Tindakan Penghapusan
Konfirmasi Hapus Data
Apakah Anda yakin ingin menghapus data ini?
Data yang sudah dihapus tidak dapat dipulihkan kembali.
Objek yang akan dihapus:
Perbup No. 4 Tahun 2026 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain