pembinaan Pendidikan Khusus yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 164 165 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Khusus 166 Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Khusus 167 Pemindahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lintas Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Provinsi 168 Pemindahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lintas Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Provinsi 169 Pemindahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lintas Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Provinsi 170 Pemindahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lintas Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Provinsi 171 Penerbitan Izin Pendidikan Menengah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 172 Penerbitan Izin Pendidikan Menengah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 173 Penerbitan Izin Pendidikan Khusus yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 174 Penerbitan Izin Pendidikan Khusus yang Diselenggarakan oleh Masyarakat 175 176 177 178 179 180 181 Penerbitan Izin Pendidikan Khusus yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi 182 Pengelolaan Pendidikan Dayah 183 Pengelolaan Pendidikan Dayah Koordinasi Penyusunan Kamus Bahasa Daerah Provinsi Vitalitas, Konservasi dan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah Kewenangan Provinsi Publikasi Bahasa dan Sastra Daerah Kewenangan Provinsi Penyediaan dan Pendistribusian Buku Cerita Rakyat Daerah Penunjang Literasi Kewenangan Provinsi Peningkatan Apresiasi Siswa Terhadap Bahasa dan Sastra Daerah Kewenangan Provinsi Penyusunan Modul dan Bahan Ajar Bahasa Daerah Kewenangan Provinsi Pembangunan Sarana dan Prasarana Dayah Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Dayah jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 17] - 17 - No. Uraian Kegiatan 184 Pengelolaan Pendidikan Dayah 185 186 187 Pengelolaan Pendidikan Dayah 188 Pengelolaan Pendidikan Dayah Pengelolaan Pendidikan Dayah Pengelolaan Pendidikan Dayah 189 Pengelolaan Pendidikan Dayah 190 Pengelolaan Pendidikan Dayah 191 Pengelolaan Pendidikan Dayah 192 Pengelolaan Pendidikan Dayah 193 Pengelolaan Pendidikan Dayah 194 Pengelolaan Pendidikan Dayah 195 Pengelolaan Pendidikan Dayah 196 Pengelolaan Pendidikan Dayah 197 Pengelolaan Pendidikan Dayah 198 Pengelolaan Pendidikan Dayah 199 Pengelolaan Pendidikan Dayah 200 Penyelenggaraan Kebijakan Pendidikan Aceh 201 Penyelenggaraan Kebijakan Pendidikan Aceh 202 Penyelenggaraan Kebijakan Pendidikan Aceh 203 Penyelenggaraan Kebijakan Pendidikan Aceh 204 Penyelenggaraan Pembiayaan Pendidikan Aceh 205 Penyelenggaraan Pembiayaan Pendidikan Aceh 206 Penyelenggaraan Pembiayaan Pendidikan Aceh 207 Penyelenggaraan Pembiayaan Pendidikan Aceh Uraian Subkegiatan Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Keoendidikan Dayah Pemberdayaan dan Pendidikan Santri Pembinaan Manajemen Dayah Penelitian dan Pengembangan Dayah Peningkatan Kualitas dan Pengembangan Kelembagaan Dayah Pengadaan Kitab/Buku Pendidikan Davah Pembangunan dan Rehabilitasi Tempat lbadah Davah Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kependidikan Davah Pelaksanaan Akreditasi Pendidikan Dayah/Pesantren Fasilitasi Pendirian Sekolah Tinggi/Ma 'had 'Alv Fasilitasi Akreditasi Sekolah Tinggi/Ma'had 'Aly Fasilitasi dan Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan Davah/Pesantren dan Balai Pengaiian Pemberian Bantuan Pembiayaan untuk Dayah Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan Fasilitasi Penyusunan Kurikulum Dayah Salafiah Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Proses Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik pada Dayah yang Berskala Provinsi Supervisi dan Fasilitasi Satuan Pendidikan Dayah/Pesantren untuk Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh Penetapan Standar Pendidikan Aceh Penyelenggaraan Sistem Informasi Manaiemen Pendidikan Aceh Fasilitasi Pendirian Universitas, lnstitut, Politeknik, Akademi, Fakultas, Jurusan dan/atau Program Studi yang Dibutuhkan Aceh Pengawasan, Pengendalian, dan Pembinaan Terhadap Perguruan Tinggi Swasta dan Asing yang Beroperasi di Aceh Bersama dengan Majelis Pendidikan Daerah Sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan Pengelolaan TDBH Migas untuk Membiayai Program dan Kegiatan Pembangunan Pendidikan Aceh Pengelolaan Dana Otsus untuk Membiayai Program dan Kegiatan Pembangunan Pendidikan Alokasi Pemerintah Aceh Pembiayaan Pendidikan Formal, dan Pendidikan Nonformal bagi Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh Pemberian Bantuan Pembiayaan untuk Madrasah dan Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan Satuan Pendidikan Tinggi Sesuai dengan Ketentuan Peraturan PerundangUndangan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 18] - 18 - No. Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 208 Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran Pendidikan Aceh 209 Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran Pendidikan Aceh 210 Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran Pendidikan Aceh 211 Penyelenggaraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Aceh 212 Penyelenggaraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Aceh 213 Penyelenggaraan Penjaminan dan Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh 214 Penyelenggaraan Penjaminan dan Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh 215 Penyelenggaraan Penjaminan dan Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh 216 Penyelenggaraan Penjaminan dan Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh Penyusunan Kurikulum Aceh yang Islami untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pengawasan Kurikulum Pendidikan Agama pada Sekolah Umum dan Madrasah Implementasi Kurikulum Aceh yang Islami Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Dayah Salafiah dan Dinivah Peningkatan Kesejahteraan, Memberikan Penghargaan dan Perlindungan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Setiap Satuan Pendidikan Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Proses Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik pada Sekolah/Madrasah yang Berskala Provinsi Supervisi dan Fasilitasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah untuk Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh Evaluasi Pencapaian Standar Pendidikan Aceh pada Setiap Satuan Pendidikan di Aceh Penilaian Pencapaian Standar Pendidikan Aceh dan Standar Pelayanan Minimal pada Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus 2. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Pendukung yang Didanai dari DAU Bidang Pendidikan untuk Provinsi No. Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 1 Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga 2 Penetapan dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi 3 Pengelolaan Satuan Palisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh 4 5 6 7 8 9 10 Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadao Bencana Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas TerlAntar di dalam Panti Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas TerlAntar di dalam Panti Rehabilitasi Sosial Dasar Anak TerlAntar di dalam Panti Rehabilitasi Sosial Dasar Anak TerlAntar di dalam Panti Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar di dalam Panti Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan Pengemis di dalam Pan ti Iden tifikasi, Pen etapan, Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan untuk kepentingan strategis Daerah Provinsi Koordinasi dengan Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup SehariHari Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup SehariHari Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup SehariHari Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup SehariHari jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 19] - 19 - No. 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 Uraian Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan Pengemis di dalam Panti Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya di Luar HIV/ AIDS dan NAPZA di dalam Panti Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya di Luar HIV/ AIDS dan NAPZA di dalam Panti Pelaksanaan Latihan Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Pelaksanaan Latihan Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Lembaga KeMasyarakatan Tingkat Daerah Provinsi Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Lembaga KeMasyarakatan Tingkat Daerah Provinsi Pemberian Konsultasi Penyelenggaraan Pencatatan Sipil Pemberdayaan Lembaga keMasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Provinsi serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama Berada di Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pemberdayaan Lembaga keMasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Provinsi serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama Berada di Lintas Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Kampung Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Kampung Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Lokal Kampung Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Lokal Kampung Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Lokal Kampung Peningkatan Ke berdayaan Masyarakat Lokal Kampung 27 Pengembangan Ekonomi Kampung 28 Pengembangan Ekonomi Kampung 29 30 Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Uraian Subkegiatan Pemberian Bimbingan Keterampilan Dasar Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup SehariHari Pemberian Bimbingan Keterampilan Dasar Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Pengadaan Sarana Pelatihan Kerja Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Lingkungan Hidup untuk Lembaga pendidikan formal/ lembaga masvarakat/ komunitas / kelompok masyarakat Penyelenggaraan Penyuluhan dan Kampanye Lingkungan Hidup Tingkat Daerah Provinsi Bimbingan Teknis terkait Pencatatan Sipil Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga KeMasyarakatan Desa/ Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat HukumAdat Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga KeMasyarakatan Desa/ Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat HukumAdat Pembangunan Sanggar PKK di Kampung Pelatihan dan bantuan Mesin Jahit bagi Masyarakat dan Ibu PKK di kampung Pelatihan Manajemen Pemasaran bagi Kelompok Usaha (Mama-Mama dan Pemuda) Pemberian Bantuan Stimulasi Usaha Kuliner bagi Orang Asli Papua (OAP} Penyedia Bantuan Seni Budaya Orang Asli Papua Pembangunan dan Bantuan Perlengkapan Sanggar TTG bagi Masyarakat di Kampung Pelatihan dan Pendampingan Pengelolaan Kampung Wisata Pelatihan dan Pemberian Simulasi bagi Kelompok Masyarakat Pesisir Papua di kampung Penguatan Kerja Sama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Formal, Nonformal dan Informal Penyediaan dan Pengembangan Materi Pendidikan Kependudukan Untuk SLTA-MA sesuai Kearifan Lokal jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 20] - 20 No. Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 31 Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk 32 Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Penyediaan dan Pengembangan Materi Pendidikan Kependudukan Untuk Jalur Formal Melalui Kediklatan, Kepramukaan dan Jalur Nonformal Melalui Kelompok Kegiatan Masyarakat/Umum Sesuai Kearifan Lokal Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Formal, Nonformal dan Informal Pada Jenjang SLTA-MA Melalui Sekolah Siaga Kependudukan/SSK dan Pojok Kependudukan/PJK Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Pelopor Provinsi Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Pemuda Bagi Wirausaha Muda Tingkat Provinsi Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Kader Provinsi Penyelenggaraan Seleksi dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana dan Sarana Kepemudaan Provinsi Pemberian Penghargaan Kepemudaan bagi yang berprestasi dan/ atau berjasa dalam memajukan potensi pemuda Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan melalui pembentukan tim koordinasi provinsi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan serta penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Daerah/RAD Tingkat Provinsi 33 34 35 36 37 38 Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi Penyelenggaraan seleksi dan pelatihan pasukan pengibar bendera Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi 39 Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi 40 Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi Peningkatan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda 41 Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Provinsi Koordinasi, Sinkronisasi, dan penyelenggaraan Pemberdayaan organisasi kepemudaan melalui kemitraan berbasis peneguhan kemandirian ekonomi pemuda 42 Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Provinsi Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepemudaan Provinsi 43 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi 44 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi 45 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi 46 Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga 47 Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pembinaan dan Pelatihan Olahraga serta Sekolah Olahraga yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan Dunia Usaha Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga dan Penyelenggaraan Kompetisi oleh Satuan Pendidikan Menengah dan Khusus Koordinasi dan sinkronisasi penyediaan prasarana olahraga melalui perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengawasan Prasarana Olahraga di tingkat provinsi Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga Tingkat Nasional dan Provinsi Penyelenggaraan Kejuaraan Pekan Paralimpik Provinsi dan Pekan Paralimpik Pelajar Provinsi jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 21] - 21 - No. Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 48 Penyelertggaraan Kejuaraan Olahraga Keikutsertaan anggota kontingen provinsi dalam Penyelenggaraan pekan dan kejuaraan olahraga 49 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Nasional Seleksi Atlet Daerah 50 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Nasional 51 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Nasional 52 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Nasional 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Nasional Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Pelestarian Kesenian Tradisional yang Pelakunya Lintas Masyarakat Kabupaten/Kota dalam Daerah Provinsi Pelestarian Kesenian Tradisional yang Lintas Masyarakat Pelakunya Kabupaten/Kota dalam Daerah Provinsi Pelestarian Kesenian Tradisional yang Pelakunya Lintas Masyarakat Kabupaten/Kota dalam Daerah Provinsi Adat yang Pembinaan Lembaga Lintas Daerah Penganutnya Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi yang Lembaga Adat Pembinaan Daerah Penganutnya Lintas Pemusatan Latihan Daerah yang terintegrasi dngan pengembangan ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan (Sport Science ) Pembinaan dan Pengembangan Olahragawan Berprestasi Provinsi Pemberian Penghargaan olahraga bagi yang berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan Olahraga Penyediaan data Keolahragaan terpadu di provinsi Pelaksanaan Standar nasional pengelolaan Organisasi Keolahragaan di provinsi Pengembangan Organisasi Keolahragaan Peningkatan Kerja Sama Organisasi Keolahragaan Provinsi dengan Lembaga Terkait Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Data Informasi Kepramukaan Berbasis dan Elektronik Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepramukaan Provinsi Pengembangan Kapasitas SDM Kepramukaan Provinsi Penyediaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan di Daerah Provinsi Penyelenggaraan Kegiatan Kepramukaan Provinsi Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepramukaan Provinsi Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana dan Sarana Kepramukaan Provinsi Partisipasi dan Keikutsertaan dalam Kegiatan Kepramukaan Pelindungan, Pengembangan, Objek Pemajuan Kebudayaan Pemanfaatan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Penyediaan dan Pemeliharaan Prasarana Taman Budaya Sarana dan Pelindungan, Pengembangan, Objek Pemajuan Tradisi Budaya Pemanfaatan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Tradisional Pemberian Penghargaan Kepada Pihak yang Berprestasi atau Berkontribusi Luar Biasa Sesuai Dengan Prestasi dan Kontribusinya dalam Pemaiuan Kebudayaan Pelindungan, Pengembangan, Objek Pemajuan Lembaga Adat Pemanfaatan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Adat jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 22] - 22 No. 73 Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan Kabupaten/ Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota 74 Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota 75 Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota 76 Pembinaan Sejarah Lokal Provinsi 77 Pembinaan Sejarah Lokal Provinsi 78 79 Penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Provinsi Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Provinsi 80 81 82 83 84 Pengelolaan Museum Provinsi 85 Pengelolaan Museum Provinsi 86 Pengelolaan Museum Provinsi 87 Pengelolaan Museum Provinsi 88 Pengelolaan Museum Provinsi 89 Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat 90 91 Pelestarian dan Pembinaan Adat lstiadat Pelestarian dan Pembinaan Adat lstiadat 92 Pelestarian dan Pembinaan Adat lstiadat 93 Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat 94 Pelestarian dan Pembinaan Adat lstiadat 95 Pembinaan Adat dan Pengembangan Hukum 96 Pembinaan Adat dan Pengembangan Hukum Pembinaan Adat Pembinaan Adat dan Pengembangan Hukum dan Pengembangan Hukum 97 98 99 Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat 100 101 Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat 102 Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat 103 104 105 Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional Standardisasi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional sesuai dengan Kebutuhan dan Tuntutan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan Lembaga Sejarah Lokal Provinsi Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Data dan Informasi Seiarah Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya Penetapan Cagar Budaya Pelindungan Cagar Budaya Pengembangan Cagar Budaya Pemanfaatan Cagar Budaya Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pelestari Cagar Budava Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Koleksi Secara Terpadu Pembinaan dan Peningkatan Mutu dan Kapasitas Sumber Daya Manusia Permuseuman Peningkatan Pelayanan dan Akses Masyarakat terhadap Museum Penyediaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Museum Revitalisasi Sarana dan Prasarana Museum Pembinaan Adat Seumapa/Narit Maja, Meunasib dan Tarian Tradisional Pemasyarakatan Adat Do Da ldi Sosialisasi Adat Istiadat Pembinaan Keluarga Meuadab dan Adat Perkawinan Pengadaan Buku-Buku Tentang Adat Aceh Publikasi Adat dan Adat lstiadat Melalui Media Luar Ruang Pelatihan Peradilan Adat Rapat Koordinasi/ Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat (Polmas) Pembinaan Mediasi Adat Sosialisasi Hukum Adat dan Lembaga Adat Pembinaan Kapasitas MAA Kabupaten/Kota dan Perwakilan Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat Rapat Kerja MAA Penerbitan Majalah dan Buku tentang Adat dan Adat lstiadat Pembinaan Pemuda Pelopor Adat Pendataan dan Dokumentasi Sengketa Adat Pengadaan Pakaian dan Perlengkapan Adat jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 23] - 23 - No. Uraian Kegiatan 106 Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman 107 Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman 108 Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman 109 110 111 112 113 114 115 116 Perlindungan dan Konservasi Arsip Kraton dan Kadipaten Perlindungan dan Konservasi Arsip Kraton dan Kadioaten Perlindungan dan Konservasi Arsip Kraton dan Kadipaten Penguatan Museum Sonobudoyo Penguatan Museum Sonobudoyo Pelestarian Cagar Budaya dan Warisan Budava Pelestarian Cagar Budaya dan Warisan Budaya Pelestarian Cagar Budaya dan Warisan Budaya 117 Pengelolaan Taman Budaya 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Kebudavaan Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Kebudavaan Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Kebudavaan Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Kebudayaan Perencanaan dan Pengendalian Urusan Kebudavaan Perencanaan dan Pengendalian Urusan Kebudayaan Perencanaan dan Pengendalian Urusan Kebudayaan Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budaya Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budaya Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budava Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budava Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budava Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budaya Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budava Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 134 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 135 136 137 138 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 139 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 140 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 141 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Uraian Subkegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kesejarahan Pembinaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra Pembinaan dan Pengelolaan Permuseuman Pengelolaan Koleksi Perpustakaan dan Arsip Bernilai Sejarah Kasultanan dan Kadipaten Pengelolaan Arsip Bernilai Sejarah Kasultanan dan Kadipaten Pengelolaan Koleksi dan Pengembangan Literasi Budaya Pengelolaan Museum Sonobudoyo Pengembangan Museum Sonobudoyo Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya Pengembangan Cagar Budaya dan Warisan Budaya Nominasi Warisan Budaya Nasional dan Dunia Pengelolaan dan Pengembangan Taman Budaya Yogyakarta Pengadaan Sarana dan Prasarana Budaya Pembangunan Ekosistem Kultural DIY Berbasis Digital Pengadaan Sarana Publikasi dan Penanda Keistimewaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Lembaga Budaya Perencanaan Program dan Kegiatan Urusan Kebudayaan Monitoring dan Evaluasi Program dan Kegiatan Urusan Kebudayaan Membangun Kemitraan dengan Lembaga Pelestari Budava Pengembangan Lumbung Mataraman Pengembangan Atraksi Wisata Budaya Pengembangan Industri Kreatif Peningkatan Pelayanan Kesehatan Tradisional Pengembangan Budaya Bahari Pengembangan Wana Wisata Budaya Mataram Pengembangan Sistem Pertanian Tradisional Pembinaan dan Pengembangan Desa Budaya Pembinaan Lembaga Penggiat Seni Misi Kebudayaan ke Dalam dan Luar Negeri dalam rangka Diplomasi Budaya Penghargaan Seniman dan Budavawan Festival Kebudayaan Yogyakarta Gelar Budaya Yogyakarta Publikasi Seni dan Budaya Daerah Pembinaan Penghayat Kepercayaan, Adat dan Tradisi Pengembangan dan Implementasi Nilai-nilai Luhur dalam Masyarakat Selendang Sutera jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 24] - 24 - No. Uraian Kegiatan 142 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 143 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 144 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 145 146 147 148 149 150 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 151 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 152 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 153 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 154 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 155 Pendidikan Berbasis Budaya 156 Pendidikan Berbasis Budaya 157 Pendidikan Berbasis Budaya 158 Pendidikan Berbasis Budaya 159 160 161 162 163 164 165 166 167 Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi 168 Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Provinsi 169 Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Provinsi 170 Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Provinsi 171 172 173 174 Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Provinsi Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Provinsi Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Provinsi Pelestarian Karya Cetak dan Karya Rekam Koleksi Daerah di Daerah Provinsi Uraian Subkegiatan Penyelenggaraan Event Penggiat Seni Gelar Seni Budaya Daerah Pembinaan dan Pelatihan Seni dan Budaya Tradisional Yogyakarta Penguatan Lembaga Pelestari Budaya Pembinaan Kelembagaan Adat dan Tradisi Pembinaan Jagawarga Pengembangan Kewirausahaan Desa Peningkatan Lembaga Wisata Budaya Pengembangan Ekonomi Perempuan Peningkatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan Desa Pembangunan Ketahanan Sosial Budaya Revitalisasi Budaya Gotong Royong Untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa Penumbuhan Nilai-Nilai Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial Pembinaan Muatan Lokal Sarana dan Prasarana Pendidikan Urusan Keistimewaan Kependidikan Kepramukaan Penyelenggaraan Akademi Komunitas Seni dan Budava Yo2Vakarta Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Peroustakaan Elektronik Pengembangan Perpustakaan di Tingkat Daerah Provinsi Pengembangan Kekhasan Koleksi Perpustakaan Daerah Tingkat Provinsi Perpustakaan Pembinaan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Seluruh Wilayah Provinsi sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan Pembinaan Perpustakaan Khusus Tingkat Provinsi Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat Daerah Provinsi Pengembangan Layanan Perpustakaan Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Pengembangan Perpustakaan Deposit Pengelolaan dan Pengembangan Bahan Pustaka Penyusunan Data dan Informasi Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat Daerah Provinsi Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi pada Satuan Pendidikan Tingkat Menengah dan Pendidikan Khusus serta Masvarakat Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Perpustakaan di Tempat-Tempat Umum yang Meniadi Kewenangan Daerah Provinsi Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial Pemilihan Duta Baca/Bunda Baca/Bunda Literasi Tingkat Daerah Provinsi Penghimpunan dan Pengelolaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 25] - 25 - No. 175 176 Uraian Kegiatan Penerbitan Katalog Bibliografi Daerah Penerbitan Katalog Bibliografi Daerah Uraian Subkegiatan Induk Daerah dan Induk Daerah dan 177 Pelestarian Naskah Kuna Provinsi 178 Pelestarian Naskah Kuna Milik Daerah Provinsi 179 180 181 Milik Daerah Pengembangan Koleksi Budaya Etnis Nusantara yang ditemukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 182 Pemberdayaan Masyarakat Pulau-Pulau Kecil Pesisir dan 183 Pemberdayaan Masyarakat Pulau-Pulau Kecil Pesisir dan 184 Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi 185 Pengelolaan Destinasi Pariwisata Provinsi 186 Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Laniutan Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Laniutan Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Lanjutan Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Laniutan Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Laniutan Pengembangan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif Peningkatan Ketersediaan dan Mutu Benih/Bibit Ternak dan Tanaman Pakan Ternak, Bahan Pakan, serta Pakan Kewenangan Provinsi Penerapan Penyuluhan Pengembangan Pertanian Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi Petani Berbasis Kawasan Pengelolaan Taman Hutan Raya (TAHURA) Provinsi Pengelolaan Kawasan Bernilai Ekosistem Penting, Daerah Penyangga Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam Pelaksanaan Penyuluhan Kehutanan Provinsi dan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kehutanan 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 Penerbitan Katalog Induk Daerah Penerbitan Bibliografi Daerah Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuna Pengembangan, Pengolahan dan Pengalihmediaan Naskah Kuna yang dimiliki oleh Masyarakat untuk Dilestarikan dan Didayagunakan Pengolahan dan Penyiangan Koleksi Budaya Etnis Nusantara Pengembangan Kapasitas Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Penguatan dan Pengembangan Kelembagaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pelibatan Masyarakat dalam Penyusunan Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Pemberian Pendampingan, Kemudahan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi, Serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Provinsi Pengembangan Pendidikan Pengembangan Kompetensi SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Lanjutan Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Pengembangan Kemitraan Pariwisata Pelatihan Berbasis Bidang Kompetensi Homestay dan Pemandu Wisata (Tour Guide) Tingkat Lanjutan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi bagi Tenaga Kerja Bidang Pariwisata Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Pelatihan, Bimbingan Teknis, Pendampingan Ekonomi Kreatif dan Pengembangan Kapasitas Petugas Pengawas Bibit Ternak, Pengawas Mutu Pakan, Paramedik Veteriner, dan Medik Veteriner Pelaksanaan Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani Pembentukan dan Penyelenggaraan Sekolah Lapang Kelompok Tani Penguatan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat di sekitar TAHURA Provinsi Penguatan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan Bernilai Ekosistem Penting Kewenangan Daerah Provinsi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Penyuluh Kehutanan dan SDM Bidang Kehutanan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 26] - 26 - No. Uraian Kegiatan Pelaksanaan Penyuluhan Kehutanan Provinsi dan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kehutanan Pelaksanaan Pengelolaan DAS Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan dalam Daerah 200 Kabupaten/ Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi Penataan Persebaran Penduduk yang 201 Berasal dari Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Penataan Persebaran Penduduk yang 202 Berasal dari Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Pengembangan Satuan Permukiman pada 203 Tahap Pemantapan 199 204 Pengembangan Satuan Permukiman pada Tahap Pemantapan 205 206 Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual 207 Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar 208 Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi 209 Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi 210 Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi 211 Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi 212 Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi 213 Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi 214 215 216 217 218 219 220 221 222 223 224 Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Uraian Subkegiatan Penguatan dan Pendampingan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan Pemberdayaan Masyarakat Pengelolaan DAS dalam Kegiatan Penyuluhan Transmigrasi Pelatihan Transmigrasi Penguatan SDM dalam rangka Pemantapan Satuan Pemukiman Penguatan Infrastruktur Sosial, Ekonomi dan Kelembagaan dalam rangka Pemantapan Satuan Pemukiman Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual Fasilitasi Kelembagaan Bina Spiritual Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Penyediaan Beasiswa Status Mahasiswa Jenjang Diploma dan Strata Penyediaan Beasiswa Status Dasen Jenjang Strata Dua dan Tiga Penyediaan Bantuan Akhir Studi Penyediaan Beasiswa Prestasi Jenjang Diploma dan Strata Penyediaan Beasiswa Studi Khusus dan Sesuai Kebutuhan Daerah Penyediaan Biaya Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) Penyediaan Biaya Afirmasi Pendidikan Sebutan Lainnva Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Otonomi Daerah Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset Daerah, Reformasi Birokrasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkaiian Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkaiian Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkaiian Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Penyelenggaraan dan Pengkaiian Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan Pengkaiian Peraturan Rekomendasi Rencana Penelitian dan Pengembangan Bidang Perumusan atas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Penetapan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi Pengkaiian Peraturan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial Penelitian dan Pengembangan Bidang Aspekdan Kependudukan Aspek Sosial Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan dan Kependudukan Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial Penelitian dan Pengembangan Pariwisata dan Kependudukan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 27] - 27 - No. Uraian Kegiatan , Uraian Subkegiatan 225 Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dan Keoendudukan 226 Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial Penelitian dan Pengembangan Tenaga Kerja dan Keoendudukan 227 Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial Penelitian 228 229 230 231 232 233 234 235 236 237 238 239 240 241 242 243 244 245 246 247 248 249 250 251 252 253 254 255 256 257 dan Keoendudukan Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan dan Pengembangan Partisipasi Masvarakat Bidang Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Bidang Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan Bidang Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup Bidang Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum Bidang Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Bidang Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Bidang Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan lnformatika Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Pengembangan Inovasi dan Teknologi Bidang Teknologi dan Inovasi Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Pelatihan Mawaris TOT Modul Wawasan Keislaman bagi Guru Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Atas Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Tokoh Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Masyarakat dalam Pelaksanaan Syariat Islam Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Peningkatan Kapasitas Tenaga Hisab dan Ru'yat Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Seminar Problematika Syariat Islam Pembinaan Mental Spritual Siswa/ Siswi Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Sekolah Menengah Atas Sederajat Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Pembinaan Kelembagaan Tilawatil Quran Pengamalan Al-auran Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Bimbingan Teknis Tenaga Pelatihan/ Juri Pengamalan Al-auran Tilawatil Ouran Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Pembinaan Imam Hafid pada Masjid Pengamalan Al-quran Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Pelaksanaan MTQ Pengamalan Al-quran Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Pelatihan/Training Center Peserta MTQ/STQ Tingkat Nasional Pengamalan Al-auran Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Pemberangkatan Kafilah Aceh Mengikuti Pengamalan Al-quran MTQ/STQ Tingkat Nasional dan Internasional Peningkatan Kehidupan Beragama dan Working Group Penyelesaian Permasalahan Toleransi Umat Beragama Svariat Islam Peningkatan Kualitas Dakwah dan Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Penvemarakan Svariat Islam Pembinaan Dai Perbatasan dan Daerah Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Terpencil Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Dai dan Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Koordinator Lapangan Pembinaan Warga Binaan Lembaga Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pemasyarakatan Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pelatihan Takmir Mesjid Se Aceh Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pelaksanaan Cerdas Cermat Syariat Islam Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pembinaan Gampong Percontohan Syariat jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 28] - 28 - No. Uraian Kegiatan 258 Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan 259 Svariat Islam Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan 260 Syariat Islam Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan 261 Syariat Islam Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan 262 Syariat Islam Penguatan, Pengembangan, Pemberdayaan, 263 dan Peningkatan Kerjasama Peradilan Syariat Islam Penyelenggaraan Peribadatan dan 264 Pengembangan Kelembagaan Masjid Raya Baiturahman Aceh Penyelenggaraan Peribadatan dan 265 Pengembangan Kelembagaan Masjid Raya Baiturahman Aceh Penyelenggaraan Peribadatan dan 266 Pengembangan Kelembagaan Masjid Raya Baiturahman Aceh Penyelenggaraan Peribadatan dan 267 Pengembangan Kelembagaan Masjid Raya Baiturahman Aceh Ekonomi Mikro/Kecil Penyuluhan Regulasi Syariat Islam Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Dakwah pada Masjid Raya Baiturrahman dan Bimbingan Teknis Petugasan IT Masjid Raya Baiturahman Pelatihan Tutor Pendidikan Al-quran di Masjid Raya Baiturrahman Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung dan Bangunan Masjid Raya Baiturahman Aceh Kajian Pedoman Keagamaan Silaturahmi Ulama-Ulama Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Baitul Mal Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Baitul Mal Pemberdayaan Perangkat Lembaga Wali Nanggroe Aceh Pemberdayaan Perangkat Lembaga Wali Nanggroe Aceh Lokakarya Ulama Umara Bidang Muamallah Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama 270 Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama 271 272 273 274 Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama 278 Pembinaan Pelaku Berbasis Svariah Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama 269 277 Pembinaan Keluarga Islami Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama 276 Penyelenggaraan Pengajian di Gampong Pemasyarakatan dan Penyebaran Informasi Keislaman Pelatihan Peningkatan Kapasitas Imeum Meunasah dalam Pelaksanaan Syariat Islam Pembinaan Badan Otonom Majelis Permusyawaratan Ulama Pendidikan Kader Ulama Penterjemahan Kitab Berbahasa Arab dan Pengadaannva Nadwah/Mubahasah Ilmiah Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam 268 275 Uraian Subkegiatan 279 Peradaban dan Tamadhun Aceh 280 Peradaban dan Tamadhun Aceh 281 Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Sosialisasi dan Edukasi Kesadaran ZISWAF Pembinaan dan Koordinasi Baitul Mal Kabupaten/ Kota Pembinaan Kelembagaan Adat dan Imeum Mukim Peningkatan Kapasitas Perangkat Wali Nanggroe Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kehidupan Lembaga-Lembaga Adat Pembinaan Khazanah Aceh Dalam Negeri dan Luar Negeri Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN Keterangan: Khusus untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, jenis kegiatan/ subkegiatan prioritas dan pendukung di bidang pendidikan yang didanai dari DAU Bidang Pendidikan untuk Provinsi/Kabupaten/Kota disesuaikan dengan kewenangan Provinsi/Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-perundangan. 3. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Prioritas yang Didanai dari DAU Bidang Pendidikan untuk Kabupaten/Kota No 1 2 Uraian Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Uraian Subkegiatan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Pembangunan Ruang Kelas Baru jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 29] - 29 - No Uraian Kegiatan 3 4 5 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 6 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 7 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 8 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 9 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 10 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 11 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 12 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 13 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 14 15 16 17 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 18 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 19 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 20 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 21 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 22 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 23 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 24 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 25 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 26 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 27 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 28 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 29 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 30 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 31 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 32 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 33 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 34 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 35 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 36 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 37 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar 38 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Uraian Subkegiatan Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Pembangunan Perpustakaan Sekolah Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Pembangunan Rumah Dinas Kepala Sekolah/ Guru/Penjaga Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Unit Kesehatan Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Sekolah/ Guru/Penjaga Sekolah Pengadaan Mebel Sekolah Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah Pengadaan Perlengkapan Sekolah Pengadaan Perlengkapan Siswa Pemeliharaan Rutin Bangunan Gedung dan Ruangan Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Dasar Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Penyelenggaraan Proses Belajar dan Ujian bagi Peserta Didik Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan Pendidikan Dasar Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar Rehabilitasi Laboratorium Sedang/Berat Sekolah Dasar Pembinaan Penggunaan Teknologi, lnformasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan Pengembangan konten digital untuk pendidikan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 30] - 30 - No 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 Uraian Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Uraian Subkegiatan Penambahan Ruang Kelas Baru Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah Pembangunan Perpustakaan Sekolah Pembangunan Laboratorium Pembangunan Ruang Serba Guna/ Aula Pembangunan Asrama Sekolah Pembangunan Rumah Dinas Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah Kepala Pembangunan Fasilitas Parkir Pembangunan Kantin Sekolah Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Kesehatan Sekolah Reha bili tasi Sedang/Berat Sekolah Ruang Unit Perpustakaan Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium Rehabili tasi Guna/Aula Ruang Sedang/Berat Serba Rehabilitasi Sedang/Berat Asrama Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah Rehabilitasi Sedang/Berat Fasilitas Parkir Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Pengadaan Mebel Sekolah Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah Pengadaan Perlengkapan Sekolah Pengadaan Perlengkapan Siswa Pemeliharaan Rutin Bangunan Gedung dan Ruangan Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama Perlengkapan Dasar Buku Teks Peserta Didik Perlengkapan Belajar Peserta Didik jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 31] - 31 - No 70 71 72 73 Uraian Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama 74 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama 75 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengelolaan (PAUD) Pengelolaan (PAUD) Pengelolaan (PAUD) Pengelolaan (PAUD) Pengelolaan (PAUDl Pengelolaan (PAUDl Pengelolaan (PAUD} Pengelolaan (PAUD} Pengelolaan (PAUDl Pengelolaan (PAUDl Pengelolaan (PAUD} Pengelolaan (PAUDl Pengelolaan (PAUD) Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Uraian Subkegiatan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Penyelenggaraan Proses Belajar dan Ujian bagi Peserta Didik Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah Pertama Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang TU Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kepala Sekolah Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan Pengembangan konten digital untuk pendidikan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan Pembangunan Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru PAUD Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD Rehabilitasi Gedung/Ruang Sedang/ Berat Kelas/Ruang Guru PAUD Rehabilitasi Pembangunan Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD Pemeliharaan Rutin Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru PAUD Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD Pengadaan Mebel PAUD Pengadaan Alat Rumah Tangga PAUD Pengadaan Perlengkapan PAUD Pengadaan Perlengkapan Siswa PAUD Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik PAUD Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa PAUD Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 32] - 32 - No Uraian Kegiatan Pengelolaan (PAUD) Pengelolaan 101 (PAUD) Pengelolaan 102 (PAUD) Pengelolaan 103 (PAUD) Pengelolaan 104 (PAUD) Pengelolaan 105 (PAUD) Pengelolaan 106 (PAUD) Pengelolaan 107 (PAUD) Pengelolaan 108 (PAUDl Pengelolaan 109 (PAUD) Pengelolaan 110 (PAUD) Pendidikan Anak Usia Dini 100 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Uraian Subkegiatan Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan PAUD Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan PAUD Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD Pengelolaan Dana BOP PAUD Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOP PAUD Pembinaan Penggunaan Teknologi, lnformasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan Pengembangan konten digital untuk pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas (PAUD) Bidang Pendidikan Pengelolaan Pendidikan Pembangunan Gedung/Ruang Kelas/Ruang Nonformal/ Kesetaraan Guru Nonformal/Kesetaraan Pengelolaan Pendidikan Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Nonformal/ Kesetaraan Sekolah Nonformal/Kesetaraan Rehabilitasi Sedang/ Berat Gedung/Ruang Pengelolaan Pendidikan Kelas/Ruang Guru Pendidikan Nonformal/ Kesetaraan Nonformal / Kesetaraan Rehabilitasi Sedang/ Berat Pembangunan Pengelolaan Pendidikan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Nonformal/ Kesetaraan Nonformal/ Kesetaraan Pemeliharaan Rutin Gedung/Ruang Pengelolaan Pendidikan Kelas / Ruang Guru Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Nonformal/Kesetaraan Pendidikan Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan Pengelolaan Nonformal/Kesetaraan Utilitas Sekolah Nonformal/Kesetaraan Pengelolaan Pendidikan Pengadaan Mebel Pendidikan Nonformal/ Kesetaraan Nonformal/ Kesetaraan Pengelolaan Pendidikan Pengadaan Alat Rumah Tangga Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Nonformal/ Kesetaraan Pengelolaan Pendidikan Pengadaan Perlengkapan Pendidikan Nonformal Nonformal / Kesetaraan / Kesetaraan Pengelolaan Pendidikan Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Nonformal/ Kesetaraan Nonformal/ Kesetaraan Pengelolaan Pendidikan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa Nonformal/Kesetaraan Nonformal / Kesetaraan Pendidikan Penyelenggaraan Pengelolaan Proses Belajar Nonformal/Kesetaraan Nonformal/ Kesetaraan Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan Pengelolaan Pendidikan Pendidikan di Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Nonformal/ Kesetaraan Pengelolaan Pendidikan Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Nonformal/ Kesetaraan Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Pengelolaan Pendidikan Kependidikan Pada Pendidikan Satuan Nonformal/ Kesetaraan Nonformal/Kesetaraan Pengelolaan Pendidikan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Nonformal/Kesetaraan Sekolah Nonformal/Kesetaraan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 33] - 33 - No 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 Uraian Kegiatan Pengelolaan Nonformal/ Kesetaraan Pengelolaan Nonformal/ Kesetaraan Pengelolaan Nonformal / Kesetaraan Pengelolaan Nonformal I Kesetaraan Pengelolaan Nonformal / Kesetaraan Pengelolaan Nonformal / Kesetaraan Pengelolaan Nonformal/Kesetaraan Pengelolaan Nonformal / Kesetaraan Pengelolaan Nonformal / Kesetaraan Pengelolaan Nonformal/Kesetaraan Pengelolaan Nonformal / Kesetaraan Pengelolaan Nonformal / Kesetaraan Uraian Subkegiatan Pendidikan Pendidikan Pendidikan Pendidikan Pendidikan Pendidikan Pendidikan Pendidikan Pendidikan Pendidikan Pendidikan Pendidikan Kurikulum Muatan Lokal Penetapan Pendidikan Dasar Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Lokal Penetapan Kurikulum Muatan Pendidikan Dasar Kurikulum Muatan Lokal Pen etapan Pendidikan Dasar Lokal Pen etapan Kurikulum Muatan Pendidikan Dasar Muatan Lokal Penetapan Kurikulum Pendidikan Dasar Muatan Lokal Penetapan Kurikulum Pendidikan Anak U sia Dini dan Pendidikan Nonformal Muatan Lokal Penetapan Kurikulum Pendidikan Anak U sia Dini dan Pendidikan Nonformal Lokal Kurikulum Muatan Pen etapan Pendidikan Anak U sia Dini dan Pendidikan Nonformal Muatan Lokal Pen etapan Kurikulum Pendidikan Anak U sia Dini dan Pendidikan Nonformal Muatan Lokal Pen etapan Kurikulum Pendidikan Anak U sia Dini dan Pendidikan Nonformal Kualitas Kuantitas dan Pemerataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal / Kesetaraan Kuantitas dan Kualitas Pemerataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Pen erbi tan Izin Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal / Kesetaraan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal/Kesetaraan Pembangunan Laboratorium Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium Pemeliharaan Mebel Pendidikan Nonformal / Kesetaraan Penyelenggaraan Ujian bagi Peserta Didik Nonformal/ Kesetaraan Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan Pengembangan konten digital untuk pendidikan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan Penyusunan Kompetensi Dasar Muatan Lokal Pendidikan Dasar Penyusunan Silabus Muatan Lokal Pendidikan Dasar Penyediaan Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Dasar Pelatihan Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Pelaksanaan penilaian/penelaahan buku teks muatan lokal Pendidikan Dasar Penyusunan model-model pembelajaran inovatif Pendidikan Dasar Penyusunan Kompetensi Dasar Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Penyusunan Silabus Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Penyediaan Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Pelaksanaan penilaian/penelaahan buku teks muatan lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Penyusunan model-model pembelajaran inovatif Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Nonformal / Kesetaraan Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan Penilaian Kelayakan U sul Perizinan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 34] - 34 - No Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 154 Penerbitan Izin Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Pengendalian dan Pengawasan Perizinan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh Masvarakat Penerbitan Izin PAUD dan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Penilaian Kelayakan Usul Perizinan PAUD dan Pendidikan Nonformal yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Izin PAUD dan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pengendalian dan Pengawasan Perizinan PAUD dan Pendidikan Nonformal yang Diseleng-g-arakan oleh Masyarakat 155 Nonformal Masyarakat Penerbitan 156 Nonformal Masyarakat Penerbitan Izin PAUD dan Pendidikan 157 Nonformal yang Diselenggarakan oleh Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Masyarakat Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penyusunan Kamus Bahasa Daerah Kabupaten 158 Penuturannya dalam Daerah / Kota Kabupaten/Kota Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Vitalitas, Konservasi dan Revitalisasi Bahasa 159 Penuturannya dalam Daerah dan Sastra Daerah Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Publikasi Bahasa dan Sastra Daerah Kabupaten 160 Penuturannya dalam Daerah / Kota Kabupaten/Kota Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penghargaan Tokoh Kebahasaan dan 161 Penuturannya dalam Daerah Kesastraan Daerah Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pembinaan, Penyediaan dan Pendistribusian Buku Cerita Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Rakyat Daerah Penunjang Literasi Kabupaten / 162 Penuturannya dalam Daerah Kota Kabupaten/Kota Pengembangan Pembinaan, dan Peningkatan Apresiasi Siswa Terhadap Bahasa Perlindungan Bahasa dan Sastra yang dan Sastra Daerah Kewenangan 163 Daerah Penuturannya dalam Kabupaten/ Kota Kabupaten/ Kota Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penyusunan Modul dan Bahan Ajar Bahasa 164 dalam Daerah Daerah Kewenangan Kabupaten/Kota Penuturannya Kabu paten/ Kota Pembangunan Sarana dan Prasarana Dayah 165 Pengelolaan Pendidikan Dayah Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Dayah 166 Pengelolaan Pendidikan Dayah Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga 167 Pengelolaan Pendidikan Dayah Kependidikan Davah Pemberdayaan dan Pendidikan Santri 168 Pengelolaan Pendidikan Dayah Pembinaan Manajemen Dayah 169 Pengelolaan Pendidikan Dayah Penelitian dan Pengembangan Dayah 170 Pengelolaan Pendidikan Dayah Peningkatan Kualitas dan Pengembangan 171 Pengelolaan Pendidikan Dayah Kelembagaan Davah Pengadaan Kitab/Buku Pendidikan Dayah 172 Pengelolaan Pendidikan Dayah Pembangunan dan Rehabilitasi Tempat lbadah 173 Pengelolaan Pendidikan Dayah Davah Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan 174 Pengelolaan Pendidikan Dayah Kependidikan Davah Pendidikan Pelaksanaan Akreditasi 175 Pengelolaan Pendidikan Dayah Davah/Pesantren Fasilitasi dan Pengawasan Penyelenggaraan Pendidikan dan Balai Dayah/Pesantren 176 Pengelolaan Pendidikan Dayah Pengajian Pemberian Bantuan Pembiayaan untuk Dayah dengan Ketentuan Peraturan Sesuai 177 Pengelolaan Pendidikan Dayah Perundang-Undangan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 35] - 35 No Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan Fasilitasi Penyusunan Kurikulum Dayah Salafiah Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Proses Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik pada Dayah yang Berskala Provinsi Supervisi dan Fasilitasi Satuan Pendidikan Dayah/Pesantren untuk Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh 178 Pengelolaan Pendidikan Dayah 179 Pengelolaan Pendidikan Dayah 180 Pengelolaan Pendidikan Dayah Penyelenggaraan Aceh Penyelenggaraan Aceh Kebijakan Pendidikan Kebijakan Pendidikan 183 Penyelenggaraan Aceh Pembiayaan Pendidikan 184 Penyelenggaraan Aceh Pembiayaan Pendidikan 185 Penyelenggaraan Aceh Pembiayaan Pendidikan 186 Penyelenggaraan Aceh Pembiayaan Pendidikan 187 Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran Pendidikan Aceh 181 182 188 189 190 Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran Pendidikan Aceh Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran Pendidikan Aceh Penyelenggaraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Aceh Tenaga 191 Penyelenggaraan Pendidik dan Kependidikan Pendidikan Aceh 192 Penjaminan Penyelenggaraan Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh dan 193 Penjaminan Penyelenggaraan Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh dan Penyelenggaraan Penjaminan 194 Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh 195 Penjaminan Penyelenggaraan Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh dan dan Penetapan Standar Pendidikan Aceh Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Aceh Pengelolaan TDBH Migas untuk Membiayai Program dan Kegiatan Pembangunan Pendidikan Aceh Pengelolaan Dana Otsus untuk Membiayai Program dan Kegiatan Pembangunan Pendidikan Alokasi Pemerintah Aceh Pembiayaan Pendidikan Formal, dan Pendidikan Nonformal bagi Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh Pemberian Bantuan Pembiayaan untuk Madrasah, dan Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Sesuai dengan Ketentuan Peraturan PerundangUndangan Penyusunan Kurikulum Aceh yang Islami untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pengawasan Kurikulum Pendidikan Agama pada Sekolah Umum dan Madrasah Implementasi Kurikulum Aceh yang Islami Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Dayah Salafiah dan Diniyah Kesejahteraan, Memberikan Peningkatan Penghargaan dan Perlindungan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Setiap Satuan Pendidikan Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Proses Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik pada Sekolah/Madrasah dan Dayah yang Berskala Provinsi Supervisi dan Fasilitasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah untuk Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh Evaluasi Pencapaian Standar Pendidikan Aceh pada Setiap Satuan Pendidikan di Aceh Penilaian Pencapaian Standar Pendidikan Aceh Minimal pada dan Standar Pelayanan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 36] - 36 4. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Pendukung yang Didanai dari DAU Bidang Pendidikan untuk Kabupaten/Kota No Uraian Kegiatan 1 Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Olahraga 2 Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan di Daerah Kabupaten/Kota Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Penyediaan Sarana TPA/TPST/SPA/TPS3R/TPS 3 4 5 Uraian Subkegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (1MB) Sertifikat Laik Fungsi dan Bangunan Gedung 6 Pengelolaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh 7 Pelayanan Pencegahan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana dan 8 Pemberdayaan Masyarakat PencegahanKebakaran dalam 9 10 11 12 13 14 15 Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/ AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/ AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/ AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial 16 Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi 17 Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi Pelayanan Kesehatan Pengembangan SDM dan Pengelolaan Air Limbah Domestik Kerja dan Kelembagaan ldentifikasi, Penetapan, Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Pemberian Kompensasi, lnsentif dan Disinsentif kepada Pemilik, Pengguna, dan/atau Pengelola Bangunan Gedung Cagar Budaya untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi Organisasi dengan Masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Kabupaten/Kota Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Peningkatan Kapasitas dan Pendampingan KAT Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masvarakat Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/ AIDS dan NAPZA Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keteram pilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi Kerja Pengadaan Sarana Pelatihan Kabupaten/Kota jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 37] - 37 No 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 Uraian Kegiatan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabuoaten/Kota Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/ Kata Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabu paten/ Kota Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Hak Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Hak Anak yang Wilayah Kerjanya dalam Daerah Kabupaten/Kota Pelembagaan PHA pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang Melibatkan para Pihak Lingkup Daerah Kabupaten/Kota Pembinaan dan Kerja Sama Kelembagaan Pertanahan Kabupaten Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pengawasan Pembinaan dan Penyelenggaraan Pencatatan Sipil Uraian Subkegiatan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perem puan dan Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Advokasi Kebijakan dan Pendampingan kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Pengembangan Komunikasi, lnformasi dan Edukasi (KIE) Pem berdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Advokasi Kebijakan dan Pendampingan untuk Mewujudkan KG dan Perlindungan Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan Kabupaten/Kota Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Advokasi Kebijakan Pendampingan dan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota Advokasi dan pendampingan Perangkat Daerah dalam pelaksanaan kebijakan/program/ kegiatan pencegahan KTA Pembinaan Kerja Sama Pendidikan Pertanahan Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Lingkungan hidup untul Lembaga pendidikan formal/ lem bagamasyarakat / kom unitas / kelompok masyarakat Pendampingan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup Penyelenggaraan Penyuluhan Lingkungan Hidup dan Kampanye Bimbingan Teknis Terkait Pencatatan Sipil jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 38] - 38 - No 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 Uraian Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabu paten/ Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Pemberdayaan, dan Penyadaran, Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Pemuda Pelopor Terhadap Wirausaha Muda Kabupaten/ Kota, Kader Pemula, Pemuda dan Kabupaten/Kota Pemberdayaan, dan Penyadaran, Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Pemuda Pelopor Terhadap Wirausaha Muda Kabupaten/ Kota, Kader dan Pemuda Pemula, Kabupaten/Kota Pemberdayaan, Penyadaran, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Pelopor Pemuda Terhadap Wirausaha Muda Kabupaten/ Kota, Pemuda Kader Pemula, dan Kabupaten/ Kota Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Pemuda Pelopor Terhadap Wirausaha Muda Kabupaten/Kota, Uraian Subkegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat Penguatan Kerja Sama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal Penguatan Kerja Sama Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Nonformal Penyediaan dan Pengembangan Materi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal Sesuai Isu Lokal Kabupaten/Kota Penyediaan dan Pengembangan Materi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Nonformal Sesuai Isu Lokal Kabupaten/Kota Advokasi, Sosialisasi dan Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Formal di Satuan Pendidikan Jenjang SD /MI dan SLTP /MTS, Jalur Nonformal dan Informal Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Pendidikan Formal dan Nonformal Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Informal di Kelompok Kegiatan Masyarakat Binaan Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Pelopor Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wira Usaha Pemula Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Kader Kabupaten/Kota Melalui Pemenuhan Hak Setiap Pemuda Akses Perlindungan Pemuda, Advokasi, Pengembangan Diri, Penggunaan Prasarana dan Sarana Tanpa Diskriminatif, Partisipasi Pemuda jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 39] - 39 - No Uraian Kegiatan Pemula, dan Kabupaten/Kata 47 48 49 50 51 Pemuda Uraian Subkegiatan Kader Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelapar Kabupaten/Kata, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/ Kata Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelapar Kabupaten/Kata, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabu paten/ Kata Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelapar Kabupaten/Kata, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/Kata Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelapar Kabupaten/Kata, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/Kata Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelapar Kabupaten/Kata, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/ Kata dalam Proses Perencanaan, Pelaksanaan Evaluasi dan Pengambilan Keputusan Program Strategis Kepemudaan Pelaksanaan Kaardinasi Strategis Lintas Sektar Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Melalui Implementasi Rencana Aksi Daerah/RAD Tingkat Kabupaten/ Kata Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana dan Sarana Kepemudaan Kabupaten/Kata Pemberian Penghargaan Pemuda dan Organisasi Pemuda yang Berjasa dan/ atau Berprestasi Peningkatan Kepemimpinan, Kesukarelawanan Pemuda Kepelaparan dan Penyelenggaraan Seleksi dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera 52 Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kata Kaardinasi, Sinkronisasi Pelaksanaan dan Pemberdayaan Pemuda atau Organisasi Kepemudaan Melalui Kemitraan dengan Dunia Usaha 53 Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kata Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten/Kata 54 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata 55 56 57 58 59 60 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabu paten/ Kata Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah Kabupaten/Kata Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah Kabupaten/Kata Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah Kabupaten/Kata Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi Kaardinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pembinaan dan Pelatihan Olahraga serta Sekalah Olahraga yang Diselenggarakan aleh Masyarakat dan Dunia U saha Kaardinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga dan Penyelenggaraan Kampetisi aleh Satuan Pendidikan Dasar Kaardinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten/Kata Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kata Penyelenggaraan Kejuaraan dan Pekan Olahraga Tingkat Kabupaten/Kata Partisipasi Keikutsertaan dan dalam Penyelenggaraan Kejuaraan Seleksi Atlet Daerah jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 40] - 40 No Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 61 Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi Tingkat Daerah Provinsi Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pembinaan Pengembangan dan Organisasi Kepramukaan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pemusatan Latihan Daerah, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan (Sport Science) Pembinaan dan Pengembangan Atlet Berprestasi Kabupaten/ Kata Pemberian Penghargaan Olahraga Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Data dan Informasi Sektoral Olahraga 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/ Kata Pelestarian Kesenian Tradisional yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabuoaten/ Kata Pelestarian Kesenian Tradisional yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabuoaten/Kota Pelestarian Kesenian Tradisional yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota Standardisasi Organisasi Keolahragaan Pengembangan Organisasi Keolahragaan Peningkatan Kerja Sama Organisasi Keolahragaan Kabupaten/Kota dengan Lembaga Terkait Pemberian Penghargaan bagi Organisasi Keolahragaan Berprestasi Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemasalan Festival dan Olahraga Rekreasi Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga Rekreasi Penyediaan, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Olahraga Rekreasi Pengembangan Olahraga Wisata, Tantangan dan Petualangan Pemanfaatan Olahraga Tradisional dalam Masvarakat Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Data dan Informasi Kepramukaan Berbasis Elektronik Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepramukaan Tingkat Daerah Pengembangan Kapasitas SDM Kepramukaan Tingkat Daerah Penyediaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan di Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Kegiatan Kepramukaan Tingkat Daerah Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepramukaan Tingkat Daerah Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana dan Sarana Keoramukaan Tingkat Daerah Partisipasi dan Keiku tsertaan dalam Kegiatan Kepramukaan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Tradisi Budaya Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Tradisional Pemberian Penghargaan kepada Pihak yang Berprestasi atau Berkontribusi Luar Biasa Sesuai dengan Prestasi dan Kontribusinya dalam Pemajuan Kebudayaan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 41] - 41 - No 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 Uraian Kegiatan Pembinaan Lembaga Adat yang Penganutnya dalam Daerah Kabu paten/ Kata Pembinaan Lembaga Adat yang Penganutnya dalam Daerah Kabupaten/Kota Pembinaan Lembaga Adat yang Penganutnya dalam Daerah Kabupaten/Kota Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/ Kata Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota Pembinaan Kesenian yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/ Kata Pembinaan Sejarah Lokal dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pembinaan Sejarah Lokal dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pembinaan Sejarah Lokal dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabu paten/ Kata Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota Penerbitan Izin Membawa Cagar Budaya ke Luar Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Penerbitan Izin Membawa Cagar Budaya ke Luar Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota 103 Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota 104 Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota 105 Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota 106 Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota 107 Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota 108 Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat 109 110 Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat 111 Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat 112 Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat 113 Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat 114 Pembinaan dan Pengembangan H ukum Adat Uraian Subkegiatan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Lembaga Adat Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Adat Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembinaan Lembaga Adat Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional Standardisasi dan Sertifikasi Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional Sesuai dengan Kebutuhan dan Tuntutan Peningkatan Kapasitas Kesenian Tradisional Tata Kelola Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan Lembaga Sejarah Lokal Kabupaten/Kota Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembinaan Sejarah Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Data dan Informasi Sejarah Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya Penetapan Cagar Budaya Pelindungan Cagar Budaya Pengembangan Cagar Budaya Pemanfaatan Cagar Budaya Penerbitan Izin Membawa Cagar Budaya ke Luar Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/ Kata Evaluasi dan Pengawasan Cagar Budaya ke Luar Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Koleksi Secara Terpadu Pembinaan dan Peningkatan Mutu dan Kapasitas Sumber Daya Manusia Permuseuman Peningkatan Pelayanan dan Akses Masyarakat Terhadap Museum Penyediaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Museum Revitalisasi Sarana dan Prasarana Museum Pembinaan Adat Seumapa/Narit Maja, Meunasib dan Tarian Tradisional Pemasyarakatan Adat Do Da Idi Sosialisasi Adat Istiadat dan Adat Pembinaan Keluarga Meuadab Perkawinan Pengadaan Buku-Buku tentang Adat Aceh Publikasi Adat dan Adat Istiadat Melalui Media Luar Ruang Penguatan Peradilan Adat jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 42] - 42 - No 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Rapat Koordinasi/Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat Adat dan Perpolisian Masyarakat (Polmas) Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pembinaan Mediasi Adat Adat Pembinaan dan Pengembangan Hukum Sosialisasi Hukum Adat dan Lembaga Adat Adat Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Pembinaan Kapasitas MM Adat Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat Adat Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Rapat Kerja MM Adat Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Penerbitan Majalah dan Buku tentang Adat dan Adat Adat Istiadat Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Pembinaan Pemuda Pelopor Adat Adat Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Pendataan dan Dokumentasi Sengketa Adat Adat Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Pengadaan Pakaian dan Perlengkapan Adat Adat Sejarah, Bahasa, Sastra dan Pembinaan dan Pengembangan Kesejarahan Permuseuman Sejarah, Bahasa, Sastra dan Pembinaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra Permuseuman Sejarah, Bahasa, Sastra dan Pembinaan dan Pengelolaan Permuseuman Permuseuman Pelestarian Cagar Budaya dan Warisan Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya Budava Pelestarian Cagar Budaya dan Warisan Pengembangan Cagar Budaya dan Warisan Budava Budava Pelestarian Cagar Budaya dan Warisan Nominasi Warisan Budaya Nasional dan Dunia Budava Pengelolaan dan Pengembangan Taman Budaya Pengelolaan Taman Budaya Kabupaten/Kota Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Pengadaan Sarana dan Prasarana Budaya Kebudayaan Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Pembangunan Ekosistem Kultural DIY Berbasis Digital Kebudayaan Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Pengadaan Sarana Publikasi dan Penanda Keistimewaan Kebudayaan Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Pengadaan Sarana dan Prasarana Lembaga Budaya Kebudayaan Perencanaan dan Pengendalian Urusan Perencanaan Program dan Kegiatan Urusan Kebudayaan Kebudavaan Perencanaan dan Pengendalian Urusan Monitoring dan Evaluasi Program dan Kegiatan Urusan Kebudavaan Kebudavaan Perencanaan dan Pengendalian Urusan Membangun Kemitraan dengan Lembaga Pelestari Budava Kebudavaan Pengembangan Kearifan Lokal dan Pengembangan Lumbung Mataraman Potensi Budava Pengembangan Kearifan Lokal dan Pengembangan Atraksi Wisata Budaya Potensi Budava Pengembangan Kearifan Lokal dan Pengembangan Industri Kreatif Potensi Budava Pengembangan Kearifan Lokal dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Tradisional Potensi Budaya Pengembangan Kearifan Lokal dan Pengembangan Budaya Bahari Potensi Budava Pengembangan Kearifan Lokal dan Pengembangan Wana Wisata Budaya Mataram Potensi Budava Pengembangan Kearifan Lokal dan Pengembangan Sistem Pertanian Tradisional Potensi Budava jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 43] - 43 - No Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 146 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 147 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 148 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 149 150 151 152 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 153 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 154 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 155 156 157 158 160 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 161 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 159 162 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 163 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya 164 Pendidikan Berbasis Budaya 165 Pendidikan Berbasis Budaya 166 Pendidikan Berbasis Budaya Pengelolaan Perpustakaan Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Perpustakaan Daerah Kabupaten/Kota Perpustakaan Pengelolaan Daerah Kabupaten/Kota Tingkat Perpustakaan Pengelolaan Daerah Kabupaten/Kota Tingkat Perpustakaan Pengelolaan Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Perpustakaan Daerah Kabupaten/Kota Perpustakaan Pengelolaan Daerah Kabupaten/Kota Perpustakaan Pengelolaan Daerah Kabupaten/Kota Perpustakaan Pengelolaan Daerah Kabupaten/Kota Tingkat 176 Pengelolaan Perpustakaan Daerah Kabupaten/Kota Tingkat 177 Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 178 Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 167 168 169 170 171 172 173 174 175 179 180 Tingkat Tingkat Tingkat Tingkat Tingkat Tingkat Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pembinaan dan Pengembangan Rintisan Desa dan Kantong Budava Pembinaan Lembaga Penggiat Seni Misi Kebudayaan ke Dalam dan Luar Negeri dalam rangka Diplomasi Budava Penghargaan Seniman dan Budayawan Festival Kebudayaan Yogyakarta Gelar Budaya Jogja Publikasi Seni dan Budaya Daerah Pembinaan Penghayat Kepercayaan, Adat dan Tradisi Pengembangan dan Implementasi Nilai-Nilai Luhur dalam Masvarakat Penyelenggaraan Event Penggiat Seni Pembinaan Kelembagaan Adat dan Tradisi Pembinaan Jagawarga Pengembangan Kewirausahaan Desa Peningkatan Lembaga Wisata Budaya Pengembangan Ekonomi Perempuan Pengelolaan dan Pengembangan Museum Gunung Api Merapi Peningkatan Kapasitas SOM dan Kelembagaan Desa Pembangunan Ketahanan Sosial Budaya Pembinaan Muatan Lokal Sarana dan Prasarana Pendidikan Urusan Keistimewaan Kependidikan Kepramukaan Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik Pengembangan Perpustakaan di Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan Kekhasan Koleksi Perpustakaan Daerah Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pembinaan Perpustakaan pada Satuan Pendidikan Dasar di Seluruh Wilayah Kabupaten/Kota Sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan Pembinaan Perpustakaan Khusus Tingkat Kabupaten/ Kota Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan Layanan Perpustakaan Rujukan Tingkat Kabupaten/Kota Pengembangan Bahan Pustaka Pengelolaan dan Pengembangan Bahan Pustaka Penyusunan Data dan lnformasi Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Khusus serta Masvarakat Pembangunan Pemeliharaan Sarana dan Perpustakaan di Tempat-Tempat Umum yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabuoaten/Kota Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 44] - 44 - No Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 181 Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Kabupaten/Kota 182 Pelestarian Naskah Kuna Milik Daerah Kabupaten/Kota 183 Pelestarian Naskah Kuna Milik Daerah Kabupaten/ Kata Pemilihan Duta Baca Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuna Pengembangan, Pengolahan dan Pengalihmediaan Naskah Kuna yang Dimiliki oleh Masyarakat untuk Dilestarikan dan Didavagunakan 184 185 186 Pengembangan Koleksi Budaya Etnis Nusantara yang Ditemukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan Koleksi Budaya Etnis Nusantara yang Ditemukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam Daerah Kabupaten/Kota 187 Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan Kecil 188 Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan Kecil 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar Kapasitas Pelaksanaan Peningkatan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar Kapasitas Pelaksanaan Peningkatan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar Kapasitas Pelaku Pengembangan Ekonomi Kreatif Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Penataan Persebaran Penduduk yang 1 (Satu) Daerah Berasal dari Kabupaten/Kota Penataan Persebaran Penduduk yang Daerah Berasal dari 1 (Satu) Kabupaten/Kota Pengembangan Satuan Permukiman pada Tahap Kemandirian Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan dan Penyelenggaraan Pengkajian Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Seleksi dan Pengadaan Koleksi Budaya Etnis Nusantara Pengolahan dan Penyiangan Koleksi Budaya Etnis Nusantara Pengembangan Kapasitas Nelayan Kecil Pengembangan Kapasitas Pembudi Daya Ikan Kecil Pemberian Pendampingan, Kemudahaan Akses Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi, serta Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota Pengembangan Pendidikan Pengembangan Berbasis SKKNI Kapasitas SDM Pariwisata Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk Pengembangan Pariwisata Pelatihan Dasar SDM Kepariwisataan bagi Masyarakat, Guru dan Pelajar (Mahasiswa dan/atau Siswa) Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Daya Manusia Ekonomi Kreatif Sumber Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pelatihan, Bimbingan Teknis, dan Pendampingan Ekonomi Kreatif Pembentukan dan Penyelenggaraan Sekolah Lapang Kelompok Tani Tingkat Kabupaten/Kota Penyuluhan Transmigrasi Pelatihan Transmigrasi Penguatan SDM dalam rangka Kemandirian Satuan Pemukiman Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Otonomi Daerah Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 45] - 45 - No 204 205 206 207 208 209 210 211 Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset Daerah, Reformasi Birokrasi Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dan Perlind ungan Masyarakat Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penataan Kelembagaan Desa Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan 212 Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan 213 Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan 214 215 216 217 218 219 220 221 222 223 224 225 226 Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Ketatalaksanaan Desa Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur Desa Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset Desa Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Badan Usaha Milik Desa Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Perumusan Rekomendasi atas Rencana Penetapan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi Terhadap Pengkajian Peraturan Pelaksanaan Pera turan Penelitian dan Pengembangan Bidang Fasilitasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Data Penyelenggaraan Pemerintahan dan dan Pengkajian Peraturan Pengkajian Peraturan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Bidang AspekSosial dan Kependudukan Aspek Sosial Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Sosial dan Kependudukan Perempuan dan Perlindungan Anak Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Sosial dan Kependudukan Kebudayaan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Kepemudaan dan Sosial dan Kependudukan Olahraga Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Pariwisata Sosial dan Kependudukan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Sosial dan Kependudukan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Pengendalian Sosial dan Kependudukan Penduduk dan Keluarga Berencana Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Administrasi Sosial dan Kependudukan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Tenaga Kerja Sosial dan Kependudukan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Partisipasi Sosial dan Kependudukan Masyarakat Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Transmigrasi Sosial dan Kependudukan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 46] - 46 - No Uraian Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan 228 Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan 229 Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan 230 Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan 231 Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan 232 Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan 233 Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan 234 Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan 235 Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan 236 Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan 237 Ekonomi dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan 238 Ekonomi dan Pembangunan 227 239 240 241 242 243 244 245 246 247 248 249 250 251 252 253 254 255 256 257 Uraian Subkegiatan Bidang Bidang Bidang Bidang Bidang Bidang Bidang Bidang Bidang Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan Penelitian dan Pengembangan Badan Usaha Milik Daerah Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Bidang Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Bidang Penelitian dan Pengembangan Penataan Ruang dan Pertanahan Bidang Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan lnformatika Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Pengembangan Inovasi dan Teknologi Bidang Teknologi dan Inovasi Uji Caba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Pengembangan Inovasi dan Teknologi Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi. Pengembangan Inovasi dan Teknologi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Pelatihan Mawaris TOT Modul Wawasan Keislaman bagi Guru Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Atas Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Tokoh Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Masyarakat dalam Pelaksanaan Syariat Islam Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Peningkatan Kapasitas Tenaga Hisab dan Ru"yat Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Seminar Pro blematika Syariat Islam Pembinaan Mental Spritual Siswa/ Siswi Sekolah Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Menengah Atas Sederaiat Peningkatan Pemahaman, Penghayatan Pembinaan Kelembagaan Tilawatil Quran dan Pengamalan Alquran Peningkatan Pemahaman, Penghayatan Peningkatan Kualitas Tenaga Pelatihan/ Juri Tilawatil Quran dan Pengamalan Alquran Peningkatan Pemahaman, Penghayatan Pembinaan Imam Hafidz pada Masjid dan Pengamalan Alquran Peningkatan Pemahaman, Penghayatan Pelaksanaa:n MTQ dan Pengamalan Alquran Peningkatan Pemahaman, Penghayatan Pelatihan/Training Center Peserta MTQ/STQ Tingkat Nasional dan Pengamalan Alquran Peningkatan Pemahaman, Penghayatan Pemberangkatan Kafilah Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional dan Internasional dan Pengamalan Alquran Kualitas Kehidupan Working Group Penyelesaian Permasalahan Peningkatan Beragama dan Toleransi Umat Beragama Syariat Islam Peningkatan Kualitas Dakwah dan Penyemarakan Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Syariat Islam Pembinaan Dai Perbatasan dan Daerah Terpencil Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Dai dan Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Koordinator Lapangan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 47] - 47 No Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 258 Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam 259 Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan Syariat Islam 260 261 262 263 264 265 266 267 268 269 270 271 272 273 274 275 276 277 278 279 280 281 282 283 284 285 Pengkajian, Pengembangan Pembinaan Syariat Islam dan Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan Syariat Islam Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan Syariat Islam Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan Syariat Islam Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan Syariat Islam Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan Syariat Islam Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan Syariat Islam Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan Syariat Islam Penguatan, Pengembangan, Pemberdayaan dan Peningkatan Kerja Sama Peradilan Syariat Islam Penyelenggaraan Peribadatan dan Pengembangan Kelembagaan Masjid Agung Daerah Penyelenggaraan Peribadatan dan Pengembangan Kelembagaan Masjid Agung Daerah Penyelenggaraan Peribadatan dan Pengembangan Kelembagaan Masjid Agung Daerah Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama Silaturahmi Ulama-Ulama Akses Peningkatan Kualitas dan lnformasi Baitul Mal Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Pembinaan Warga Binaan Lembaga Pemasvarakatan Pelatihan Takmir Mesjid Pelaksanaan Cerdas Cermat Syariat Islam Pembinaan Gampong Percontohan Syariat Penyelenggaraan Pengajian di Gampong Pemasyarakatan dan Penyebaran Informasi Keislaman Pelatihan Peningkatan Kapasitas Imeum Masjid/ Meunasah dalam Pelaksanaan Syariat Islam Pembinaan Keluarga Islami Pembinaan Pelaku Ekonomi Mikro/Kecil Berbasis Syariah Pelatihan Penyelenggaraan Fardu Kifayah/Tajhiz Mayat Pembinaan Badan Kemakmuran Masjid/Meunasah/ Mushalla Pembinaan Qari Qariah Pembinaan Hafizh Hafizhah Pemberian Beasiswa bagi Qari/Hafidz Penyuluhan Regulasi Syariat Islam Pembinaan Kelembagaan Pendidikan dan Dakwah pada Masjid Agung Daerah Bimbingan Teknis Petugasan IT Masjid Agung Daerah Pelatihan Tutor Pendidikan Al-quran di Masjid Agung Daerah Pembinaan Badan Permusvawaratan Ulama Otonom Majelis Pendidikan Kader Ulama Penterjemahan Pengadaannya Kitab Berbahasa Arab dan Nadwah/Mubahasah Ilmiah Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Kajian Pedoman Keagamaan Pendidikan Kader Ulama Lokakarya Ulama Umara Bidang Muamallah Sosialisasi dan Edukasi Kesadaran ZISWAF Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 48] - 48 - B. KEGIATAN DAN SUBKEGIATAN PRIORITAS SERTA KEGIATAN DAN SUBKEGIATAN PENDUKUNG YANG DIDANAI DARI DAU BIDANG KESEHATAN 1. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Prioritas yang Didanai dari DAU Bidang Kesehatan untuk Provinsi No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Uraian Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Uraian Subkegiatan Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya Pembangunan Fasilitas Kesehatan Lainnya Pengembangan Rumah Sakit Pengembangan Fasilitas Kesehatan Lainnya Pengembangan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan Pengembangan Pendekatan Pelayanan Kesehatan di DTPK (Pelayanan Kesehatan Bergerak, Gugus Pulau, Pelayanan Kesehatan Berbasis Telemedicine dll) Pengembangan Unit Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Regional/ Regional Maintainance Center Rehabilitasi dan Kesehatan Lainnya Pemeliharaan Fasilitas Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Sakit Pengadaan Alat Kesehatan/ Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan Pengadaan Kesehatan Pengadaaaan Kesehatan Sarana di Fasilitas Layanan Prasarana Fasilitas Layanan Pengadaan dan Pemeliharaan Alat Kalibrasi Pengadaan Bahan Habis Pakai Lainnya (Sprei, Handuk dan Habis Pakai Lainnya) jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 49] - 49 - No. 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 Uraian Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Uraian Subkegiatan Pengadaan dan Pemeliharaan Alat-Alat Kesehatan/Peralatan Laboratorium Kesehatan Pengadaan Barang Rumah Sakit Penunjang Operasional Pemeliharaan Alat Kesehatan/ Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan Pemeliharaan Kesehatan Sarana Fasilitas Layanan Pemeliharaan Kesehatan Prasarana Fasilitas Layanan Penyediaan Telemedicine di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Distribusi Alat Kesehatan, Obat, Vaksin, Makanan dan Minuman serta Fasilitas Kesehatan Lainnya Pengadaan Obat, Vaksin, Makanan dan Minuman serta Fasilitas Kesehatan Lainnya Distribusi Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) ke Kabupaten/Kota Distribusi Alat Kesehatan, Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan Minuman ke Fasilitas Kesehatan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan Akibat Bencana dan/atau Berpotensi Bencana Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk pada Kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) Pengelolaan Pelayanan Kesehatan lbu dan Anak Pengelolaan Produktif Pelayanan Kesehatan Usia Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut Pengelolaan Masyarakat Pelayanan Kesehatan Gizi Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 50] - 50 - No. 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 Uraian Kegiatan Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Secara Terintegrasi Penyelenggaraan Si stem Informasi Kesehatan Secara Terintegrasi Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Secara Terintegrasi Uraian Subkegiatan Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisonal, Akupuntur, Asuhan Mandiri dan Tradisional Lainnya Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Menular dan Tidak Menular Penyakit Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Haji Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK) Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Kecanduan NAPZA Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Khusus Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Pengelolaan Surveilans Kesehatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penerapan SPM Bidang Kesehatan Lintas Kabupaten/Kota Pembinaan Kesehatan Pelaksanaan Upaya Pelayanan Verifikasi dan Penilaian Kelayakan Puskesmas untuk Registrasi Puskesmas Investigasi Lanjutan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Pemberian Obat Massa! oleh Kabupaten/ Kota Operasional Pelayanan Rumah Sakit Penyediaan dan Pengelolaan Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Pengelolaan Rujukan dan Rujuk Balik Pengambilan dan Pengiriman Spesimen Penyakit Potensial KLB ke Lab Ruiukan/Nasional Upaya Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan Pendampingan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pengelolaan Data dan lnformasi Kesehatan Pengelolaan Sistem lnformasi Kesehatan Pengadaan Alat/Perangkat Sistem Informasi Kesehatan dan Jaringan Internet jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 51] - 51 No. 55 56 57 58 59 60 61 62 63 Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas B dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Provinsi Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas B dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Provinsi Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas B dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Provinsi Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk UKM dan UKP Provinsi Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk UKM dan UKP Provinsi Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Provinsi Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Provinsi Penerbitan Pengakuan Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang dan Cabang Penyalur Alat Kesehatan (PAK) Penerbitan Pengakuan Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang dan Cabang Penyalur Alat Kesehatan (PAK) Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Perizinan Rumah Sakit Kelas B dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan 64 Penerbitan Izin Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) 65 Penerbitan Izin Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) 66 Advokasi, Pemberdayaan, Kemitraan, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi Pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam rangka Promotif Preventif Tingkat Daerah Provinsi Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM} Tingkat Daerah Provinsi Pembinaan dan dukungan sumber daya yangdibutuhkan dalam pelaksanaan akreditasi seluruh puskesmas, dan rumah milik Pemerintah Daerah sakit Kabupaten/Kota Dukungan pelaksanaan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan lain kabupaten/ kota 67 68 69 70 Peningkatan Tata Kelola Rumah Sakit Peningkatan Kesehatan Mutu Pelayanan Fasilitas Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan Distribusi dan Pemerataan Manusia Kesehatan Sumber Peningkatan Kompetensi dan Sumber Daya Manusia Kesehatan Daya Kualifikasi Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Penerbitan Pengakuan PBF Cabang dan CabangPAK Penyediaan dan Pengelolaan Data Perizinan Pengakuan PBF Cabang dan Cabang PAK Berbasis Elektronik Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Penerbitan Izin Usaha Kecil Obat Tradisional Penyediaan dan Pengelolaan Data Perizinan dan Tindak Lanjut Pengawasan lzin UKOT Berbasis Elektronik Peningkatan Upaya Advokasi Kesehatan, Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan, Peran serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan Bimbingan Teknis dan Supervisi UKBM Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Melalui Akreditasi puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten/Kota Peningkatan Mutu fasilitas kesehatan lain kabupaten/ kota pelayanan 2. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Pendukung yang Didanai dari DAU Bidang Kesehatan untuk Provinsi No. Uraian Kegiatan 1 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional 2 Pelayanan Penyelamatan Karban Bencana dan Uraian Subkegiatan Evakuasi Pemicuan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Pembinaan Penyediaan Prasarana Cubluk Luar Biasa Respon Cepat Kejadian Penyakit/Wabah Zoonosis Prioritas jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 52] - 52 - No. 3 4 5 6 7 Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan Felayanan Fenyelamatan dan Evakuasi Karban Bencana Rehabilitasi Sosial Dasar Fenyandang Disabilitas Terlantar di dalam Fanti Rehabilitasi Sosial Dasar Fenyandang Disabilitas Terlantar di dalam Fanti Rehabilitasi Sosial Dasar Fenyandang Disabilitas Terlantar di dalam Panti Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar di dalam Panti 8 Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar di dalam Panti 9 Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di dalam Fanti 10 11 12 Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di dalam Fanti Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di dalam Panti Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di dalam Fanti 13 Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di dalam Fanti 14 Rehabilitasi Sosial Dasar Terlantar di dalam Fanti Lanjut Usia Rehabilitasi Sosial Dasar Terlantar di dalam Fanti Rehabilitasi Sosial Dasar Terlantar di dalam Fanti Rehabilitasi Sosial Dasar Terlantar di dalam Fanti Rehabilitasi Sosial Dasar Terlantar di dalam Panti Lanjut Usia Lanjut Usia Lanjut Usia Lanjut Usia 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan Fengemis di dalam Panti Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan Pengemis di dalam Panti Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan Pengemis di dalam Fanti Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan Pengemis di dalam Fanti Fenyandang Rehabilitasi Sosial bagi Masalah Kesejahteraan Sosial (FMKS) Lainnya di Luar HIV/ AIDS dan NAFZA di dalam Fanti Fenyandang Rehabilitasi Sosial bagi Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya di Luar HIV/ AIDS dan NAFZA di dalam Fanti bagi Penyandang Rehabilitasi Sosial Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya di Luar HIV/ AIDS dan NAPZA di dalam Fanti Penyandang Rehabilitasi Sosial bagi Masalah Kesejah teraan Sosial (FMKS) Lainnya di Luar HIV/ AIDS dan NAFZA di dalam Panti Respon Cepat Bencana Epidemi/Wabah Fenyakit Non ALam Fenyediaan Sandang Fenyediaan Ferbekalan Kesehatan di dalam Fanti Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Femberian Bimbingan Aktivitas Hidup SehariHari Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Bidang Rehabilitasi Sosial Dasar Fenyandang Disabilitas TerlAntar Fenyediaan Makanan Fenyediaan Sandang Fenyediaan Perbekalan Kesehatan di dalam Fanti Femberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Koordinasi, Sinkronisasi dan Fembinaan Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Dasar Anak TerlAntar di dalam Fanti Penyediaan Fermakanan Penyediaan Sandang Fenyediaan Alat Bantu Penyediaan Ferbekalan Kesehatan di dalam Fanti Sosial Femberian Bimbingan Fisik, Mental, Spritual dan Sosial Fenyediaan Fermakanan Penyediaan Sandang Fenyediaan Perbekalan Kesehatan di dalam Fanti Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spritual dan Sosial Penyediaan Permakanan Fenyediaan Sandang Penyediaan Ferbekalan Kesehatan di dalam Panti Femberian Bimbingan Fisik, Mental, Spritual dan Sosial jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 53] - 53 - No. Uraian Kegiatan 27 Perlindungan Sosial Karban Bencana Alam dan Sosial Provinsi Penyediaan Permakanan 28 Perlindungan Sosial Karban Bencana Alam dan Sosial Provinsi Penyediaan Sandang 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 Uraian Subkegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran dan/atau Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaea, Mitigasi Kerusakan Lingkugan Hidup dan Adaptasi Perubahan Iklim Pencegahan Pencemaran dan/atau Pengelolaan Laboratorium Lingkungan Hidup Kerusakan Lingkugan Hidup Provinsi Pemberian lnformasi Peringatan Pencemaran Penanggulangan Pencemaran Kerusakan dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup pada Lingkungan Hidup Masvarakat Penanggulangan Pencemaran Kerusakan Pengisolasian Pencemaran dan/ a tau Kerusakan Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup Penanggulangan Pencemaran Kerusakan Penghentian Pencemaran dan/ atau Kerusakan Lingkungan Hidup Lingkungan Hidup Pemulihan Pencemaran dan/atau Koordinasi dan Sinkronisasi Penghentian Kerusakari Lingkungan Hidup Sumber Pencemaran Pemulihan Pencemaran dan/atau Koordinasi dan Sinkronisasi Pembersihan Kerusakan Lingkungan Hidup Unsur Pencemar Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Izin Pengumpulan Limbah B3 Lintas Daerah Pengumpulan Limbah B3 Dilaksanakan Melalui Kabupaten/ Kota dalam 1 (satu) Daerah Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Provinsi Terintegrasi Secara Elektronik Koordinasi dan Sinkronisasi Pengelolaan Pengumpulan Limbah B3 Lintas Daerah Limbah B3 dengan Pemerintah Pusat dalam Kabupaten/ Kota dalam 1 (satu) Daerah Pengangkutan, rangka Pemanfaatan, Provinsi Pengolahan dan/ atau Penimbunan Pemetaan Perkiraan Pengendalian Pemetaan Program Kependudukan, Keluarga Penduduk Cakupan Daerah Provinsi Berencana dan Pembangunan Keluarga Perkiraan Pengendalian Penyusunan Profil Kependudukan, Keluarga Pemetaan Berencana dan Pembangunan Keluarga Penduduk Cakupan Daerah Provinsi Pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pembinaan Promosi dan Konseling Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Reproduksi Berencana (KB) Sesuai Kearifan Budaya Lokal Pemberdayaan dan Peningkatan Peran serta Peningkatan Peran Serta dan Kerja Sama Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Organisasi KeMasyarakatan dalam Pelayanan Provinsi dalam Pengelolaan Pelayanan dan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB Pembinaan Kesertaan Ber-KB Penataan Persebaran Penduduk yang Berasal dari Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pelayanan Kesehatan Transmigran dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi Pencegahan Pencemaran Kerusakan Lingkugan Hidup dan/atau 44 Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual 45 Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual Fasilitasi Kelembagaan Bina Spiritual 46 Fasilitasi Pengembangan Rakyat Pelayanan Dasar 47 48 Kesejahteraan Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Daerah Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan Fasilitasi, Koordinasi dan Sinkronisasi, Evaluasi dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakvat Bidang Kesehatan Penyediaan Dana General Check-up Pimpinan dan Anggota DPR PB Penelitian dan Pengembangan Kesehatan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 54] - 54 - No. Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 49 Peningkatan Kesejah teraan Perekanamian dan Pembangunan 50 Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Rakyat, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kata Sehat di Kabupaten Pembinaan Mental Spritual Siswa/ Siswi Sekalah Menengah Atas Sederajat 3. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Prioritas yang Didanai dari DAU Bidang Kesehatan untuk Kabupaten/Kota No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Uraian Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Ka bu paten/ Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Uraian Subkegiatan Pembangunan Rumah Sakit beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya Pembangunan Puskesmas Pembangunan Fasilitas Kesehatan Lainnya Pembangunan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan Pengembangan Rumah Sakit Pengembangan Puskesmas Pengembangan Fasilitas Kesehatan Lainnya Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Sakit Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas Rehabilitasi dan Kesehatan Lainnya Pemeliharaan Fasilitas Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan Pengadaan Kesehatan Sarana Fasilitas Pelayanan Pengadaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pengadaan Alat Kesehatan/ Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pengadaan dan Pemeliharaan Alat Kalibrasi Pengadaan Obat, Vaksin Pengadaan Bahan Habis Pakai jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 55] - 55 - No. 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 Uraian Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM Tingkat dan UKP Rujukan Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM Rujukan Tingkat Daerah dan UKP Kabupaten/ Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM Rujukan Tingkat Daerah dan UKP Ka bu paten/ Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM Rujukan Tingkat Daerah dan UKP Kabupaten/Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM Rujukan Tingkat Daerah dan UKP Kabupaten/ Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM Rujukan Tingkat Daerah dan UKP Kabupaten/ Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM Rujukan Tingkat Daerah dan UKP Kabupaten/Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM Rujukan Tingkat Daerah dan UKP Kabupaten/Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM UKP Rujukan Tingkat Daerah dan Kabupaten/Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan Rujukan Tingkat Daerah UKP Kabupaten/Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM Rujukan Tingkat Daerah dan UKP Kabupaten/ Kata Uraian Subkegiatan Pemeliharaan Kesehatan Sarana Fasilitas Pelayanan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pendukung Pemeliharaan Rutin dan Berkala Alat Kesehatan/ Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Distribusi Alat Kesehatan, Obat, Vaksin, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), Makanan dan Minuman ke Puskesmas serta Fasilitas Kesehatan Lainnya Pengadaan Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan Minuman di Fasilitas Kesehatan Pengelalaan Pelayanan Kesehatan lbu Hamil Pengelalaan Pelayanan Kesehatan lbu Bersalin Pengelalaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Pengelalaan Pelayanan Kesehatan Balita Pengelalaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar Pengelalaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif Pengelalaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut Pengelalaan Hipertensi Pelayanan Kesehatan Penderita Pengelalaan Pelayanan Diabetes Melitus Kesehatan Penderita Pengelalaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat Pengelalaan Pelayanan Terduga Tuberkulasis Kesehatan Orang Pengelalaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risika Terinfeksi HIV Pengelalaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk pada Kandisi Kejadian Luar Biasa (KLB) bagi Pengelalaan Pelayanan Kesehatan Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan Akibat Bencana dan/ a tau Berpatensi Bencana Pengelalaan Masyarakat Pelayanan Kesehatan Gizi jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 56] - 56 - No. 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 Uraian Kegiatan Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM UKP Rujukan Tingkat Daerah dan Kabuoaten/ Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabuoaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabuoaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabuoaten/ Kata Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/ Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabuoaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM UKP Rujukan Tingkat Daerah dan Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM UKP Rujukan Tingkat Daerah dan Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM UKP Rujukan Tingkat Daerah dan Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM UKP Rujukan Tingkat Daerah dan Kabuoaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Uraian Subkegiatan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional, Akupuntur, Asuhan Mandiri, dan Tradisional Lainnva Pengelolaan Surveilans Kesehatan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK) Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Jiwa dan NAPZA Pengelolaan Upaya Kesehatan Khusus Pengelolaan Upaya Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan dan Pasca Krisis Kesehatan Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan Tidak Menular Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Deteksi Dini Penyalahgunaan Fasyankes dan Sekolah NAPZA di Pengambilan dan Pengiriman Spesimen Penyakit Potensial KLB ke Laboratorium Ruiukan/ Nasional Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Penyediaan Telemedicine di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pengelolaan Penelitian Kesehatan Operasional Pelayanan Rumah Sakit Operasional Pelayanan Puskesmas Operasional Lainnya Pelayanan Fasilitas Kesehatan Pelaksanaan Akreditasi Fasilitas Kesehatan di Kabupaten/Kota Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan (Kejadian lkutan Pasca Imunisasi dan Pemberian Obat Massal) jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 57] - 57 No. 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 Uraian Kegiatan Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabuoaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabuoaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Secara Terintegrasi Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Secara Terintegrasi Penyelenggaraan Sistem lnformasi Kesehatan Secara Terintegrasi Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabuoaten/Kota Pemberian Izin Praktik Tenaga Kesehatan di Wilayah Kabupaten/Kota Pemberian Izin Praktik Tenaga Kesehatan di Wilayah Kabupaten/Kota Perencanaan dan Kebutuhan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabuoaten/Kota Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten/ Kata Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten/ Kota Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pemberian Izin Apotek, Tako Obat, Tako Alat Kesehatan dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Uraian Subkegiatan Pelaksanaan Kewaspadaan Dini dan Respon Wabah Penyediaan dan Pengelolaan Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan Tuberkulosis Pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan HN(ODHIV) Pengelolaan pelayanan kesehatan Malaria Pengelolaan Kawasan tan pa rokok Pengelolaan Data dan Informasi Kesehatan Pengelolaan Sistem lnformasi Kesehatan Pengadaan Alat/ Perangkat Sistem Informasi Kesehatan dan Jaringan Internet Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Rumah Sakit Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya Peningkatan Tata Kelola Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan Kesehatan Mutu Pelayanan Penyiapan Perumusan dan Pelayanan Kesehatan Rujukan Fasilitas Pelaksanaan Pengendalian Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan serta Tindak Lanjut Perizinan Praktik Tenaga Kesehatan Perencanaan dan Distribusi serta Pemerataan Sumber Daya Manusia Kesehatan Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan Sesuai Standar Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Apotek, Tako Obat, Tako Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 58] - 58 - No. Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 79 Pemberian Izin Apotek, Tako Obat, Tako Alat Kesehatan dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) 80 Pemberian Izin Apotek, Tako Obat, Tako Alat Kesehatan dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Penyediaan dan Pengelolaan Data Perizinan dan Tindak Lanjut Pengawasan Izin Apotek, Tako Obat, Tako Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Izin Apotek, Tako Obat, Tako Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) 81 82 Pemberian Sertifikat Produksi untuk Sarana Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 tertentu dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga Pemberian Sertifikat Produksi untuk Sarana Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 tertentu dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga 83 Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga 84 Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain J asa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum (DAM) 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 Penerbitan Stiker Pembinaan pada Makanan Jajanan dan Sentra Makanan Jajanan Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Post Market pada Produksi dan Produk Makanan Minuman Industri Rumah Tangga Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Post Market pada Produksi dan Produk Makanan Minuman Industri Rumah Tangga Advokasi, Pemberdayaan, Kemitraan, Peningkatan Peran serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pelaksanaan Sehat dalam rangka Promotif Preventif Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 Tertentu dan PKRT Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan lndustri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh lndustri Rumah Tangga Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara lain Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran dan Depot Air Minum /DAM) Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pen erbitan Stiker Pembinaan pada Makanan Jajanan dan Sentra Makanan Jajanan Pemeriksaan Post Market pada Produk Makanan- Minuman Industri Rumah Tangga yang Beredar dan Pengawasan serta Tindak Laniut Pengawasan Penyediaan dan Pengelolaan Data Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Industri Rumah Tangga Peningkatan Upaya Advokasi, Kemitraan Masyarakat Promosi Kesehatan, dan Pemberdayaan Penyelenggaraan Promosi Kesehatan dan Gerakan Hidup Bersih dan Sehat Penumbuhan Kesadaran Keluarga dalam Pelaksanaan Sehat dalam rangka Promotif Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan Preventif Tingkat Daerah Kabupaten/ Kata Lingkungan dengan Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Teknologi Tepat Guna (TTG) sesuai lokasl Pelaksanaan Sehat dalam rangka Promotif, spesifik daerah dalam pengamanan kualitas air Preventif Tingkat Daerah Kabupaten/Kota minum dan sanitasi aman Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Bimbingan Teknis dan Supervisi Pengembangan. Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber (UKBM) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Daya Masyarakat (UKBM) Pembinaan dan dukungan sumber daya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Melalui akreditasi seluruh puskesmas, dan rumah Akreditasi sakit milik puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten/Kota Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dukungan pelaksanaan akreditasi fasilitas Peningkatan Mutu fasilitas pelayanan kesehatan pelayanan kesehatan lain kabupaten/ kota lain kabupaten/ kota jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 59] - 59 - 4. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Pendukung yang Didanai dari DAU Bidang Kesehatan untuk Kabupaten/Kota No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabu paten/ Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah dalam Daerah Domestik Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Domestik dalam Daerah Limbah Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air dalam Daerah Limbah Domestik Kabupaten/Kota Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Karban Bencana Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Karban Bencana Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Karban HIV/ AIDS dan NAPZA di Luar Pan ti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Supervisi Pero bangunan / Rehabilitasi/ Periingkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Kota Pembangunan/Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat Skala Kota Rehabilitasi/ Peningkatan / Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Kota Rehabilitasi / Peningkatan / Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman Pembangunan/ Penyediaan Pengolahan Setempat Pembinaan Teknik Domestik Sub Sistem Pengelolaan Air Limbah Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Pengembangan SDM dan Kelembagaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Supervisi Pembangunan / Rehabilitasi /Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman Pembangunan/Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat Skala Permukiman Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Luar Respon Cepat Kejadian Penyakit/Wabah Zoonosis Prioritas Respon Cepat Bencana Non Epidemi/Wabah Penyakit Biasa Alam Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak serta Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Gelandangan Pengemis dan Masvarakat Penyediaan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 60] - 60 - No. 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan Karban HIV/ AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sasial Rehabilitasi Sasial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sasial (PMKS) Lainnya Bukan Karban HIV/ AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sasial Rehabilitasi Sasial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sasial (PMKS) Lainnya Bukan Karban HIV/ AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sasial Perlindungan Sasial Karban Bencana Alam dan Sasial Kabupaten/Kata Perlindungan Sasial Karban Bencana Alam dan Sasial Kabupaten/Kata Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Karban Kekerasan yang Memerlukan Kaardinasi Kewenangan Kabupaten/ Kata Pencegahan Pencemaran Kerusakan Lingkungan Kabupaten/ Kata dan/atau Hidup Pencegahan Pencemaran Kerusakan Lingkungan Kabupaten/Kata Pencegahan Pencemaran Kerusakan Lingkungan Kabuoaten/ Kata Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Kerusakan Kabupaten/Kata Penanggulangan Pencemaran Kerusakan Lingkungan Kabupaten/Kata Penanggulangan Pencemaran Kerusakan Lingkungan Kabuoaten/Kata Pencemaran Pemulihan Lingkungan Kerusakan Kabuoaten/ Kata Pencemaran Pemulihan Kerusakan Lingkungan Kabupaten/Kata dan/atau Hidup dan/atau Hidup dan/atau Hidup dan/atau Hidup dan/atau Hidup dan/atau Hidup dan/atau Hidup 34 Penyimpanan sementara Limbah B3 35 Penyimpanan sementara Limbah B3 36 Pengumpulan Limbah B3 dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata 37 Pengumpulan Limbah B3 dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata 38 Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kata dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk Pemberian Bimbingan Sasial kepada Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sasial (PMKS) Lainnya Bukan Karban HIV/ AIDS dan NAPZA Pemberian Layanan Rujukan Penyediaan Makanan Penyediaan Sandang Kaordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Karban Kekerasan Kewenangan Kabuoaten/Kata Kaordinasi, Sinkranisasi, dan Pelaksanaan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup Dilaksanakan Terhadap Media Tanah, Air, Udara, dan Laut Kaardinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaea, Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Pengelalaan Labaratarium Lingkungan Hidup Kabupaten/ Kata Pemberian Informasi Peringatan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup pada Masvarakat Pengisalasian Pencemaran dan/ atau Kerusakan Lingkungan Hidup Penghentian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kaardinasi dan Sinkronisasi Sumber Pencemaran Penghentian Kaardinasi dan Sinkronisasi Pembersihan Unsur Pencemar Fasilitasi Pemenuhan Kamitmen Izin Penyimpanan sementara Limbah B3 Dilaksanakan Melalui Pelayanan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Verifikasi Lapangan untuk Memastikan Pemenuhan Persyaratan Administrasi dan Teknis Penyimpanan sementara Limbah B3 Fasilitasi Pemenuhan Kamitmen Izin Pengumpulan Limbah B3 Dilaksanakan Melalui Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektranik Kaardinasi Sinkronisasi Pengelalaan dan Limbah B3 dengan Pemerintah Pravinsi dalam rangka Pengangkutan, Pemanfaatan, Pengalahan, dan/ atau Peninbunan Pelaksanaan KKBPK Rapat Pengendalian Program jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 61] - 61 - No. 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 Uraian Kegiatan Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten/Kota Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifari Budaya Lokal Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) Uraian Subkegiatan Pengolahan dan Pelaporan Data Pengendalian Lapangan dan Pelayanan KB Pembinaan dan Pengawasan Pencatatan dan Pelaporan Program KKBPK Advokasi Program KKBPK kepada Stakeholders dan Mitra Kerja Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Program KKBPK Sesuai Kearifan Budaya Lokal Penyediaan dan Distribusi Sarana KIE Program KKBPK Promosi dan KIE Program KKBPK Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang Penggunaan Media Massa Cetak, Elektronik dan Media Lainnya Sesuai Kearifan Budaya Lokal dalam Pencitraan Program KKBPK Pelaksanaan Mekanisme Operasional Program KKBPK Melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok) Pengelolaan Operasional dan Sarana di Balai Penyuluhan KKBPK Pengendalian Program KKBPK Pembinaan IMP dan Program KKBPK di Lini Lapangan oleh PKB/PLKB Penyediaan Sarana Pendukung Operasional PKB/PLKB Penguatan Pelaksanaan Penyuluhan, Penggerakan, Pelayanan dan Pengembangan Program KKBPK untuk Petugas Keluarga Berencana/ Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana {PKB / PLKB) Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) Pendistribusian Pengendalian dan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota Pengendalian dan Pendistribusian Peningkatan Kompetensi Pengelola dan Petugas Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Logistik Alat dan Obat Kontrasepsi serta Sarana Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Penunjang Pelayanan KB Kabupaten/Kota Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Peningkatan Kesertaan Penggunaan Metode Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Kabupaten/Kota Pengendalian dan Pendistribusian Penyediaan Dukungan Ayoman Komplikasi Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Berat dan Kegagalan Penggunaan MKJP jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 62] - 62 - No. 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 Uraian Kegiatan Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kata Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabu paten/ Kata Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/ Kata Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kata Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kata Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kata Pendistribusian Pengendalian dan Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kata Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kata Pendistribusian Pengendalian dan Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/ Kata Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/ Kata Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah dalam Pelaksanaan Kabupaten/Kata Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan BerKB Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Pelaksanaan dalam Kabupaten/Kata Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan BerKB Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Pelaksanaan dalam Kabupaten/Kata Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan BerKB Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah dalam Pelaksanaan Kabupaten/ Kata Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan BerKB Kebijakan Kesejahteraan Pelaksanaan Rakyat Kaardinasi dan Sinkronisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Uraian Subkegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi (Alakan) dan Sarana Penunjang Pelayanan KB Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan KB Pembinaan Pasca Pelayanan bagi Peserta KB Pembinaan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya Promasi dan Kanseling Kesehatan Reproduksi, Hak-Hak serta Reproduksi di Fasilitas Kesehatan dan Kelampak Kegiatan Peningkatan Kampetensi Tenaga Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Dukungan Operasianal Pelayanan KB Bergerak Promasi dan Kanseling KB Pasca Persalinan dan Pasca Keguguran Peningkatan Kesertaan KB Pria Peran Serta Organisasi Penguatan Kemasyarakatan dan Mitra Kerja Lainnya dalam Pelayanan dan Pembinaan Pelaksanaan Kesertaan Ber-KB Integrasi Pembangunan Kampung KB Lintas Sektar di Pelaksanaan dan Pengelalaan Program KKBPK di Kampung KB Pembinaan Terpadu Kampung KB Fasilitasi Pengelalaan Bina Mental Spiritual Pencegahan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 63] - 63 - No. 72 73 74 75 76 77 Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Pembinaan Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Pengadaan Pendukung Pelaksanaan Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Pelaksanaan Medical Check Up Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Pelaksanaan Medical Check Up DPRD Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN C. KEGIATAN DAN SUBKEGIATAN PRIORITAS SERTA KEGIATAN DAN SUBKEGIATAN PENDUKUNG YANG DIDANAI DARI DAU BIDANG PEKERJAAN UMUM 1. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Prioritas yang Didanai dari DAU Bidang Pekerjaan Umum untuk Provinsi No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Bendungan, Lintas Daerah Kabupaten/Kota Embung, dan Bangunan Penampung Air Lainnya dan Bangunan Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Pengelolaan SDA Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Air Tanah dan Air Baku Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembangunan Embung dan PenampungAir Lainnya Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembangunan Unit Air Baku Lintas Daerah Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Rehabilitasi Embung dan Penampungan Air Lainnya Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Rehabilitasi Sumur Air Tanah untuk Air Baku Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Rehabilitasi Unit Air Baku Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Operasi dan Pemeliharaan Embung dan Penampung Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Air Lainnya Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Operasi dan Pemeliharaan Sumur Air Tanah Untuk Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Air Baku Lintas Daerah Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Embung Air Baku Lintas Daerah Kabupaten/Kota \ jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 64] - 64 - No. 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 Uraian Kegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabuoaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha 3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabuoaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem lrigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah lrigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabuoaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabuoaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem lrigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabuoaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah lrigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Uraian Subkegiatan Operasi dan Pemeliharaan Unit Air Baku Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Irigasi dan Rawa Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan Rehabilitasi Bendung Irigasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tambak Rehabilitasi Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah Operasi dan Permukaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Operasi dan Pemeliharaan Bendung Irigasi Operasi dan Pemeliharaan J aringan lrigasi Rawa Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tambak Operasi dan Pemeliharaan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah 7 jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 65] - 65 - No. 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 Uraian Kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabu paten/ Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/ Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/ Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/ Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional 42 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional 43 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional 44 45 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional Uraian Subkegiatan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Air Tanah Penyusunan Rencana, Teknis SPAM Kebijakan, Strategi dan Supervisi Pembangunan/Peningkatan/Perluasan/Perbaikan SPAM Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kabupaten/Kota Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan Fasilitasi Kerja Sama Penyelenggaraan Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten/Kota Sistem Lintas Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyediaan Air Minum (SPAM) Sistem Operasi dan Kabupaten/Kota Lintas Pemeliharaan SPAM Survei dan Investigasi untuk Pengembangan SPAM Lintas Kabupaten/Kota Penyediaan Lahan untuk Pengembangan SPAM Lintas Kabupaten/Kota Pembentukan Organisasi Pengelola SPAM Lintas Kabupaten/ Kota Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Pemicuan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Pembinaan Penyediaan Prasarana Cubluk Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Rehabilitasi/ Peningkatan/ Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Supervisi Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Pengembangan SOM dan Kelembagaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Fasilitasi Kerja Penyelenggaraan Pengelolaan Air Domestik (SPALD) Kabupaten/Kota jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 66] - 66 - No. Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 46 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) 2. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Pendukung yang Didanai dari DAU Bidang Pekerjaan Umum untuk Provinsi No. Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan 1 Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Pengendali Banjir, Lahar, Drainase Utama Perkotaan dan Pengaman Pantai 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA Bangunan dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Penyusunan Pola dan Rencana Pengelolaan SDA WS Kewenangan Provinsi Pembangunan Bendungan Pembangunan Tanggul Sungai Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Pembangunan Banjir Pintu Air /Bendung Pengendali Pembangunan Kanal Banjir Pembangunan Stasiun Pompa Banjir Pembangunan Polder /Kolam Retensi Pembangunan Bangunan Sabo Pembangunan Check Dam Pembangunan Breakwater Pembangunan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya Pembangunan Flood Forecasting And Warning System (FFWS) Rehabilitasi Bendungan Rehabilitasi Tanggul Sungai Rehabilitasi Bangunan Perkuatan Tebing jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 67] - 67 - No. 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 Uraian Kegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA Bangunan dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA Bangunan dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA Bangunan dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA Bangunan dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Bangunan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA Bangunan dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA Bangunan dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota SDA dan Bangunan Pengelolaan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Uraian Subkegiatan Rehabilitasi Pintu Air /Bendung Pengendali Banjir Rehabilitasi Kanal Banjir Rehabilitasi Stasiun Pompa Banjir Rehabilitasi Polder / Ko lam Retensi Rehabilitasi Bangunan Sabo Rehabilitasi Check Dam Rehabilitasi Breakwater Rehabilitasi Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya Peningkatan Tanggul Sungai Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing Peningkatan Pintu Air /Bendung Pengendali Banjir Peningkatan Kanal Banjir Peningkatan Stasiun Pompa Banjir Peningkatan Polder / Ko lam Retensi Peningkatan Bangunan Sabo Peningkatan Check Dam Peningkatan Breakwater Peningkatan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya Peningkatan Flood Forecasting And Warning System (FFWS) jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 68] - 68 - No. 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 Uraian Kegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA Bangunan dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan Bangunan Pengelolaan SDA Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota SDA Bangunan Pengelolaan dan Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota Uraian Subkegiatan Revitalisasi Danau Normalisasi/ Restorasi Sungai Pembangunan Insfrastruktur untuk Melindungi Mata Air Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Operasi dan Pemeliharaan Tanggul dan Tebing Sungai Operasi dan Pemeliharaan Kanal Banjir Operasi dan Pemeliharaan Stasiun Pompa Banjir Operasi dan Pemeliharaan Polder / Ko lam Retensi Operasi dan Pemeliharaan Bangunan Sabo Operasi dan Pemeliharaan Check Dam Operasi dan Pemeliharaan Breakwater/ Seawall dan Bangunan Pengarnan Pantai Lainnya Pengelolaan Hidrologi Kewenangan Provinsi dan Kualitas Air ws Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Provinsi Evaluasi dan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Pemanfaatan SDA WS Kewenangan Provinsi Sinkronisasi Peningkatan Koordinasi dan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Provinsi Operasi dan Pemeliharaan Danau Operasi dan Pemeliharaan Sungai Operasi dan Pemeliharaan Insfrastruktur untuk Melindungi Mata Air Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 69] - 69 - No. 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 Uraian Kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem lrigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah lrigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah lrigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem lrigasi Primer dan Sekunder pada Daerah lrigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha Uraian Subkegiatan Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan Pembangunan Bendung Irigasi Pembangunan Jaringan Irigasi Rawa ,Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak Pembangunan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan Peningkatan Bendung Irigasi Peningkatan Jaringan lrigasi Rawa Peningkatan Jaringan Irigasi Tambak Peningkatan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Peningkatan Jaringan Irigasi Air Tanah Sinkronisasi Koordinasi, Konservasi Kawasan Rawa dan Pelaksanaan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 70] - 70 - No. Uraian Kegiatan dan Daerah Irigasi Kabupaten/ Kata 69 70 71 Lintas Uraian Subkegiatan Daerah Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah lrigasi Lintas Daerah Kabupaten/ Kata Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha dan Daerah lrigasi Lintas Daerah Kabupaten/ Kata 72 Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional 73 Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional Pengembangan Sistem dan Pengelolaan Persampahan Regional Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis Provinsi Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis Provinsi Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis Provinsi Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis Provinsi Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis Provinsi Operasional Kelembagaan Pengelola Irigasi Pengelolaan dan Pengawasan Alokasi Air Irigasi Koordinasi, Sinkronisasi dan Pemeliharaan Kawasan Rawa Pelaksanaan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelolaan Persampahan TPA/TPST/SPA Kewenangan Provinsi Supervisi Pem bangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Kewenangan TPA/TPST/SPA Provinsi Pembangunan TPA/TPST/SPA Rehabilitasi TPA/TPST/SPA Kewenangan Provinsi Peningkatan TPA/TPST /SPA Penyediaan Sarana Pendukung TPA/TPST/SPA Fasilitasi Kerja Sama Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Persampahan Lintas Kabupaten/Kota Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Perkotaan Supervisi Pem bangunan / Peningkatan / Rehabilitasi Drainase Perkotaan Sistem Pembinaan Teknik Sistem Drainase Perkotaan Penyediaan Sistem Drainase Perkotaan Penyediaan Sarana Pendukung Sistem Drainase Perkotaan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 71] - 71 - No. 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 Uraian Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai Lintas Daerah Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis Provinsi Penyelenggaraan Infrastruktur pada Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Provinsi Penyelenggaraan Infrastruktur pada Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Provinsi Penyelenggaraan lnfrastruktur pada Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Provinsi Penyelenggaraan Infrastruktur pada Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Provinsi Penetapan Penyelenggaraan dan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Penetapan Penyelenggaraan dan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Penetapan Penyelenggaraan dan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Penetapan Penyelenggaraan dan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Penetapan Penyelenggaraan dan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Uraian Subkegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase Pembangunan TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS Kawasan Strategis Provinsi di Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur Kawasan Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Provinsi Pengawasan dan Pengendalian Infrastruktur Kawasan Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Provinsi Pembinaan Penyelenggaraan Infrastruktur Kawasan Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Provinsi Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Pengubahsuaian Bangunan Gedung Kepentingan Strategis Daerah Provinsi untuk Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Bantuan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara untuk Kepentingan Strategis Provinsi Identifikasi, Penetapan, Penyelenggaraan Bangunan Gedung Budaya yang Cagar Dilestarikan untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Bantuan Teknis bagi Masyarakat Pemilik Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Ditetapkan Tingkat Provinsi Pemberian Kompensasi, Insentif dan Disinsentif kepada Pemilik, Pengguna, dan/atau Pengelola Bangunan Gedung Cagar Budaya Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung kepada Penyelenggara Bangunan Gedung, dan Masyarakat Penetapan dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Penetapan Penyelenggaraan dan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Penetapan Penyelenggaraan dan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Penetapan Penyelenggaraan dan Pendaftaran Huruf Daftar Nomor (HDNo) Bangunan Gedung untuk Kepentingan Bangunan Gedung Negara Strategis Daerah Provinsi Penyelenggaraan Penetapan dan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Pelaksanaan Pengelolaan Rumah Negara Strategis Daerah Provinsi Penetapan Penyelenggaraan dan Penyelenggaraan Penerbitan dan Perpanjangan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Lisensi Arsitek Strategis Daerah Provinsi Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Teknis Sistem Penataan Bangunan dan Provinsi dan Lintas Daerah Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Supervisi Penataan/Pemeliharaan Bangunan dan Lintas Daerah Lingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 72] - 72 - No. 103 104 105 106 107 Uraian Kegiatan Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabu paten/ Kata Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi Lintas dan Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi Lintas dan Daerah Kabupaten/Kota 108 Penyelenggaraan Jalan Provinsi 109 Penyelenggaraan J alan Provinsi 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 Penyelenggaraan Jalan Provinsi Penyelenggaraan Jalan Provinsi 129 Uraian Subkegiatan Pengawasan Penataan Bangunan dan Lingkungan Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan Pemberdayaan Masyarakat Bangunan dan Lingkungan dalam Penataan Pembinaan Penataan Bangunan dan Lingkungan kepada Pemerintah Kab/Kota Monitoring Penataan/ Pemeliharaan dan Lingkungan Bangunan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Pembebasan Lahan/Tanah untuk Penyelenggaraan J alan Pengelolaan Leger Jalan Penyelenggaraan Jalan Provinsi Survey Kondisi Jalan/Jembatan Pembangunan Jalan Penyelenggaraan Jalan Provinsi Pelebaran Jalan Menuju Standar Penyelenggaraan Jalan Provinsi Pelebaran Jalan Menambah Lajur Penyelenggaraan Jalan Provinsi Penyelenggaraan Jalan Provinsi Rekonstruksi Jalan Rehabilitasi Jalan Penyelenggaraan Jalan Provinsi Pemeliharaan Berkala J a1an Penyelenggaraan Jalan Provinsi Pemeliharaan Ru tin J alan Penyelenggaraan Jalan Provinsi Pembangunan J embatan Pembangunan Flyover Penyelenggaraan Jalan Provinsi Penyelenggaraan Jalan Provinsi Penyelenggaraan Jalan Provinsi Penyelenggaraan Jalan Provinsi Penyelenggaraan Jalan Provinsi Pembangunan Underpass Pembangunan Terowongan/Tunnel Penggantian Jembatan Pelebaran Jembatan Penyelenggaraan Ja1an Provinsi Rehabilitasi Jembatan Penyelenggaraan Jalan Provinsi Pemeliharaan Rutin Jembatan Penyelenggaraan Jalan Provinsi Pemeliharaan Berkala Jembatan Penyelenggaraan J alan Provinsi Penanggulangan Bencana/Tanggap Darurat Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Jalan/Jembatan Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Provinsi Penyelenggaraan J alan Provinsi 130 Penyelenggaraan Jalan Provinsi jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 73] - 73 3. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Prioritas yang Didanai dari DAU Bidang Pekerjaan Umum untuk Kabupaten/Kota No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 Uraian Kegiatan Pengelalaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kata Pengelalaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/ Kata Pengelalaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Daerah (WS) dalam 1 (Satu) Kabuoaten/Kata Pengelalaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan Bangunan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam Daerah (WS) 1 (Satu) Kabupaten/ Kata Bangunan Pengelalaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kata SDA Bangunan Pengelalaan dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Daerah (WS) dalam 1 (Satu) Kabuoaten/Kata Pengelalaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Daerah (WS) dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kata Pengembangan dan Pengelalaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder. pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan dan Pengelalaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan dan Pengelalaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Uraian Subkegiatan Penyusunan Rencana Teknis dan Dakumen Lingkungan Hidup untuk Kanstruksi Bendungan, Embung, dan Bangunan Penampung Air Lainnya Penyusunan Rencana Teknis dan Dakumen Lingkungan Hidup untuk Kanstruksi Air Tanah danAir Baku Pembangunan Lainnya Embung dan Penampung Air Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku Pembangunan Unit Air Baku Rehabilitasi Lainnya Embung dan Penampungan Air Rehabilitasi Sumur Air Tanah untuk Air Baku Rehabilitasi Unit Air Baku Operasi dan Pemeliharaan Penampung Air Lainnya Embung dan Operasi dan Pemeliharaan Sumur Air Tanah untuk Air Baku Operasi dan Pemeliharaan Embung Air Baku Operasi dan Pemeliharaan Unit Air Baku Penyusunan Rencana Teknis dan Dakumen Lingkungan Hidup untuk Kanstruksi Irigasi dan Rawa Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan Rehabilitasi Bendung Irigasi 1 jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 74] - 74 - No. 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 Uraian Kegiatan Pengembangan dan Pengelalaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan dan Pengelalaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satul Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan dan Pengelalaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan dan Pengelalaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan dan Pengelalaan Sistem lrigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satul Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan dan Pengelalaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan dan Pengelalaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan dan Pengelalaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan dan Pengelalaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan dan Pengelalaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/ Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabuoaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/ Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/ Kata Uraian Subkegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tambak Rehabilitasi Sumur Jaringan lrigasi Air Tanah Rehabilitasi Jaringan lrigasi Air Tanah Operasi dan Permukaan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Operasi dan Pemeliharaan Bendung Irigasi Operasi dan Pemeliharaan J aringan Irigasi Rawa Operasi dan Tambak Pemeliharaan Jaringan Irigasi Operasi dan Pemeliharaan Sumur Jaringan Irigasi AirTanah Operasi dan Pemeliharaan J aringan Irigasi Air Tanah Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Supervisi Pembangunan/ Peningkatan/ Perluasan/Perbaikan SPAM Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyediaan Air Minum (SPAM) Sistem Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyediaan Air Minum (SPAM) Sistem Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkataan Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 75] - 75 - No. 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 Uraian Kegiatan Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabuoaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabuoaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabuoaten/ Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabuoaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabuoaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/ Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Damestik dalam Daerah Kabupaten/ Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Damestik dalam Daerah Kabupaten/ Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Damestik dalam Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Damestik dalam Daerah Kabuoaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Damestik dalam Daerah Kabuoaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Damestik dalam Daerah Kabuoaten / Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Damestik dalam Daerah Kabuoaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Damestik dalam Daerah Kabupaten/ Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Damestik dalam Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Damestik dalam Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Damestik dalam Daerah Kabupaten/ Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Damestik dalam Daerah Kabupaten/ Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Damestik dalam Daerah Kabuoaten/Kata Uraian Subkegiatan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Tarif Air Minum Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan SPAM aleh Badan Usaha Untuk Kebutuhan Sendiri Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penvediaan Air Minum (SPAM} Fasilitasi Kerja Sama Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabuoaten/Kata Pembinaan Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelalaan Air Limbah Damestik (SPALD} Optimalisasi Sistem Pengelalaan Air Limbah Damestik (SPALD) Terpusat Skala Perkataan Pembangunan Sistem Pengelalaan Air Limbah Damestik (SPALD) Terpusat Skala Permukiman Peningkatan Sistem Pengelalaan Air Limbah Damestik (SPALD) Terpusat Skala Perkataan Optimalisasi Sistem Pengelalaan Air Limbah Damestik (SPALD) Terpusat Skala Permukiman Pembangunan/ Penyediaan Pengalahan Setempat Sub Sistem Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Sistem Pengelalaan Air Limbah Damestik (SPALD) Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Sistem Pengelalaan Air Limbah Damestik (SPALDl Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Sistem Pengelalaan Air Limbah Damestik (SPALD) Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelalaan Air Limbah Damestik (SPALD) Peningkatan Sistem Pengelalaan Air Limbah Damestik (SPALD) Terpusat Skala Permukiman Pembangunan/ Penyediaan Sistem Pengelalaan Air Limbah Terpusat Skala Permukiman Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja Pembangunan/Penyediaan Sarana dan Prasarana IPLT jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 76] - 76 - No. 55 56 Uraian Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota Uraian Subkegiatan Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja Supervisi Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/Perluasan Sarana dan Prasarana IPLT 4. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Pendukung yang Didanai dari DAU Bidang Pekerjaan Umum untuk Kabupaten/Kota No. Uraian: Kegiatan 1 Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Uraian Subkegiatan Pembebasan Lahan/Tanah Penyelenggaraan Jalan Pengelolaan Leger Jalan Survey Kondisi Jalan/Jembatan untuk Pembangunan Jalan Pelebaran Jalan Menuju Standar Pelebaran Jalan Menambah Lajur Rekonstruksi Jalan Rehabilitasi Jalan Pemeliharaan Berkala Jalan Pemeliharaan Rutin Jalan Pembangunan Jembatan Pembangunan Flyover Pembangunan Underpass Pembangunan Terowongan/Tunnel Penggantian Jembatan Pelebaran Jembatan Rehabilitasi Jembatan Pemeliharaan Rutin Jembatan Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Pengendali Banjir, Lahar, Drainase Utama Perkotaan dan Pengaman Pantai Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam 1 (Satu) Daerah (WS) Kabupaten/Kota dan Bangunan Pengelolaan SDA Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Penyusunan Pola dan Rencana Pengelolaan SDA Daerah WS Kewenangan Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) (WS) Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembangunan Bendungan (Satu) Daerah dalam 1 (WS) Kabupaten/Kota SDA dan Bangunan Pengelolaan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembangunan Tanggul Sungai 1 (Satu) Daerah (WS) dalam Kabupaten/ Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Daerah dalam 1 (Satu) (WS) Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembangunan Pintu Air /Bendung Pengendali dalam 1 (Satu) Daerah Banjir (WS) Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembangunan Kanal Banjir jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 77] - 77 - No. Uraian Kegiatan (WS) dalam Kabupaten/Kota 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 1 (Satu) Uraian Subkegiatan Daerah Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam (Satu) Daerah (WS) 1 Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam 1 (Satu) Daerah (WS) Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/ Kata Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam 1 (Satu) Daerah (WS) Kabupaten/Kota SDA dan Bangunan Pengelolaan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Daerah (WS) dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota SDA Bangunan Pengelolaan dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam 1 (Satu) Daerah (WS) Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam 1 (Satu) Daerah (WS) Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam 1 (Satu) Daerah (WS) Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam 1 (Satu) Daerah (WS) Kabupaten/Kota SDA dan Bangunan Pengelolaan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/ Kata Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam 1 (Satu) Daerah (WS) Kabu paten/ Kota Pembangunan Stasiun Pompa Banjir Pembangunan Polder/Kolam Retensi Pembangunan Bangunan Sabo Pembangunan Check Dam Pembangunan Breakwater Pembangunan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya Pembangunan Flood Forecasting And Warning System (FFWS) Rehabilitasi Bendungan Rehabilitasi Tanggul Sungai Rehabilitasi Bangunan Perkuatan Tebing Rehabilitasi Pintu Air/Bendung Pengendali Banjir Rehabilitasi Kanal Banjir Rehabilitasi Stasiun Pompa Banjir Rehabilitasi Polder / Ko lam Retensi Rehabilitasi Bangunan Sabo jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 78] - 78 - No. 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 Uraian Kegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam (WS) 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam Daerah (WS) 1 (Satu) Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam 1 (Satu) Daerah (WS) Kabuoaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam 1 (Satu) Daerah (WS) Kabupaten/ Kota Pengelolaan SDA Bangunan dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam 1 (Satu) Daerah (WS) Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA Bangunan dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai 1 (Satu) Daerah (WS) dalam Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam (Satu) Daerah (WS) 1 Kabupaten/Kota dan Bangunan Pengelolaan SDA Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Daerah dalam 1 (Satu) (WS) Kabuoaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Daerah dalam 1 (Satu) (WS) Kabupaten/Kota SDA dan Bangunan Pengelolaan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (Satu) Daerah (WS) dalam 1 Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Daerah dalam 1 (Satu) (WS) Kabupaten/Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai dalam (Satu) Daerah (WS) 1 Kabupaten/ Kota Bangunan Pengelolaan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Daerah dalam 1 (Satu) (WS) Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (Satu) Daerah dalam 1 (WS) Kabupaten/ Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Daerah dalam 1 (Satu) (WS) Kabupaten/Kota Uraian Subkegiatan Rehabilitasi Check Dam Rehabilitasi Breakwater Rehabilitasi Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya Peningkatan Tanggul Sungai Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing Peningkatan Banjir Pintu Air /Bendung Pengendali Peningkatan Kanai Banjir Peningkatan Stasiun Pompa Banjir Peningkatan Po Ider/ Ko lam Retensi Peningkatan Bangunan Sabo Peningkatan Check Dam Peningkatan Breakwater Peningkatan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya Peningkatan Flood Forecasting And Warning System (FFWS) Revitalisasi Danau Normalisasi/Restorasi Sungai jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 79] - 79 - No. 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembangunan Infrastruktur untuk Melindungi (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Mata Air Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Bendungan dalam (WS) 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Tanggul dan Tebing (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Sungai Kabupaten/ Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Kanal Banjir dalam (WS) 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Stasiun Pompa Banjir dalam (Satu) Daerah (WS) 1 Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Folder/ Ko lam Retensi dalam Daerah (WS) 1 (Satu) Kabupaten/ Kota Pengelolaan SDA Bangunan dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Bangunan Sabo (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Check Dam dalam 1 (Satu) Daerah (WS) Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Breakwater/ Seawall dalam Daerah dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya (WS) 1 (Satu) Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air ws (WS) dalam 1 (Satu) Daerah Kewenangan Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan dalam 1 (Satu) Daerah Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota (WS) Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Evaluasi dan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pemanfaatan SDA ws Kewenangan (Satu) Daerah (WS) dalam 1 Kabupaten/Kota Kabupaten/ Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Koordinasi Sinkronisasi dan Peningkatan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan SDA 1 (Satu) Daerah (WS) dalam Kewenangan Kabupaten/Kota Kabupaten/ Kota Pengelolaan Bangunan SDA dan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Danau dalam 1 (Satu) Daerah (WS) Kabupaten/Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Sungai dalam 1 (Satu) Daerah (WS) Kabupaten/ Kota Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Infrastruktur untuk (Satu) Daerah Melindungi Mata Air (WS) dalam 1 Kabupaten/Kota jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 80] - 80 - No. 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 Uraian Kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu} Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah lrigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu} Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu} Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu} Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem lrigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah lrigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kota Uraian Subkegiatan Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan Pembangunan Bendung Irigasi Pembangunan Jaringan Irigasi Rawa Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak Pembangunan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan Peningkatan Bendung Irigasi Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Peningkatan Jaringan Irigasi Tambak Peningkatan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah Peningkatan Jaringan Irigasi Air Tanah Koordinasi, Sinkronisasi Konservasi Kawasan Rawa dan Pelaksanaan Operasional Kelembagaan Pengelola lrigasi Pengelolaan dan Pengawasan Alokasi Air Irigasi Koordinasi, Sinkronisasi dan Pemeliharaan Kawasan Rawa Pelaksanaan jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 81] - 81 - No. 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 Uraian Kegiatan Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabu paten/ Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabu paten/ Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan Sistem dan Pengelalaan Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata Uraian Subkegiatan Pembinaan Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan Peningkatan Sistem Penyediaan (SPAM) Jaringan Perpipaan Air Minum Optimalisasi Sistem Penyediaan (SPAM) jaringan Perpipaan Air Minum Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Pengelalaan Persampahan Pengembangan Sistem dan Pengelalaan Optimalisasi TPA/TPST / SPA/TPS 3R/TPS Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan Sistem dan Pengelalaan Pembangunan TPA/TPST / SPA/TPS-3R/TPS Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan Sistem dan Pengelalaan Rehabilitasi TPA/TPST / SPA/TPS-3R/TPS Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan Sistem dan Pengelalaan Peningkatan TPA/TPST / SPA/TPS-3R/TPS Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan Sistem dan Pengelalaan Penyediaan Pendukung Sarana Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS Pengembangan Sistem dan Pengelalaan Pembinaan Pengembangan Sistem Pengelalaan Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata Persampahan Desa Pengembangan Sistem dan Pengelalaan Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan Sistem Pengelalaan Persampahan Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Damestik dalam Daerah Penyediaan Jasa Penyedatan Lumpur Tinja Kabupaten/ Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan dengan Sungai dalam Daerah Teknis Sistem Drainase Perkataan Kabupaten/ Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung Penyusunan Outline Plan pada Kawasan Daerah Genangan dengan Sungai dalam Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung Rehabilitasi Sistem Drainase Perkataan dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung Pembinaan Teknik Sistem Drainase Perkataan Sungai dalam Daerah dengan Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung Pembangunan Sistem Drainase Perkataan dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kata Pengelalaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung Peningkatan Saluran Drainase Perkataan dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kata jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 82] - 82 - No. Uraian Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung 110 dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung 111 dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung 112 dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung 113 dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung 114 dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung 115 dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung 116 dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung 117 dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung 118 dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/ Kota Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung 119 dalam Daerah dengan Sungai Kabu paten/ Kota Penyelenggaraan Infrastruktur pada 120 Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Infrastruktur pada 121 Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/ Kota Infrastruktur Penyelenggaraan pada 122 Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/ Kota Penyelenggaraan Infrastruktur pada 123 Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota 124 Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Daerah Kabupaten/Kota, Wilayah Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung 125 Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/ Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Uraian Subkegiatan Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan Penyediaan Sarana Sistem Drainase Perkotaan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase Optimalisasai Sistem Drainase Lingkungan Pembinaan Teknik Sistem Drainase Lingkungan Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan Peningkatan Saluran Drainase Lingkungan Operasi dan Lingkungan Pemeliharaan Sistem Drainase Penyediaan Sarana Sistem Drainase Lingkungan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis Sistem Drainase Lingkungan Pembangunan TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS Kawasan Strategis Kabupaten/Kota di Peningkatan TPA/TPST/SPA/TPS 3R/TPS Kawasan Strategis Kabupaten/Kota di Optimalisasi TPA/TPST/SPA/TPS 3R/TPS Kawasan Strategis Kabupaten/Kota di Pembinaan Penyelenggaraan Infrastruktur Kawasan Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota Persetujuan Penyelenggaraan Penerbitan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkaran Bangunan Gedung (RTB), Tim Profesi Ahli (TPA), Tim Penilai Teknis (TPT), Penilik, dan Pendataan Bangunan Gedung melalui SIMBG Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 83] - 83 - No. Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/ Kata, 126 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Penyusunan Kebijakan terkait Penyelenggaraan Bangunan Gedung (1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/ Kata, Bantuan Teknis Pembangunan Bangunan 127 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gedung Negara untuk Kepentingan Strategis (1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Kabupaten/Kata Gedung Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kata, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan 128 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Gedung (1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Iden tifikasi, Penetapan, Penyelenggaraan Wilayah Daerah Kabupaten/Kata, Bangunan Gedung Cagar Budaya yang 129 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Dilestarikan untuk Kepentingan Strategis Daerah (1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Kabupaten/Kata Gedung Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kata, Bantuan Teknis bagi Masyarakat Pemilik 130 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Gedung Budaya yang Cagar (1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Ditetapkan Tingkat Kabupaten/Kata Gedung Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Pemberian Kampensasi, Insentif dan Disinsentif Wilayah Daerah Kabupaten/Kata, kepada Pemilik, Pengguna, dan/atau Pengelala 131 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Gedung Cagar Budaya Daerah (1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Kabupaten/Kata Gedung Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kata, Penilikan Terhadap Penyelenggaraan Bangunan 132 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gedung aleh Penilik Bangunan (1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/ Kata, Pendaftaran Huruf Daftar Namar (HDNa) 133 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bangunan Gedung Negara (1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kata, Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan 134 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan (1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Strategis Daerah Kabupaten/Kata Gedung Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kata, Pengubahsuaian Bangunan Gedung untuk 135 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kata (1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kata, Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung 136 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Daerah Kabupaten/Kata (1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Sistem Penataan Bangunan dan 137 Lingkungannya di Daerah Teknis Lingkungan di Kabupaten/Kata Kabupaten/Kata Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan dan Pengawasan,Penataan Bnagunan di Daerah 138 Lingkungannya Lingkungan Kabupaten/Kata Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan 139 Lingkungannya di Daerah Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Kabupaten/ Kata jdih.kemenkeu.go.id [Halaman 84] - 84 - No. Uraian Kegiatan Uraian Subkegiatan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnya 140 141 Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah Kabupaten/Kota Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan Pemberdayaan Masyarakat Bangunan dan Lingkungan dalam Penataan Supervisi Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis Lainnva Penyusunan Rencana, Kebijakan, dan Strategi Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan 142 Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah Kabupaten/ Kata 143 Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota 144 145 Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Pemeliharaan Berkala Jembatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota 146 Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota 147 Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota 148 149 150 151 Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penanggulangan Bencana/Tanggap Darurat Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Kabupaten/Kota dan Desa Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Kabupaten/Kota dan Desa Pembangunan Jalan Strategis Desa Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Rekonstruksi Jalan Strategis Desa Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Pembangunan Jembatan Gantung Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Penggantian/Rehabilitasi Jembatan Gantung MENTER KEUANGAN REPUBLU IND INDONESIA, SIA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK ttd. ttd. SRI INDRA WATI SRIMULYANI MULYANI INDRAWATI Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Umum u.b. Plt. Kepala Bagian Administrasi Kementerian Ditandatangani secara elektronik DEWI SURIANI HASLAM jdih.kemenkeu.go.id
Simpan Dokumen
Batal
Hapus Dokumen