PMK No. 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan Penggunaannya
Ringkasan
Berikut adalah ringkasan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 untuk kebutuhan kearsipan dan rujukan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan:
1. Identitas Dokumen
- Judul: Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya.
- Kategori: Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
- Tanggal Ditetapkan: 6 Oktober 2023.
- Tanggal Diundangkan: 13 Oktober 2023.
- Berita Negara Republik Indonesia: Tahun 2023 Nomor 807.
2. Pokok Substansi
PMK ini diterbitkan sebagai tindak lanjut Pasal 65 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah. Peraturan ini mengatur pedoman penentuan alokasi, indikator kinerja daerah, serta petunjuk teknis pelaksanaan dan penganggaran bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah ditentukan penggunaannya (earmarked/specific grant) pada APBD. Bagian DAU tersebut mencakup 5 (lima) peruntukan:
- Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah;
- Pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan;
- Bidang pendidikan;
- Bidang kesehatan; dan
- Bidang pekerjaan umum.
3. Pihak dan Objek yang Disebut
- Pihak yang Terlibat: Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, menteri/pimpinan lembaga teknis terkait, Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota), Kepala Daerah, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Daerah, ASN daerah (guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan), dan PPPK.
- Objek Regulasi: Anggaran DAU yang ditentukan penggunaannya, APBN, APBD/Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD, target Standar Pelayanan Minimal (SPM), belanja sarana prasarana kelurahan, serta kegiatan fisik dan nonfisik bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.
4. Ketentuan-Ketentuan Penting
- Dukungan Penggajian PPPK: Dihitung berdasarkan formasi PPPK yang diangkat pada tahun berjalan, komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan jumlah bulan pembayaran. Rincian pagu per daerah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
- Dukungan Pendanaan Kelurahan: Dialokasikan untuk kegiatan fisik dan nonfisik tanpa mengurangi komitmen APBD kabupaten/kota. Pembagian dapat dilakukan merata ke seluruh kelurahan, atau melalui skema alokasi dasar (minimal 50% dibagi rata) ditambah alokasi kebutuhan/kinerja (maksimal 50%) berbasis jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, infrastruktur, dan aksesibilitas.
- Bidang Pendidikan: Digunakan untuk layanan dasar prioritas SPM. Belanja pegawai (gaji dan tunjangan melekat ASN guru dan tenaga kependidikan) dibatasi paling banyak 25% dari total pagu DAU pendidikan. Dilarang digunakan untuk honorarium dan perjalanan dinas yang tidak terkait langsung dengan peningkatan mutu layanan dasar.
- Bidang Kesehatan: Digunakan untuk pemenuhan SPM dan layanan kesehatan. Belanja pegawai nakes dibatasi paling banyak 25%, serta belanja pemenuhan jaminan kesehatan nasional (iuran/tunggakan kepesertaan masyarakat dan ASN daerah) dibatasi paling banyak 25%. Dilarang untuk honorarium dan perjalanan dinas non-layanan dasar.
- Bidang Pekerjaan Umum: Difokuskan pada peningkatan kualitas layanan dasar dan pemenuhan target SPM PU. Dilarang digunakan untuk belanja pegawai, honorarium, dan perjalanan dinas yang tidak mendukung SPM/layanan dasar.
- Pinjaman Daerah: DAU bidang pendidikan, kesehatan, dan PU dapat dialokasikan untuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman daerah sepanjang pinjaman digunakan untuk pembangunan infrastruktur strategis sesuai lampiran juknis.
- Penatausahaan dan Penganggaran: Pemda wajib menganggarkan dalam APBD. Jika belum teranggarkan, kepala daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD mendahului Perubahan APBD. Kegiatan tidak boleh tumpang tindih dengan sumber pendanaan lain (prinsip anti-double funding).
- Pengawasan dan Tanggung Jawab: Pengawasan melekat pada APIP Daerah, dan Kepala Daerah bertanggung jawab mutlak secara formal maupun material. Daerah yang capaian kinerjanya belum optimal dapat menyampaikan usulan perbaikan kinerja ke Kemenkeu.
5. Kegunaan Dokumen sebagai Rujukan Penyusunan Surat Dinas
Dokumen PMK ini berfungsi sebagai dasar hukum dan referensi teknis bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya dalam penyusunan:
- Surat Edaran Kepala Daerah mengenai pedoman penyusunan RKA/DPA Perangkat Daerah pengampu DAU earmarked (Disdik, Dinkes, PUTR, BPKAD, Bapperida, dan Kecamatan/Kelurahan).
- Telaahan Staf kepada Bupati Asahan perihal penyesuaian alokasi belanja kelurahan, batas maksimal belanja pegawai guru/tenaga kesehatan, dan iuran JKN.
- Instruksi atau Peraturan Bupati terkait Perubahan Penjabaran APBD mendahului Perubahan APBD akibat penyesuaian transfer DAU spesifik.
- Surat koordinasi dan pelaporan ke Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, atau kementerian teknis mengenai pemenuhan target SPM dan usulan rencana perbaikan kinerja daerah.
- Surat Perintah Tugas (SPT) dan pedoman audit probity/pengawasan belanja transfer bagi Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan.
Teks Ekstraksi
[Halaman 1]
MENTERIKEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
SALINAN
PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 110 TAHUN 2023
TENTANG
INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN PETUNJUK TEKNIS BAGIAN
DANA ALOKASI UMUM YANG DITENTUKAN PENGGUNAANNYA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Keuangan tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah
dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang
Ditentukan Penggunaannya;
Mengingat
1.
2.
3.
4.
5.
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 tentang
Kementerian Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 98);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 1031) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2022
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 118/PMK.01/2021 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Keuangan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 954);
/
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 2]
- 2 -
Menetapkan
MEMUTUSKAN:
PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG INDIKATOR
TINGKAT KINERJA DAERAH DAN PETUNJUK TEKNIS
BAGIAN DANA ALOKASI UMUM YANG DITENTUKAN
PENGGUNAANNYA.
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya
disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan
pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan
Rakyat.
2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan
tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
3. Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah
adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang
kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang
dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
4. Pemerin tahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan
pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan
perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam
sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
5. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur
penyelenggara Pemerintahan Daerah yang mem1mpm
pelaksanaan
urusan
pemerintahan
yang
menjadi
kewenangan daerah otonom.
6. Daerah Otonom yang selanjutnya disebut Daerah adalah
kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas
wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat
dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7. Kelurahan adalah bagian wilayah dari kecamatan sebagai
perangkat kecamatan.
8. Dana Alokasi Umum yang selanjutnya disingkat DAU
adalah bagian dari transfer ke Daerah yang dialokasikan
dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan
keuangan dan layanan publik antar-Daerah.
9. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat
SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan
dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang
berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
10. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang
selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia
yang
memenuhi
syarat
tertentu,
yang
diangkat
berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu
dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 3]
-3 -
11. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN
adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan PPPK yang
bekerja pada instansi pemerintah.
Pasal 2
Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya terdiri atas:
a. dukungan penggajian PPPK Daerah;
b. dukungan
pembangunan
sarana
dan
prasarana,
pemberdayaan masyarakat di Kelurahan;
c. dukungan bidang pendidikan;
d. dukungan bidang kesehatan; dan
e. dukungan bidang pekerjaan umum.
Pasal 3
(1) Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk
dukungan penggajian PPPK Daerah sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 2 huruf a ditentukan berdasarkan:
a. jumlah formasi PPPK yang diangkat pada tahun
berjalan;
b. gaji pokok dan tunjangan melekat; dan
c. jumlah bulan pembayaran gaji PPPK.
(2) Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk
dukungan
pembangunan
sarana
dan
prasarana,
pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 huruf b ditentukan berdasarkan
jumlah Kelurahan setiap Pemerintah Daerah.
(3) Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk
dukungan bi dang pendidikan se bagaimana dimaksud
dalam Pasal 2 huruf c, dukungan bidang kesehatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d, dan
dukungan bidang pekerjaan umum sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 2 huruf e pada Daerah provinsi dan
kabupaten/kota, dihitung berdasarkan capaian kinerja
Daerah dalam memenuhi target SPM pada tiap urusan tiap
pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
(4) Capaian kinerja Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat
(3) berdasarkan data indeks capaian SPM masing-masing
bidang dari kementerian/lembaga terkait.
(5) Dalam hal data indeks capaian SPM masing-masing bidangj
sebagaimana dimaksud pada ayat (4) belum lengkap,
bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk
dukungan bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan
bidang pekerjaan umum pada Daerah provinsi dan
kabupaten/kota, dihitung berdasarkan indikator yang
mencerminkan tingkat kinerja Daerah pada setiap urusan
Pemerintahan Daerah.
(6) Indikator yang mencerminkan tingkat kinerja Daerah pada
setiap urusan Pemerintahan Daerah sebagaimana
dimaksud pada ayat (5) merupakan indeks komposit dari
beberapa indikator kinerja setiap bidang.
(7) Indeks komposit sebagaimana dimaksud pada ayat (6)
dihitung
berdasarkan
indikator-indikator
bidang
pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 4]
- 4 -
umum yang
Keuangan.
ditetapkan
dengan
Keputusan
Menteri
Pasal 4
bagian DAU dukungan penggajian PPPK
Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a
dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan mengenai manajemen PPPK, gaji, dan tunjangan
PPPK.
(2) Penggunaan bagian DAU dukungan pembangunan sarana
dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b dilakukan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
mengenai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana
Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
(1) Penggunaan
Pasal 5
Rincian pagu bagian DAU dukungan pengajian PPPK Daerah
per Daerah se bagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)
ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Pasal 6
(1) Bagian DAU dukungan pembangunan sarana dan
prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 2 huruf b
dialokasikan untuk memberi dukungan pendanaan
kepada Daerah kabupaten/kota dalam memenuhi
kewajiban pendanaan bagi Kelurahan.
(2) Bagian DAU dukungan pembangunan sarana dan
prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b digunakan
untuk kegiatan fisik dan/ atau nonfisik.
(3) Bagian DAU dukungan pembangunan sarana dan
prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
se bagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak mengurangi
komitmen pendanaan Pemerintah Daerah kepada
Kelurahan melalui APBD sesua1 dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
(4) Pemerintah mengalokasikan bagian DAU pembangunan
sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di
Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar
alokasi yang ditetapkan dalam Undang-Undang mengenai
APBN, dengan memperhatikan jumlah Kelurahan pada
setiap Pemerintah Daerah.
(5) Jumlah Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (4)
berdasarkan data jumlah Kelurahan yang ditetapkan oleh
kementerian
yang
menyelenggarakan
urusan
pemerintahan dalam negeri yang digunakan dalam
perhitungan alokasi DAU.
(6) Rincian pagu bagian DAU dukungan pembangunan sarana
dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
per Daerah ditetapkan dengan Keputusan Menteri
Keuangan.
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 5]
-5-
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(1)
(2)
(3)
(4)
Pasal 7
Bagian DAU dukungan pembangunan sarana dan
prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b untuk
setiap Kelurahan dialokasikan dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. dibagikan kepada seluruh Kelurahan secara merata;
atau
b. dibagikan kepada seluruh Kelurahan berdasarkan
alokasi dasar dan alokasi berdasarkan kebutuhan
dan/ atau kinerja Kelurahan.
Pagu alokasi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf b dihitung paling sedikit 50% (lima puluh persen)
dari pagu bagian DAU dukungan pendanaan Kelurahan.
Pagu alokasi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
dibagikan kepada seluruh Kelurahan secara merata.
Pagu alokasi berdasarkan kebutuhan dan/atau kinerja
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dihitung
paling banyak 50% (lima puluh persen) dari pagu DAU
dukungan pendanaan Kelurahan dengan memperhatikan:
a. jumlah penduduk;
b. angka kemiskinan;
c. luas wilayah;
d. ketersediaan pelayanan dasar;
e. kondisi infrastruktur;
f. transportasi/ aksesibilitas setiap Kelurahan; dan/ atau
g. indikator lain sesuai kebijakan dan prioritas Daerah.
Data untuk menghitung alokasi berdasarkan kebutuhan
dan/ a tau kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (4)
bersumber dari lembaga pemerintah yang berwenang.
Pasal 8
Penggunaan bagian DAU dukungan bidang pendidikan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c dilakukan
untuk mendanai kegiatan fisik dan/ a tau nonfisik dalam
rangka peningkatan kualitas layanan dasar bidang
pendidikan sesuai dengan kegiatan dan subkegiatan
prioritas serta kegiatan dan subkegiatan pendukung
sebagaimana tercantum dalam huruf A Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Menteri ini.
Penentuan besaran pendanaan kegiatan fisik dan/ atau
nonfisik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan
sesuai dengan kebutuhan Daerah dengan memperhatikan
prioritas nasional.
Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk
belanja yang terkait dengan:
a. kegiatan yang mendukung capaian kinerja Daerah
dalam memenuhi target SPM bidang pendidikan; dan
b. belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan melekat
yang dibayarkan kepada ASN guru dan tenaga
kependidikan Daerah.
Belanja pegawai yang dibayarkan kepada ASN guru dan
tenaga kependidikan Daerah sebagaimana dimaksud pada
ayat (3) huruf b paling banyak 25% (dua puluh lima
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 6]
-6 -
(5)
persen) dari jumlah alokasi bagian DAU dukungan bidang
pendidikan.
Bagian DAU dukungan bidang pendidikan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) tidak dapat digunakan untuk:
a. belanja pegawai selain gaji dan tunjangan melekat
yang dibayarkan kepada ASN guru dan tenaga
kependidikan Daerah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. belanja
honorarium
yang
tidak
mendukung
peningkatan kualitas pelayanan dasar; dan
c. belanja perjalanan dinas yang tidak mendukung
peningkatan kualitas pelayanan dasar.
Pasal 9
Penggunaan bagian DAU dukungan bidang kesehatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d dilakukan
untuk mendanai kegiatan fisik dan/ atau nonfisik dalam
rangka peningkatan kualitas layanan dasar bidang
kesehatan sesuai dengan kegiatan dan subkegiatan
prioritas serta kegiatan dan subkegiatan pendukung
sebagaimana tercantum dalam huruf B Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Menteri ini.
(2) Bagian DAU dukungan bidang kesehatan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) termasuk belanja yang terkait
dengan:
a. kegiatan yang mendukung capaian kinerja Daerah
dalam memenuhi target SPM bidang kesehatan;
b. belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan melekat
yang dibayarkan kepada ASN di bidang kesehatan; dan
c. belanja pemenuhan jaminan kesehatan nasional, yang
terdiri atas:
1) pengelolaan
jaminan
kesehatan
nasional
masyarakat beserta dengan tunggakannya; dan
2) pengelolaan jaminan kesehatan nasional ASN
Daerah, yaitu pembayaran iuran wajib peserta
pekerja penerima upah ASN Daerah bagian
Pemerintah Daerah beserta dengan tunggakannya.
(3) Belanja pegawai yang dibayarkan kepada ASN di bidang
kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b
paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah
alokasi bagian DAU dukungan bidang kesehatan.
(4) Belanja pemenuhan jaminan kesehatan nasional
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c paling
banyak 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah alokasi
bagian DAU dukungan bidang kesehatan.
(5) Bagian DAU dukungan bidang kesehatan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) tidak dapat digunakan untuk:
a. belanja pegawai selain gaji dan tunjangan melekat yang
dibayarkan kepada ASN bidang kesehatan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. belanja
honorarium
yang
tidak
mendukung
peningkatan kualitas pelayanan dasar; dan
c. belanja perjalanan dinas yang tidak mendukung
peningkatan kualitas pelayanan dasar.
(1)
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 7]
-7-
Pasal 10
(1) Penggunaan bagian DAU dukungan bidang pekerjaan
umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf e
dilakukan untuk mendanai kegiatan fisik dan/ atau
nonfisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan
dasar bidang pekerjaan umum sesuai dengan kegiatan
dan subkegiatan prioritas serta kegiatan dan subkegiatan
pendukung sebagaimana tercantum dalam huruf C
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Menteri ini.
(2) Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk
untuk belanja yang terkait dengan peningkatan capaian
kinerja Daerah dalam memenuhi target SPM bidang
pekerjaan umum.
(3) Bagian DAU dukungan bidang pekerjaan umum
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat
digunakan untuk:
a. belanja pegawai yang dibayarkan kepada ASN sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. belanja
honorarium
yang
tidak
mendukung
peningkatan kualitas pelayanan dasar; dan
c. belanja perjalanan dinas yang tidak mendukung
peningkatan kualitas pelayanan dasar.
(1)
(2)
(3)
(1)
Pasal 11
Selain digunakan untuk mendanai kegiatan fisik
dan/ atau nonfisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal
8 ayat (1), Pasal 9 ayat (1), dan Pasal 10 ayat (1), bagian
DAU dukungan bidang pendidikan, bidang kesehatan,
dan bidang pekerjaan umum dapat digunakan untuk
pembayaran cicilan pokok dan bunga atas pinjaman
Daerah.
Pinjaman Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan
pmJaman
yang
digunakan
untuk
pembangunan infrastruktur yang bersifat strategis
sesuai prioritas Daerah di bidang pendidikan, bidang
kesehatan dan bidang pekerjaan umum, dan jenis
kegiatannya sesuai dengan rincian dalam huruf A,
huruf B, dan huruf C Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pinjaman Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan pinjaman Daerah yang dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
mengenai pinjaman Daerah.
Pasal 12
Pemerintah Daerah menganggarkan belanja untuk
bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk
dukungan penggajian PPPK, dukungan pembangunan
sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di
Kelurahan, dukungan bidang pendidikan, dukungan
bidang kesehatan, dan dukungan bidang pekerjaan
umum dalam APBD sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 8]
- 8 -
(2)
(3)
Dalam hal jumlah Kelurahan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6 ayat (5):
a. lebih besar dari jumlah Kelurahan yang dimiliki
Pemerintah Daerah, besaran penganggaran bagian
DAU
dukungan
pembangunan
sarana
dan
prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
dalam APBD dilakukan sebesar rasio jumlah
Kelurahan yang dimiliki oleh pemerintah Daerah
dibagi dengan jumlah Kelurahan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 6 ayat (5) dikali dengan
alokasi yang ditetapkan dalam APBN sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4); atau
b. lebih kecil dari jumlah Kelurahan yang dimiliki
Pemerintah Daerah, besaran penganggaran DAU
dukungan pembangunan sarana dan prasarana,
pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dalam
APBD dilakukan paling banyak sebesar alokasi DAU
dukungan pendanaan Kelurahan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4).
Dalam hal Daerah belum menganggarkan belanja untuk
bagian
DAU
yang
ditentukan
penggunaannya
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam APBD,
kepala Daerah dapat melakukan perubahan peraturan
kepala Daerah tentang penjabaran APBD mendahului
perubahan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang undangan.
Pasal 13
Belanja yang didanai dari bagian DAU yang ditentukan
penggunaannya, dilaksanakan dengan prinsip tidak
tumpang tindih dengan pendanaan dari sumber pendanaan
lainnya.
( 1)
(2)
(1)
(2)
Pasal 14
Penganggaran dan pelaksanaan kegiatan yang didanai
dari bagian DAU yang ditentukan penggunaannya
diawasi oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah
Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Kepala Daerah bertanggung jawab secara formal dan
material atas penganggaran dan pelaksanaan kegiatan
yang didanai dari bagian DAU yang ditentukan
penggunaannya.
Pasal 15
Daerah dengan pencapaian SPM atau indikator kinerja
Daerah bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan
bidang pekerjaan umum yang belum optimal dapat
menyampaikan usulan rencana perbaikan kinerja
kepada Kementerian Keuangan untuk dikoordinasikan
dengan kementerian teknis terkait.
Ketentuan lebih lanjut mengenai rencana perbaikan
kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 9]
-9 -
Peraturan Menteri
diundangkan.
Pasal 16
m1 mulai berlaku
pada
tanggal
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 10]
- 10 -
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan
Peraturan
Menteri
ini
dengan
penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 6 Oktober 2023
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 13 Oktober 2023
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 807
Salinan sesuai dengan aslinya
Kepala Biro Umum
u.b.
Plt. Kepala Bagian Administrasi Kementerian
Ditandatangani secara elektronik
DEWI SURIANI HASLAM
NIP 19850116 201012 2 002
DISTRIBUSI II
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 11]
- 11 LAMPIRAN
PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 110 TAHUN 2023
TENTANG
INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN PETUNJUK TEKNIS
YANG
DITENTUKAN
BAGIAN
DANA
ALOKASI
UMUM
PENGGUNAANNYA
A. KEGIATAN DAN SUBKEGIATAN PRIORITAS SERTA KEGIATAN DAN
SUBKEGIATAN PENDUKUNG YANG DIDANAI DARI DAU BIDANG
PENDIDIKAN
1. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Prioritas yang Didanai dari DAU Bidang
Pendidikan untuk Provinsi
No.
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
1
2
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
3
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
4
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
5
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
6
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
7
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
8
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
9
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
10
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
11
12
13
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
14
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
15
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
16
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
17
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
18
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
19
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
20
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
21
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
22
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
23
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
24
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
25
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
26
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
27
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)
Pembangunan Ruang Kelas Baru
Pembangunan Ruang Guru/Kepala
Sekolah/TU
Pembangunan Ruang Laboratorium
Biologi
Pembangunan Ruang Laboratorium
Fisika
Pembangunan Ruang Laboratorium
Kimia
Pembangunan Ruang Laboratorium
Komputer
Pembangunan Ruang Laboratorium
Bahasa
Pembangunan Ruang Laboratorium IPA
Pembangunan Ruang Unit Kesehatan
Sekolah
Pembangunan Perpustakaan Sekolah
Pembangunan Ruang Serba Guna/ Aula
Pembangunan Asrama Sekolah
Pembangunan Sarana, Prasarana dan
Utilitas Sekolah
Pembangunan Fasilitas Parkir
Pembangunan Rumah Dinas Kepala
Sekolah, Guru Peniaga Sekolah
Penataan Ruang/Sudut Baca
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas
Sekolah
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang
Guru/Keoala Sekolah/TU
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang
Laboratorium Biologi
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang
Laboratorium Fisika
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang
Laboratorium Kimia
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang
Laboratorium Komputer
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang
Laboratorium Bahasa
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang
Laboratorium IPA
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Unit
Kesehatan Sekolah
Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan
Sekolah
7
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 12]
- 12 -
No.
Uraian Kegiatan
28
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
29
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
30
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
31
32
33
34
35
36
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
37
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
38
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
39
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
40
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
41
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
42
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
43
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
44
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
45
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
46
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
47
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
48
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
49
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
50
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
51
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
52
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
53
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
54
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
55
56
57
58
59
60
61
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Uraian Subkegiatan
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Serba
Guna/Aula
Rehabilitasi Asrama Sekolah
Rehabilitasi Sarana, Prasarana dan
Utilitas Sekolah
Rehabilitasi Ruang/Sudut Baca
Pengadaan Mebel Sekolah
Pengadaaan Alat Rumah Tangga Sekolah
Pengadaan Perlengkapan Sekolah
Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik
Pengadaan Sarana Mobilitas Sekolah
Pengadaan Alat Praktik dan Peraga
Peserta Didik
Pemeliharaan Rutin Bangunan Gedung
dan Ruang Sekolah
Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana
dan Utilitas Sekolah
Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik
Sekolah Menengah Atas
Pengadaan Alat Praktik dan Peraga
Siswa
Penyelenggaraan Proses Belajar dan
Ujian bagi Peserta Didik
Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi
Satuan Pendidikan Menengah Atas
Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas
Siswa
Penyediaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan bagi Satuan Pendidikan
Sekolah Menengah Atas
Pengembangan Karir Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Pada Satuan
Pendidikan Sekolah Menengah Atas
Pembinaan Kelembagaan dan
Manaiemen Sekolah Menengah Atas
Pengelolaan Dana BOS Sekolah
Menengah Atas
Pembinaan Penggunaan Teknologi,
lnformasi dan Komunikasi (TIK) untuk
Pendidikan
Pengembangan konten digital untuk
pendidikan
Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang
Pendidikan
Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan
Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan
Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan
Bidang Pendidikan
Bimbingan Teknis Peningkatan
Kapasitas Bidang Pendidikan
Pembangunan USB (Unit Sekolah Baru)
Penambahan Ruang Kelas Sekolah
Pembangunan Ruang Guru/Kepala
Sekolah/TU
Pembangunan Ruang Praktik Siswa
Pembangunan Ruang Laboratorium
Pembangunan Ruang Unit Kesehatan
Sekolah
Pembangunan Perpustakaan Sekolah
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 13]
- 13 -
No.
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
Uraian Kegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
91
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
92
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
93
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Uraian Subkegiatan
Pembangunan Ruang Serba Guna/ Aula
Pembangunan Asrama Sekolah
Pembangunan Sarana, Prasarana dan
Utilitas Sekolah
Pembangunan Fasilitas Parkir
Pembangunan Rumah Dinas Kepala
Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah
Penataan Ruang/Sudut Baca
Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah
Rehabilitasi Ruang Guru/Kepala
Sekolah/TU
Rehabilitasi Ruang Praktik Siswa
Rehabilitasi Ruang Laboratorium
Rehabilitasi Ruang Unit Kesehatan
Sekolah
Rehabilitasi Perpustakaan Sekolah
Rehabilitasi Ruang Serba Guna/ Aula
Rehabilitasi Asrama Sekolah
Rehabilitasi Sarana, Prasarana dan
Utilitas Sekolah
Rehabilitasi Ruang/Sudut Baca
Pengadaan Mebel Sekolah
Pengadaaan Alat Rumah Tangga Sekolah
Pengadaan Perlengkapan Sekolah
Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik
Pengadaan Sarana Mobilitas Sekolah
Pengadaan Alat Praktik dan Peraga
Peserta Didik
Pemeliharaan Rutin Bangunan Gedung
dan Ruang Sekolah
Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana
dan Utilitas Sekolah
Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik
Sekolah Menengah Keiuruan
Pengadaan Alat Praktik dan Peraga
Siswa
Penyelenggaraan Proses Belajar dan
Uiian bagi Peserta Didik
Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi
Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan
Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas
Siswa
Penyediaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan bagi Satuan Pendidikan
Sekolah Menengah Keiuruan
Pengembangan Karir Pendidik dan
Tenaga Kependidikan pada Satuan
Pendidikan Sekolah Menengah Keiuruan
Pembangunan Bengkel/Unit Produksi
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 14]
- 14 -
No.
94
95
Uraian Kegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
96
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
97
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Kejuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Keiuruan
Pengelolaan Pendidikan Khusus
98
99
100
101
102
103 Pengelolaan Pendidikan Khusus
104 Pengelolaan Pendidikan Khusus
105 Pengelolaan Pendidikan Khusus
106 Pengelolaan Pendidikan Khusus
107 Pengelolaan Pendidikan Khusus
108 Pengelolaan Pendidikan Khusus
109 Pengelolaan Pendidikan Khusus
110 Pengelolaan Pendidikan Khusus
111
Pengelolaan Pendidikan Khusus
112
Pengelolaan Pendidikan Khusus
113
Pengelolaan Pendidikan Khusus
114 Pengelolaan Pendidikan Khusus
115 Pengelolaan Pendidikan Khusus
116 Pengelolaan Pendidikan Khusus
117 Pengelolaan Pendidikan Khusus
118 Pengelolaan Pendidikan Khusus
119
Pengelolaan Pendidikan Khusus
120 Pengelolaan Pendidikan Khusus
121 Pengelolaan Pendidikan Khusus
122 Pengelolaan Pendidikan Khusus
123 Pengelolaan Pendidikan Khusus
124 Pengelolaan Pendidikan Khusus
125
Pengelolaan Pendidikan Khusus
126 Pengelolaan Pendidikan Khusus
127 Pengelolaan Pendidikan Khusus
128 Pengelolaan Pendidikan Khusus
129
Pengelolaan Pendidikan Khusus
Uraian Subkegiatan
Pembinaan Kelembagaan dan
Manaiemen Sekolah Menengah Keiuruan
Pengelolaan Dana BOS Sekolah
Menengah Keiuruan
Pembinaan Penggunaan Teknologi,
Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk
Pendidikan
Pengembangan konten digital untuk
oendidikan
Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang
Pendidikan
Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan
Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan
Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan
Bidang Pendidikan
Bimbingan Teknis Peningkatan
Kaoasitas Bidang Pendidikan
Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)
Pembangunan Ruang Kelas Sekolah
Pembangunan Ruang Guru/Kepala
Sekolah/TU
Pembangunan Ruang Unit Kesehatan
Sekolah
Pembangunan Perpustakaan Sekolah
Pembangunan Ruang Serba Guna/ Aula
Pembangunan Asrama Sekolah
Pembangunan Sarana, Prasarana dan
Utilitas Sekolah
Pembangunan Fasilitas Parkir
Pembangunan Rumah Dinas Kepala
Sekolah, Guru, Penjaga Sekolah
Pembangunan Ruang Laboratorium
Pembangunan Ruang Orientasi dan
Mobilitas
Pembangunan Ruang Bina Persepsi
Bunyi dan lrama untuk Tunarungu (Bl
Pembangunan Ruang Bina Diri untuk
Tunagrahita (Cl
Pembangunan Ruang Bina Diri dan Bina
Gerak untuk Tunadaksa (D)
Pembangunan Ruang Bina Pribadi dan
Sosial untuk Tunalaras (El
Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah
Rehabilitasi Ruang Guru/Kepala
Sekolah/TU
Rehabilitasi Ruang Unit Kesehatan
Sekolah
Rehabilitasi Perpustakaan Sekolah
Rehabilitasi Ruang Serba Guna/ Aula
Rehabilitasi Asrama Sekolah
Rehabilitasi Sarana, Prasarana dan
Utilitas Sekolah
Rehabilitasi Ruang Laboratorium
Rehabilitasi Ruang Pusat Sumber Anak
Berkebutuhan Khusus
Rehabilitasi Ruang Orientasi dan
Mobilitas
Rehabilitasi Ruang Bina Persepsi Bunyi
dan Irama untuk Tunarungu (Bl
Rehabilitasi Ruang Bina Diri untuk
Tunagrahita (Cl
7
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 15]
- 15 No.
Uraian Kegiatan
130 Pengelolaan Pendidikan Khusus
131
Pengelolaan Pendidikan Khusus
132
133
134
135
136
Pengelolaan Pendidikan Khusus
Pengelolaan Pendidikan Khusus
Pengelolaan Pendidikan Khusus
Pengelolaan Pendidikan Khusus
Pengelolaan Pendidikan Khusus
137 Pengelolaan Pendidikan Khusus
138 Pengelolaan Pendidikan Khusus
139 Pengelolaan Pendidikan Khusus
140 Pengelolaan Pendidikan Khusus
141
Pengelolaan Pendidikan Khusus
142
Pengelolaan Pendidikan Khusus
143
Pengelolaan Pendidikan Khusus
144 Pengelolaan Pendidikan Khusus
145 Pengelolaan Pendidikan Khusus
146 Pengelolaan Pendidikan Khusus
147 Pengelolaan Pendidikan Khusus
148 Pengelolaan Pendidikan Khusus
149
Pengelolaan Pendidikan Khusus
150 Pengelolaan Pendidikan Khusus
151
Pengelolaan Pendidikan Khusus
152 Pengelolaan Pendidikan Khusus
153 Pengelolaan Pendidikan Khusus
154 Pengelolaan Pendidikan Khusus
155
156
157
158
159
Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan
Menengah
Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan
Menengah
Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan
Menengah
Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan
Menengah
Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan
Menengah
Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan
160 Menengah
161
162
Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan
Khusus
Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan
Khusus
Uraian Subkegiatan
Rehabilitasi Ruang Bina Diri dan Bina
Gerak untuk Tunadaksa (D}
Rehabilitasi Ruang Bina Pribadi dan
Sosial untuk Tunalaras (E}
Pengadaan Mebel Sekolah
Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah
Pengadaan Perlengkapan Sekolah
Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik
Pengadaan Sarana Mobilitas Sekolah
Pengadaan Alat Praktik dan Peraga
Peserta Didik
Pemeliharaan Rutin Bangunan Gedung
dan Ruang Sekolah
Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana
dan Utilitas Sekolah
Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik
Pendidikan Khusus
Pengadaan Alat Praktik dan Peraga
Siswa
Penyelenggaraan Proses Belajar dan
Ujian bagi Peserta Didik
Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi
Satuan Pendidikan Khusus
Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas
Siswa
Penyediaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan bagi Satuan Pendidikan
Khusus
Pengembangan Karir Pendidik dan
Tenaga Kependidikan pada Satuan
Pendidikan Khusus
Pembinaan Kelembagaan dan
Manaiemen Sekolah Pendidikan Khusus
Pengelolaan Dana BOS Sekolah
Pendidikan Khusus
Pembinaan Penggunaan Teknologi,
Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk
Pendidikan
Pengembangan konten digital untuk
pendidikan
Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang
Pendidikan
Koordinasi, Perencanaan, Supervisi dan
Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan
Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan
Bidang Pendidikan
Bimbingan Teknis Peningkatan
Kapasitas Bidang Pendidikan
Penyusunan Kompetensi Dasar Muatan
Lokal Pendidikan Menengah
Penyusunan Silabus Muatan Lokal
Pendidikan Menengah
Penyediaan Buku Teks Pelajaran
Muatan Lokal Pendidikan Menengah
Pelatihan Penyusunan Kurikulum
Muatan Lokal Pendidikan Menengah
Pelaksanaan penilaian/ penelaahan
buku teks muatan lokal Pendidikan
Menengah
Penyusunan model-model pembelajaran
inovatif Pendidikan Menengah
Penyusunan Kompetensi Dasar Muatan
Lokal Pendidikan Khusus
Penyusunan Silabus Muatan Lokal
Pendidikan Khusus
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 16]
- 16 -
No.
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
163
Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan
Khusus
Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan
Khusus
Penyediaan Buku Teks Pelajaran
Muatan Lokal Pendidikan Khusus
Pelatihan Penyusunan Kurikulum
Muatan Lokal Pendidikan Khusus
Pelaksanaan penilaian / penelaahan
buku teks muatan lokal Pendidikan
Khusus
Penyusunan model-model pembelajaran
inovatif Pendidikan Khusus
Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Satuan
Pendidikan Menengah dan Pendidikan
Khusus
Penataan Pendistribusian Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Satuan
Pendidikan Menengah dan Pendidikan
Khusus
Penyediaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan dari Orang Asli Papua
bagi Satuan Pendidikan untuk Sekolah
Dasar di Papua
Penyediaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan dari Orang Asli Papua
bagi Satuan Pendidikan Sekolah
Menengah di Papua
Penilaian Kelayakan U sul Perizinan
Pendidikan Menengah yang
Diselenggarakan oleh Masyarakat
Pengendalian dan Pengawasan Perizinan
Pendidikan Menengah yang
Diselenggarakan oleh Masyarakat
Penilaian Kelayakan U sul Perizinan
Pendidikan Khusus yang
Diselenggarakan oleh Masyarakat
Pengendalian dan Pengawasan Perizinan
Pendidikan Khusus yang
Diselenggarakan oleh Masyarakat
Pembinaan Pendidikan Khusus yang
Diselenggarakan oleh Masyarakat
164
165
Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan
Khusus
166
Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan
Khusus
167
Pemindahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Lintas Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Provinsi
168
Pemindahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Lintas Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Provinsi
169
Pemindahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Lintas Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Provinsi
170
Pemindahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Lintas Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Provinsi
171
Penerbitan Izin Pendidikan Menengah yang
Diselenggarakan oleh Masyarakat
172
Penerbitan Izin Pendidikan Menengah yang
Diselenggarakan oleh Masyarakat
173
Penerbitan Izin Pendidikan Khusus yang
Diselenggarakan oleh Masyarakat
174
Penerbitan Izin Pendidikan Khusus yang
Diselenggarakan oleh Masyarakat
175
176
177
178
179
180
181
Penerbitan Izin Pendidikan Khusus yang
Diselenggarakan oleh Masyarakat
Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan
Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas
Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah
Provinsi
Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan
Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas
Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah
Provinsi
Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan
Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas
Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah
Provinsi
Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan
Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas
Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah
Provinsi
Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan
Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas
Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah
Provinsi
Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan
Bahasa dan Sastra yang Penuturannya Lintas
Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah
Provinsi
182
Pengelolaan Pendidikan Dayah
183
Pengelolaan Pendidikan Dayah
Koordinasi Penyusunan Kamus Bahasa
Daerah Provinsi
Vitalitas, Konservasi dan Revitalisasi
Bahasa dan Sastra Daerah Kewenangan
Provinsi
Publikasi Bahasa dan Sastra Daerah
Kewenangan Provinsi
Penyediaan dan Pendistribusian Buku
Cerita Rakyat Daerah Penunjang Literasi
Kewenangan Provinsi
Peningkatan Apresiasi Siswa Terhadap
Bahasa dan Sastra Daerah Kewenangan
Provinsi
Penyusunan Modul dan Bahan Ajar
Bahasa Daerah Kewenangan Provinsi
Pembangunan Sarana dan Prasarana
Dayah
Rehabilitasi Sarana dan Prasarana
Dayah
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 17]
- 17 -
No.
Uraian Kegiatan
184 Pengelolaan Pendidikan Dayah
185
186
187
Pengelolaan Pendidikan Dayah
188
Pengelolaan Pendidikan Dayah
Pengelolaan Pendidikan Dayah
Pengelolaan Pendidikan Dayah
189 Pengelolaan Pendidikan Dayah
190 Pengelolaan Pendidikan Dayah
191
Pengelolaan Pendidikan Dayah
192
Pengelolaan Pendidikan Dayah
193
Pengelolaan Pendidikan Dayah
194 Pengelolaan Pendidikan Dayah
195 Pengelolaan Pendidikan Dayah
196 Pengelolaan Pendidikan Dayah
197 Pengelolaan Pendidikan Dayah
198 Pengelolaan Pendidikan Dayah
199
Pengelolaan Pendidikan Dayah
200
Penyelenggaraan Kebijakan Pendidikan Aceh
201
Penyelenggaraan Kebijakan Pendidikan Aceh
202
Penyelenggaraan Kebijakan Pendidikan Aceh
203
Penyelenggaraan Kebijakan Pendidikan Aceh
204 Penyelenggaraan Pembiayaan Pendidikan Aceh
205
Penyelenggaraan Pembiayaan Pendidikan Aceh
206
Penyelenggaraan Pembiayaan Pendidikan Aceh
207
Penyelenggaraan Pembiayaan Pendidikan Aceh
Uraian Subkegiatan
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Keoendidikan Dayah
Pemberdayaan dan Pendidikan Santri
Pembinaan Manajemen Dayah
Penelitian dan Pengembangan Dayah
Peningkatan Kualitas dan
Pengembangan Kelembagaan Dayah
Pengadaan Kitab/Buku Pendidikan
Davah
Pembangunan dan Rehabilitasi Tempat
lbadah Davah
Koordinasi dan Sinkronisasi
Pelaksanaan Kependidikan Davah
Pelaksanaan Akreditasi Pendidikan
Dayah/Pesantren
Fasilitasi Pendirian Sekolah
Tinggi/Ma 'had 'Alv
Fasilitasi Akreditasi Sekolah
Tinggi/Ma'had 'Aly
Fasilitasi dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pendidikan
Davah/Pesantren dan Balai Pengaiian
Pemberian Bantuan Pembiayaan untuk
Dayah Sesuai dengan Ketentuan
Peraturan Perundang- Undangan
Fasilitasi Penyusunan Kurikulum Dayah
Salafiah
Penyediaan Biaya Penyelenggaraan
Proses Evaluasi Hasil Belajar Peserta
Didik pada Dayah yang Berskala
Provinsi
Supervisi dan Fasilitasi Satuan
Pendidikan Dayah/Pesantren untuk
Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh
Penetapan Standar Pendidikan Aceh
Penyelenggaraan Sistem Informasi
Manaiemen Pendidikan Aceh
Fasilitasi Pendirian Universitas, lnstitut,
Politeknik, Akademi, Fakultas, Jurusan
dan/atau Program Studi yang
Dibutuhkan Aceh
Pengawasan, Pengendalian, dan
Pembinaan Terhadap Perguruan Tinggi
Swasta dan Asing yang Beroperasi di
Aceh Bersama dengan Majelis
Pendidikan Daerah Sesuai dengan
Peraturan Perundang-Undangan
Pengelolaan TDBH Migas untuk
Membiayai Program dan Kegiatan
Pembangunan Pendidikan Aceh
Pengelolaan Dana Otsus untuk
Membiayai Program dan Kegiatan
Pembangunan Pendidikan Alokasi
Pemerintah Aceh
Pembiayaan Pendidikan Formal, dan
Pendidikan Nonformal bagi Satuan
Pendidikan yang Diselenggarakan oleh
Pemerintah Aceh
Pemberian Bantuan Pembiayaan untuk
Madrasah dan Satuan Pendidikan yang
Diselenggarakan oleh Masyarakat dan
Satuan Pendidikan Tinggi Sesuai dengan
Ketentuan Peraturan PerundangUndangan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 18]
- 18 -
No.
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
208
Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran
Pendidikan Aceh
209
Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran
Pendidikan Aceh
210
Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran
Pendidikan Aceh
211
Penyelenggaraan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Pendidikan Aceh
212
Penyelenggaraan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Pendidikan Aceh
213
Penyelenggaraan Penjaminan dan Pengendalian
Mutu Pendidikan Aceh
214
Penyelenggaraan Penjaminan dan Pengendalian
Mutu Pendidikan Aceh
215
Penyelenggaraan Penjaminan dan Pengendalian
Mutu Pendidikan Aceh
216
Penyelenggaraan Penjaminan dan Pengendalian
Mutu Pendidikan Aceh
Penyusunan Kurikulum Aceh yang
Islami untuk Jenjang Pendidikan Dasar
dan Pendidikan Menengah
Pengawasan Kurikulum Pendidikan
Agama pada Sekolah Umum dan
Madrasah
Implementasi Kurikulum Aceh yang
Islami
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan pada Dayah Salafiah dan
Dinivah
Peningkatan Kesejahteraan, Memberikan
Penghargaan dan Perlindungan kepada
Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada
Setiap Satuan Pendidikan
Penyediaan Biaya Penyelenggaraan
Proses Evaluasi Hasil Belajar Peserta
Didik pada Sekolah/Madrasah yang
Berskala Provinsi
Supervisi dan Fasilitasi Satuan
Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah untuk Pengendalian Mutu
Pendidikan Aceh
Evaluasi Pencapaian Standar
Pendidikan Aceh pada Setiap Satuan
Pendidikan di Aceh
Penilaian Pencapaian Standar
Pendidikan Aceh dan Standar Pelayanan
Minimal pada Pendidikan Menengah dan
Pendidikan Khusus
2. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Pendukung yang Didanai dari DAU
Bidang Pendidikan untuk Provinsi
No.
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
1
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan
Olahraga
2
Penetapan dan Penyelenggaraan Bangunan
Gedung untuk Kepentingan Strategis
Daerah Provinsi
3
Pengelolaan Satuan Palisi Pamong Praja dan
Wilayatul Hisbah Aceh
4
5
6
7
8
9
10
Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Terhadao Bencana
Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang
Disabilitas TerlAntar di dalam Panti
Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang
Disabilitas TerlAntar di dalam Panti
Rehabilitasi Sosial Dasar Anak TerlAntar di
dalam Panti
Rehabilitasi Sosial Dasar Anak TerlAntar di
dalam Panti
Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia
Terlantar di dalam Panti
Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan
Pengemis di dalam Pan ti
Iden tifikasi,
Pen etapan,
Penyelenggaraan
Bangunan Gedung Cagar Budaya yang
Dilestarikan untuk kepentingan strategis
Daerah Provinsi
Koordinasi dengan Organisasi Masyarakat,
Organisasi Kepemudaan dan Lembaga Swadaya
Masyarakat
di
Bidang
Pembinaan
dan
Pengawasan Qanun Syariat Islam
Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana
Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual
dan Sosial
Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup SehariHari
Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual
dan Sosial
Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup SehariHari
Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup SehariHari
Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup SehariHari
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 19]
- 19 -
No.
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
Uraian Kegiatan
Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan
Pengemis di dalam Panti
Rehabilitasi
Sosial
bagi
Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Lainnya di Luar HIV/ AIDS dan NAPZA di
dalam Panti
Rehabilitasi
Sosial
bagi
Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Lainnya di Luar HIV/ AIDS dan NAPZA di
dalam Panti
Pelaksanaan Latihan Kerja Berdasarkan
Klaster Kompetensi
Pelaksanaan Latihan Kerja Berdasarkan
Klaster Kompetensi
Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan,
dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk
Lembaga KeMasyarakatan Tingkat Daerah
Provinsi
Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan,
dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk
Lembaga KeMasyarakatan Tingkat Daerah
Provinsi
Pemberian Konsultasi Penyelenggaraan
Pencatatan Sipil
Pemberdayaan Lembaga keMasyarakatan
yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan
Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah
Provinsi serta Pemberdayaan Masyarakat
Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya
Hukum Adat yang Sama Berada di Lintas
Daerah Kabupaten/Kota
Pemberdayaan Lembaga keMasyarakatan
yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan
Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah
Provinsi serta Pemberdayaan Masyarakat
Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya
Hukum Adat yang Sama Berada di Lintas
Daerah Kabupaten/Kota
Peningkatan
Keberdayaan
Masyarakat
Kampung
Peningkatan
Keberdayaan
Masyarakat
Kampung
Peningkatan
Keberdayaan
Masyarakat
Lokal Kampung
Peningkatan
Keberdayaan
Masyarakat
Lokal Kampung
Peningkatan
Keberdayaan
Masyarakat
Lokal Kampung
Peningkatan
Ke berdayaan
Masyarakat
Lokal Kampung
27
Pengembangan Ekonomi Kampung
28
Pengembangan Ekonomi Kampung
29
30
Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan
Pemerintah Pusat dengan Pemerintah
Daerah Provinsi dalam rangka Pengendalian
Kuantitas Penduduk
Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan
Pemerintah Pusat dengan Pemerintah
Daerah Provinsi dalam rangka Pengendalian
Kuantitas Penduduk
Uraian Subkegiatan
Pemberian Bimbingan Keterampilan Dasar
Pemberian Bimbingan Aktivitas Hidup SehariHari
Pemberian Bimbingan Keterampilan Dasar
Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan
Keterampilan bagi Pencari Kerja Berdasarkan
Klaster Kompetensi
Pengadaan Sarana Pelatihan Kerja
Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Sumber
Daya Manusia Bidang Lingkungan Hidup untuk
Lembaga
pendidikan
formal/ lembaga
masvarakat/ komunitas / kelompok masyarakat
Penyelenggaraan Penyuluhan dan Kampanye
Lingkungan Hidup Tingkat Daerah Provinsi
Bimbingan Teknis terkait Pencatatan Sipil
Fasilitasi
Penataan,
Pemberdayaan
dan
Pendayagunaan
Kelembagaan
Lembaga
KeMasyarakatan Desa/ Kelurahan (RT, RW,
PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna),
Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat
HukumAdat
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga
KeMasyarakatan Desa/ Kelurahan (RT, RW,
PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna),
Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat
HukumAdat
Pembangunan Sanggar PKK di Kampung
Pelatihan dan bantuan Mesin Jahit bagi
Masyarakat dan Ibu PKK di kampung
Pelatihan Manajemen Pemasaran bagi Kelompok
Usaha (Mama-Mama dan Pemuda)
Pemberian Bantuan Stimulasi Usaha Kuliner
bagi Orang Asli Papua (OAP}
Penyedia Bantuan Seni Budaya Orang Asli
Papua
Pembangunan dan Bantuan Perlengkapan
Sanggar TTG bagi Masyarakat di Kampung
Pelatihan dan Pendampingan Pengelolaan
Kampung Wisata
Pelatihan dan Pemberian Simulasi bagi
Kelompok Masyarakat Pesisir Papua di
kampung
Penguatan Kerja Sama Pelaksanaan Pendidikan
Kependudukan Jalur Formal, Nonformal dan
Informal
Penyediaan
dan
Pengembangan
Materi
Pendidikan Kependudukan Untuk SLTA-MA
sesuai Kearifan Lokal
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 20]
- 20 No.
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
31
Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan
Pemerintah Pusat dengan Pemerintah
Daerah Provinsi dalam rangka Pengendalian
Kuantitas Penduduk
32
Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan
Pemerintah Pusat dengan Pemerintah
Daerah Provinsi dalam rangka Pengendalian
Kuantitas Penduduk
Penyediaan
dan
Pengembangan
Materi
Pendidikan Kependudukan Untuk Jalur Formal
Melalui Kediklatan, Kepramukaan dan Jalur
Nonformal
Melalui
Kelompok
Kegiatan
Masyarakat/Umum Sesuai Kearifan Lokal
Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur
Formal, Nonformal dan Informal Pada Jenjang
SLTA-MA
Melalui
Sekolah
Siaga
Kependudukan/SSK
dan
Pojok
Kependudukan/PJK
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan
Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda
Pelopor Provinsi
Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelenggaraan
Pengembangan Kewirausahaan Pemuda Bagi
Wirausaha Muda Tingkat Provinsi
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan
Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda
Kader Provinsi
Penyelenggaraan Seleksi dan Pelatihan Pasukan
Pengibar Bendera
Perencanaan,
Pengadaan,
Pemanfaatan,
Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana dan
Sarana Kepemudaan Provinsi
Pemberian Penghargaan Kepemudaan bagi yang
berprestasi dan/ atau berjasa dalam memajukan
potensi pemuda
Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor
Penyelenggaraan
Pelayanan
Kepemudaan
melalui
pembentukan
tim
koordinasi
provinsi
Penyelenggaraan
Pelayanan Kepemudaan serta penyusunan dan
implementasi Rencana Aksi Daerah/RAD
Tingkat Provinsi
33
34
35
36
37
38
Penyadaran,
Pemberdayaan,
dan
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Kewenangan Provinsi
Penyadaran,
Pemberdayaan,
dan
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Kewenangan Provinsi
Penyadaran,
Pemberdayaan,
dan
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Kewenangan Provinsi
Penyelenggaraan seleksi dan pelatihan
pasukan pengibar bendera
Penyadaran,
Pemberdayaan,
dan
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Kewenangan Provinsi
Penyadaran,
Pemberdayaan,
dan
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Kewenangan Provinsi
39
Penyadaran,
Pemberdayaan,
dan
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Kewenangan Provinsi
40
Penyadaran,
Pemberdayaan,
dan
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Kewenangan Provinsi
Peningkatan Kepemimpinan, Kepeloporan dan
Kesukarelawanan Pemuda
41
Pemberdayaan
dan
Pengembangan
Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah
Provinsi
Koordinasi, Sinkronisasi, dan penyelenggaraan
Pemberdayaan organisasi kepemudaan melalui
kemitraan berbasis peneguhan kemandirian
ekonomi pemuda
42
Pemberdayaan
dan
Pengembangan
Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah
Provinsi
Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepemudaan
Provinsi
43
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang
Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi
44
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang
Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi
45
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang
Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi
46
Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga
47
Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga
Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan
Pembentukan
dan
Pengembangan
Pusat
Pembinaan dan Pelatihan Olahraga serta
Sekolah Olahraga yang Diselenggarakan oleh
Masyarakat dan Dunia Usaha
Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan
Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga dan
Penyelenggaraan
Kompetisi
oleh
Satuan
Pendidikan Menengah dan Khusus
Koordinasi
dan
sinkronisasi
penyediaan
prasarana olahraga melalui perencanaan,
pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan
pengawasan Prasarana Olahraga di tingkat
provinsi
Penyelenggaraan
Pekan
dan
Kejuaraan
Olahraga Tingkat Nasional dan Provinsi
Penyelenggaraan Kejuaraan Pekan Paralimpik
Provinsi dan Pekan Paralimpik Pelajar Provinsi
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 21]
- 21 -
No.
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
48
Penyelertggaraan Kejuaraan Olahraga
Keikutsertaan anggota kontingen provinsi dalam
Penyelenggaraan pekan dan kejuaraan olahraga
49
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Prestasi Tingkat Nasional
Seleksi Atlet Daerah
50
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Prestasi Tingkat Nasional
51
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Prestasi Tingkat Nasional
52
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Prestasi Tingkat Nasional
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Prestasi Tingkat Nasional
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi
Olahraga
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi
Olahraga
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi
Olahraga
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi
Kepramukaan
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi
Kepramukaan
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi
Kepramukaan
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi
Kepramukaan
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi
Kepramukaan
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi
Kepramukaan
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi
Kepramukaan
Pembinaan dan Pengembangan Organisasi
Kepramukaan
Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat
Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota
dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat
Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota
dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat
Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota
dalam 1 (satu) Daerah Provinsi
Pelestarian Kesenian Tradisional yang
Pelakunya
Lintas
Masyarakat
Kabupaten/Kota dalam Daerah Provinsi
Pelestarian Kesenian Tradisional yang
Lintas
Masyarakat
Pelakunya
Kabupaten/Kota dalam Daerah Provinsi
Pelestarian Kesenian Tradisional yang
Pelakunya
Lintas
Masyarakat
Kabupaten/Kota dalam Daerah Provinsi
Adat
yang
Pembinaan
Lembaga
Lintas
Daerah
Penganutnya
Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah
Provinsi
yang
Lembaga
Adat
Pembinaan
Daerah
Penganutnya
Lintas
Pemusatan Latihan Daerah yang terintegrasi
dngan pengembangan ilmu Pengetahuan dan
Teknologi Keolahragaan (Sport Science )
Pembinaan dan Pengembangan Olahragawan
Berprestasi Provinsi
Pemberian Penghargaan olahraga bagi yang
berprestasi dan/atau berjasa dalam memajukan
Olahraga
Penyediaan data Keolahragaan terpadu di
provinsi
Pelaksanaan Standar nasional pengelolaan
Organisasi Keolahragaan di provinsi
Pengembangan Organisasi Keolahragaan
Peningkatan
Kerja
Sama
Organisasi
Keolahragaan Provinsi dengan Lembaga Terkait
Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Data
Informasi
Kepramukaan
Berbasis
dan
Elektronik
Peningkatan
Kapasitas
Organisasi
Kepramukaan Provinsi
Pengembangan Kapasitas SDM Kepramukaan
Provinsi
Penyediaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Kepramukaan di Daerah Provinsi
Penyelenggaraan
Kegiatan
Kepramukaan
Provinsi
Penyediaan
Prasarana
dan
Sarana
Kepramukaan Provinsi
Perencanaan,
Pengadaan,
Pemanfaatan,
Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana dan
Sarana Kepramukaan Provinsi
Partisipasi dan Keikutsertaan dalam Kegiatan
Kepramukaan
Pelindungan,
Pengembangan,
Objek Pemajuan Kebudayaan
Pemanfaatan
Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga,
dan Pranata Kebudayaan
Penyediaan dan Pemeliharaan
Prasarana Taman Budaya
Sarana
dan
Pelindungan,
Pengembangan,
Objek Pemajuan Tradisi Budaya
Pemanfaatan
Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga,
dan Pranata Tradisional
Pemberian Penghargaan Kepada Pihak yang
Berprestasi atau Berkontribusi Luar Biasa
Sesuai Dengan Prestasi dan Kontribusinya
dalam Pemaiuan Kebudayaan
Pelindungan,
Pengembangan,
Objek Pemajuan Lembaga Adat
Pemanfaatan
Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga,
dan Pranata Adat
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 22]
- 22 No.
73
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
Kabupaten/ Kota dalam 1 (satu) Daerah
Provinsi
Pembinaan Kesenian yang Masyarakat
Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota
74
Pembinaan Kesenian yang Masyarakat
Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota
75
Pembinaan Kesenian yang Masyarakat
Pelakunya Lintas Daerah Kabupaten/Kota
76
Pembinaan Sejarah Lokal Provinsi
77
Pembinaan Sejarah Lokal Provinsi
78
79
Penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi
Penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi
Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat
Provinsi
Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat
Provinsi
Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat
Provinsi
Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat
Provinsi
80
81
82
83
84
Pengelolaan Museum Provinsi
85
Pengelolaan Museum Provinsi
86
Pengelolaan Museum Provinsi
87
Pengelolaan Museum Provinsi
88
Pengelolaan Museum Provinsi
89
Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat
90
91
Pelestarian dan Pembinaan Adat lstiadat
Pelestarian dan Pembinaan Adat lstiadat
92
Pelestarian dan Pembinaan Adat lstiadat
93
Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat
94
Pelestarian dan Pembinaan Adat lstiadat
95
Pembinaan
Adat
dan
Pengembangan
Hukum
96
Pembinaan
Adat
dan
Pengembangan
Hukum
Pembinaan
Adat
Pembinaan
Adat
dan
Pengembangan
Hukum
dan
Pengembangan Hukum
97
98
99
Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat
100
101
Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat
Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat
102
Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat
103
104
105
Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat
Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat
Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Adat
Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber
Daya Manusia Kesenian Tradisional
Standardisasi dan Sertifikasi Sumber Daya
Manusia Kesenian Tradisional sesuai dengan
Kebutuhan dan Tuntutan
Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga
Kesenian Tradisional
Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan
Lembaga Sejarah Lokal Provinsi
Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Data
dan Informasi Seiarah
Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya
Penetapan Cagar Budaya
Pelindungan Cagar Budaya
Pengembangan Cagar Budaya
Pemanfaatan Cagar Budaya
Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga
Pelestari Cagar Budava
Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan
Koleksi Secara Terpadu
Pembinaan dan Peningkatan Mutu dan
Kapasitas Sumber Daya Manusia Permuseuman
Peningkatan Pelayanan dan Akses Masyarakat
terhadap Museum
Penyediaan dan Pemeliharaan Sarana dan
Prasarana Museum
Revitalisasi Sarana dan Prasarana Museum
Pembinaan
Adat
Seumapa/Narit
Maja,
Meunasib dan Tarian Tradisional
Pemasyarakatan Adat Do Da ldi
Sosialisasi Adat Istiadat
Pembinaan Keluarga Meuadab dan Adat
Perkawinan
Pengadaan Buku-Buku Tentang Adat Aceh
Publikasi Adat dan Adat lstiadat Melalui Media
Luar Ruang
Pelatihan Peradilan Adat
Rapat
Koordinasi/ Evaluasi
Pelaksanaan
Peradilan Adat dan Perpolisian Masyarakat
(Polmas)
Pembinaan Mediasi Adat
Sosialisasi Hukum Adat dan Lembaga Adat
Pembinaan Kapasitas MAA Kabupaten/Kota dan
Perwakilan
Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat
Rapat Kerja MAA
Penerbitan Majalah dan Buku tentang Adat dan
Adat lstiadat
Pembinaan Pemuda Pelopor Adat
Pendataan dan Dokumentasi Sengketa Adat
Pengadaan Pakaian dan Perlengkapan Adat
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 23]
- 23 -
No.
Uraian Kegiatan
106 Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman
107 Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman
108 Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman
109
110
111
112
113
114
115
116
Perlindungan dan Konservasi Arsip Kraton
dan Kadipaten
Perlindungan dan Konservasi Arsip Kraton
dan Kadioaten
Perlindungan dan Konservasi Arsip Kraton
dan Kadipaten
Penguatan Museum Sonobudoyo
Penguatan Museum Sonobudoyo
Pelestarian Cagar Budaya dan Warisan
Budava
Pelestarian Cagar Budaya dan Warisan
Budaya
Pelestarian Cagar Budaya dan Warisan
Budaya
117 Pengelolaan Taman Budaya
118
119
120
121
122
123
124
125
126
127
128
129
130
131
132
133
Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan
Kebudavaan
Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan
Kebudavaan
Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan
Kebudavaan
Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan
Kebudayaan
Perencanaan dan Pengendalian Urusan
Kebudavaan
Perencanaan dan Pengendalian Urusan
Kebudayaan
Perencanaan dan Pengendalian Urusan
Kebudayaan
Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi
Budaya
Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi
Budaya
Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi
Budava
Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi
Budava
Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi
Budava
Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi
Budaya
Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi
Budava
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
134 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
135
136
137
138
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
139 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
140 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
141
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Uraian Subkegiatan
Pembinaan dan Pengembangan Kesejarahan
Pembinaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra
Pembinaan dan Pengelolaan Permuseuman
Pengelolaan Koleksi Perpustakaan dan Arsip
Bernilai Sejarah Kasultanan dan Kadipaten
Pengelolaan Arsip Bernilai Sejarah Kasultanan
dan Kadipaten
Pengelolaan Koleksi dan Pengembangan Literasi
Budaya
Pengelolaan Museum Sonobudoyo
Pengembangan Museum Sonobudoyo
Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya
Pengembangan Cagar Budaya dan Warisan
Budaya
Nominasi Warisan Budaya Nasional dan Dunia
Pengelolaan dan Pengembangan Taman Budaya
Yogyakarta
Pengadaan Sarana dan Prasarana Budaya
Pembangunan Ekosistem Kultural DIY Berbasis
Digital
Pengadaan Sarana Publikasi dan Penanda
Keistimewaan
Pengadaan Sarana dan Prasarana Lembaga
Budaya
Perencanaan Program dan Kegiatan Urusan
Kebudayaan
Monitoring dan Evaluasi Program dan Kegiatan
Urusan Kebudayaan
Membangun Kemitraan dengan Lembaga
Pelestari Budava
Pengembangan Lumbung Mataraman
Pengembangan Atraksi Wisata Budaya
Pengembangan Industri Kreatif
Peningkatan Pelayanan Kesehatan Tradisional
Pengembangan Budaya Bahari
Pengembangan Wana Wisata Budaya Mataram
Pengembangan Sistem Pertanian Tradisional
Pembinaan dan Pengembangan Desa Budaya
Pembinaan Lembaga Penggiat Seni
Misi Kebudayaan ke Dalam dan Luar Negeri
dalam rangka Diplomasi Budaya
Penghargaan Seniman dan Budavawan
Festival Kebudayaan Yogyakarta
Gelar Budaya Yogyakarta
Publikasi Seni dan Budaya Daerah
Pembinaan Penghayat Kepercayaan, Adat dan
Tradisi
Pengembangan dan Implementasi Nilai-nilai
Luhur dalam Masyarakat
Selendang Sutera
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 24]
- 24 -
No.
Uraian Kegiatan
142 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
143 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
144 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
145
146
147
148
149
150
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
151 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
152 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
153 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
154 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
155 Pendidikan Berbasis Budaya
156 Pendidikan Berbasis Budaya
157 Pendidikan Berbasis Budaya
158 Pendidikan Berbasis Budaya
159
160
161
162
163
164
165
166
167
Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah
Provinsi
Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah
Provinsi
Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah
Provinsi
Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah
Provinsi
Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah
Provinsi
Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah
Provinsi
Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah
Provinsi
Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah
Provinsi
Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah
Provinsi
168
Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah
Provinsi
169
Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat
Daerah Provinsi
170
Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat
Daerah Provinsi
171
172
173
174
Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat
Daerah Provinsi
Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat
Daerah Provinsi
Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat
Daerah Provinsi
Pelestarian Karya Cetak dan Karya Rekam
Koleksi Daerah di Daerah Provinsi
Uraian Subkegiatan
Penyelenggaraan Event Penggiat Seni
Gelar Seni Budaya Daerah
Pembinaan dan Pelatihan Seni dan Budaya
Tradisional Yogyakarta
Penguatan Lembaga Pelestari Budaya
Pembinaan Kelembagaan Adat dan Tradisi
Pembinaan Jagawarga
Pengembangan Kewirausahaan Desa
Peningkatan Lembaga Wisata Budaya
Pengembangan Ekonomi Perempuan
Peningkatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan
Desa
Pembangunan Ketahanan Sosial Budaya
Revitalisasi Budaya Gotong Royong Untuk
Pemberdayaan Ekonomi Desa
Penumbuhan
Nilai-Nilai
Kepahlawanan,
Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial
Pembinaan Muatan Lokal
Sarana dan Prasarana Pendidikan Urusan
Keistimewaan
Kependidikan Kepramukaan
Penyelenggaraan Akademi Komunitas Seni dan
Budava Yo2Vakarta
Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan
Peroustakaan Elektronik
Pengembangan Perpustakaan di Tingkat Daerah
Provinsi
Pengembangan Kekhasan Koleksi Perpustakaan
Daerah Tingkat Provinsi
Perpustakaan
Pembinaan
pada
Satuan
Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus
di Seluruh Wilayah Provinsi sesuai dengan
Standar Nasional Perpustakaan
Pembinaan Perpustakaan Khusus Tingkat
Provinsi
Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan
dan Pustakawan Tingkat Daerah Provinsi
Pengembangan Layanan Perpustakaan Rujukan
Tingkat Daerah Provinsi
Pengembangan Perpustakaan Deposit
Pengelolaan dan Pengembangan Bahan Pustaka
Penyusunan Data dan Informasi Perpustakaan,
Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat
Daerah Provinsi
Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi pada
Satuan Pendidikan Tingkat Menengah dan
Pendidikan Khusus serta Masvarakat
Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana
Perpustakaan di Tempat-Tempat Umum yang
Meniadi Kewenangan Daerah Provinsi
Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya
Gemar Membaca
Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial
Pemilihan Duta Baca/Bunda Baca/Bunda
Literasi Tingkat Daerah Provinsi
Penghimpunan dan Pengelolaan Serah Simpan
Karya Cetak dan Karya Rekam
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 25]
- 25 -
No.
175
176
Uraian Kegiatan
Penerbitan Katalog
Bibliografi Daerah
Penerbitan Katalog
Bibliografi Daerah
Uraian Subkegiatan
Induk
Daerah
dan
Induk
Daerah
dan
177
Pelestarian Naskah Kuna
Provinsi
178
Pelestarian Naskah Kuna Milik Daerah
Provinsi
179
180
181
Milik Daerah
Pengembangan Koleksi Budaya Etnis
Nusantara yang ditemukan oleh Pemerintah
Daerah Provinsi
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil
182
Pemberdayaan Masyarakat
Pulau-Pulau Kecil
Pesisir
dan
183
Pemberdayaan Masyarakat
Pulau-Pulau Kecil
Pesisir
dan
184
Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata
Provinsi
185
Pengelolaan Destinasi Pariwisata Provinsi
186
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Pelaksanaan
Peningkatan
Kapasitas
Sumber Daya Manusia Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Tingkat Laniutan
Pelaksanaan
Peningkatan
Kapasitas
Sumber Daya Manusia Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Tingkat Laniutan
Pelaksanaan
Peningkatan
Kapasitas
Sumber Daya Manusia Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Tingkat Lanjutan
Pelaksanaan
Peningkatan
Kapasitas
Sumber Daya Manusia Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Tingkat Laniutan
Pelaksanaan
Peningkatan
Kapasitas
Sumber Daya Manusia Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Tingkat Laniutan
Pengembangan Kapasitas Pelaku Ekonomi
Kreatif
Peningkatan
Ketersediaan
dan
Mutu
Benih/Bibit Ternak dan Tanaman Pakan
Ternak, Bahan Pakan, serta Pakan
Kewenangan Provinsi
Penerapan
Penyuluhan
Pengembangan
Pertanian
Pengembangan Kapasitas Kelembagaan
Ekonomi Petani Berbasis Kawasan
Pengelolaan Taman Hutan Raya (TAHURA)
Provinsi
Pengelolaan Kawasan Bernilai Ekosistem
Penting, Daerah Penyangga Kawasan Suaka
Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
Pelaksanaan
Penyuluhan
Kehutanan
Provinsi dan Pemberdayaan Masyarakat di
Bidang Kehutanan
187
188
189
190
191
192
193
194
195
196
197
198
Penerbitan Katalog Induk Daerah
Penerbitan Bibliografi Daerah
Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam
Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan
Pendaftaran Naskah Kuna
Pengembangan,
Pengolahan
dan
Pengalihmediaan Naskah Kuna yang dimiliki
oleh Masyarakat untuk Dilestarikan dan
Didayagunakan
Pengolahan dan Penyiangan Koleksi Budaya
Etnis Nusantara
Pengembangan Kapasitas Masyarakat Pesisir
dan Pulau-Pulau Kecil
Penguatan dan Pengembangan Kelembagaan
Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Pelibatan Masyarakat dalam Penyusunan
Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan
Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Pemberian Pendampingan, Kemudahan Akses
Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi,
Serta
Penyelenggaraan
Pendidikan
dan
Pelatihan
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan
Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan
Destinasi Pariwisata Provinsi
Pengembangan Pendidikan
Pengembangan Kompetensi SDM Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Tingkat Lanjutan
Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam
Pengembangan Kemitraan Pariwisata
Pelatihan
Berbasis
Bidang
Kompetensi
Homestay dan Pemandu Wisata (Tour Guide)
Tingkat Lanjutan
Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi bagi Tenaga
Kerja Bidang Pariwisata
Fasilitasi Pengembangan Kompetensi Sumber
Daya Manusia Ekonomi Kreatif
Pelatihan,
Bimbingan
Teknis,
Pendampingan Ekonomi Kreatif
dan
Pengembangan Kapasitas Petugas Pengawas
Bibit Ternak, Pengawas Mutu Pakan, Paramedik
Veteriner, dan Medik Veteriner
Pelaksanaan Penyuluhan dan Pemberdayaan
Petani
Pembentukan dan Penyelenggaraan Sekolah
Lapang Kelompok Tani
Penguatan
Kapasitas
dan
Pemberdayaan
Masyarakat di sekitar TAHURA Provinsi
Penguatan Kapasitas
dan
Pemberdayaan
Masyarakat di Kawasan Bernilai Ekosistem
Penting Kewenangan Daerah Provinsi
Peningkatan
Kapasitas
dan
Kompetensi
Penyuluh Kehutanan dan SDM Bidang
Kehutanan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 26]
- 26 -
No.
Uraian Kegiatan
Pelaksanaan
Penyuluhan
Kehutanan
Provinsi dan Pemberdayaan Masyarakat di
Bidang Kehutanan
Pelaksanaan Pengelolaan DAS Lintas
Daerah Kabupaten/Kota dan dalam Daerah
200
Kabupaten/ Kota dalam 1 (satu) Daerah
Provinsi
Penataan Persebaran Penduduk yang
201 Berasal dari Lintas Daerah Kabupaten/Kota
dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi
Penataan Persebaran Penduduk yang
202 Berasal dari Lintas Daerah Kabupaten/Kota
dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi
Pengembangan Satuan Permukiman pada
203
Tahap Pemantapan
199
204
Pengembangan Satuan Permukiman pada
Tahap Pemantapan
205
206
Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual
Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual
207
Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan
Rakyat Non Pelayanan Dasar
208
Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi
209
Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi
210
Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi
211
Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi
212
Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi
213
Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi
214
215
216
217
218
219
220
221
222
223
224
Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi
Uraian Subkegiatan
Penguatan dan Pendampingan Kelembagaan
Kelompok Tani Hutan
Pemberdayaan Masyarakat
Pengelolaan DAS
dalam
Kegiatan
Penyuluhan Transmigrasi
Pelatihan Transmigrasi
Penguatan SDM dalam rangka Pemantapan
Satuan Pemukiman
Penguatan Infrastruktur Sosial, Ekonomi dan
Kelembagaan dalam rangka Pemantapan
Satuan Pemukiman
Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual
Fasilitasi Kelembagaan Bina Spiritual
Koordinasi
dan
Sinkronisasi
Kebijakan
Kesejahteraan Rakyat Bidang Kepemudaan,
Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata
Penyediaan Beasiswa Status Mahasiswa Jenjang
Diploma dan Strata
Penyediaan Beasiswa Status Dasen Jenjang
Strata Dua dan Tiga
Penyediaan Bantuan Akhir Studi
Penyediaan Beasiswa Prestasi Jenjang Diploma
dan Strata
Penyediaan Beasiswa Studi Khusus dan Sesuai
Kebutuhan Daerah
Penyediaan Biaya Afirmasi Pendidikan Tinggi
(ADIK)
Penyediaan Biaya Afirmasi Pendidikan Sebutan
Lainnva
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan
Otonomi Daerah
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Pemerintahan
Umum
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan
Ketatalaksanaan
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Aparatur dan
Reformasi Birokrasi
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset
Daerah, Reformasi Birokrasi
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkaiian Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkaiian Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkaiian Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkajian Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Pemerintahan
Penyelenggaraan
dan
Pengkaiian Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan
Pengkaiian Peraturan
Rekomendasi
Rencana
Penelitian dan Pengembangan Bidang Perumusan
atas
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan Penetapan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi
Pengkaiian Peraturan
Terhadap Pelaksanaan Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial Penelitian dan Pengembangan Bidang Aspekdan Kependudukan
Aspek Sosial
Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan
Kebudayaan
dan Kependudukan
Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial
Penelitian dan Pengembangan Pariwisata
dan Kependudukan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 27]
- 27 -
No.
Uraian
Kegiatan
,
Uraian Subkegiatan
225 Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
dan Keoendudukan
226 Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial Penelitian dan Pengembangan Tenaga Kerja
dan Keoendudukan
227 Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial Penelitian
228
229
230
231
232
233
234
235
236
237
238
239
240
241
242
243
244
245
246
247
248
249
250
251
252
253
254
255
256
257
dan Keoendudukan
Penelitian dan Pengembangan
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
Ekonomi dan Pembangunan
dan Pengembangan Partisipasi
Masvarakat
Bidang Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah
Bidang Penelitian dan Pengembangan Perindustrian
dan Perdagangan
Bidang Penelitian dan Pengembangan Pertanian,
Perkebunan dan Pangan
Bidang Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan
Perikanan
Bidang Penelitian dan Pengembangan Lingkungan
Hidup
Bidang
Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum
Bidang
Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
Bidang
Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan
Kawasan Permukiman
Bidang Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan
lnformatika
Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di
Pengembangan Inovasi dan Teknologi
Bidang Teknologi dan Inovasi
Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam
Pelatihan Mawaris
TOT Modul Wawasan Keislaman bagi Guru
Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam
Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah
Atas
Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Tokoh
Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam
Masyarakat dalam Pelaksanaan Syariat Islam
Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam
Peningkatan Kapasitas Tenaga Hisab dan Ru'yat
Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam
Seminar Problematika Syariat Islam
Pembinaan
Mental
Spritual
Siswa/ Siswi
Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam
Sekolah Menengah Atas Sederajat
Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan
Pembinaan Kelembagaan Tilawatil Quran
Pengamalan Al-auran
Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Bimbingan Teknis Tenaga Pelatihan/ Juri
Pengamalan Al-auran
Tilawatil Ouran
Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan
Pembinaan Imam Hafid pada Masjid
Pengamalan Al-quran
Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan
Pelaksanaan MTQ
Pengamalan Al-quran
Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Pelatihan/Training Center Peserta MTQ/STQ
Tingkat Nasional
Pengamalan Al-auran
Peningkatan Pemahaman, Penghayatan dan Pemberangkatan Kafilah Aceh
Mengikuti
Pengamalan Al-quran
MTQ/STQ Tingkat Nasional dan Internasional
Peningkatan Kehidupan Beragama dan Working Group Penyelesaian Permasalahan
Toleransi Umat Beragama
Svariat Islam
Peningkatan
Kualitas
Dakwah
dan
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Penvemarakan Svariat Islam
Pembinaan Dai Perbatasan dan Daerah
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Terpencil
Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Dai dan
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Koordinator Lapangan
Pembinaan
Warga
Binaan
Lembaga
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Pemasyarakatan
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Pelatihan Takmir Mesjid Se Aceh
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Pelaksanaan Cerdas Cermat Syariat Islam
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Pembinaan Gampong Percontohan Syariat
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 28]
- 28 -
No.
Uraian Kegiatan
258
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan
259
Svariat Islam
Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan
260
Syariat Islam
Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan
261
Syariat Islam
Pengkajian, Pengembangan dan Pembinaan
262
Syariat Islam
Penguatan, Pengembangan, Pemberdayaan,
263 dan Peningkatan Kerjasama Peradilan
Syariat Islam
Penyelenggaraan
Peribadatan
dan
264 Pengembangan Kelembagaan Masjid Raya
Baiturahman Aceh
Penyelenggaraan
Peribadatan
dan
265 Pengembangan Kelembagaan Masjid Raya
Baiturahman Aceh
Penyelenggaraan
Peribadatan
dan
266 Pengembangan Kelembagaan Masjid Raya
Baiturahman Aceh
Penyelenggaraan
Peribadatan
dan
267 Pengembangan Kelembagaan Masjid Raya
Baiturahman Aceh
Ekonomi
Mikro/Kecil
Penyuluhan Regulasi Syariat Islam
Pembinaan Kelembagaan Pendidikan
Dakwah pada Masjid Raya Baiturrahman
dan
Bimbingan Teknis Petugasan IT Masjid Raya
Baiturahman
Pelatihan Tutor Pendidikan Al-quran di Masjid
Raya Baiturrahman
Rehabilitasi
Sedang/Berat
Gedung
dan
Bangunan Masjid Raya Baiturahman Aceh
Kajian Pedoman Keagamaan
Silaturahmi Ulama-Ulama
Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi
Baitul Mal
Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi
Baitul Mal
Pemberdayaan Perangkat Lembaga Wali
Nanggroe Aceh
Pemberdayaan Perangkat Lembaga Wali
Nanggroe Aceh
Lokakarya Ulama Umara Bidang Muamallah
Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama
270
Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama
271
272
273
274
Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama
278
Pembinaan
Pelaku
Berbasis Svariah
Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama
269
277
Pembinaan Keluarga Islami
Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama
Peningkatan Sumber Daya dan Peran Ulama
276
Penyelenggaraan Pengajian di Gampong
Pemasyarakatan dan Penyebaran Informasi
Keislaman
Pelatihan
Peningkatan
Kapasitas
Imeum
Meunasah dalam Pelaksanaan Syariat Islam
Pembinaan
Badan
Otonom
Majelis
Permusyawaratan Ulama
Pendidikan Kader Ulama
Penterjemahan Kitab Berbahasa Arab dan
Pengadaannva
Nadwah/Mubahasah Ilmiah
Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam
268
275
Uraian Subkegiatan
279
Peradaban dan Tamadhun Aceh
280
Peradaban dan Tamadhun Aceh
281
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Sosialisasi dan Edukasi Kesadaran ZISWAF
Pembinaan
dan
Koordinasi
Baitul
Mal
Kabupaten/ Kota
Pembinaan Kelembagaan Adat dan Imeum
Mukim
Peningkatan Kapasitas Perangkat Wali Nanggroe
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Kehidupan Lembaga-Lembaga Adat
Pembinaan Khazanah Aceh Dalam Negeri dan
Luar Negeri
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
Keterangan:
Khusus untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan
Provinsi Papua Pegunungan, jenis kegiatan/ subkegiatan prioritas dan pendukung di bidang
pendidikan yang didanai dari DAU Bidang Pendidikan untuk Provinsi/Kabupaten/Kota
disesuaikan dengan kewenangan Provinsi/Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-perundangan.
3. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Prioritas yang Didanai dari DAU Bidang
Pendidikan untuk Kabupaten/Kota
No
1
2
Uraian Kegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Uraian Subkegiatan
Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)
Pembangunan Ruang Kelas Baru
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 29]
- 29 -
No
Uraian Kegiatan
3
4
5
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
6
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
7
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
8
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
9
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
10
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
11
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
12
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
13
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
14
15
16
17
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
18
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
19
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
20
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
21
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
22
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
23
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
24
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
25
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
26
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
27
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
28
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
29
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
30
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
31
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
32
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
33
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
34
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
35
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
36
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
37
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
38
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Uraian Subkegiatan
Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU
Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah
Pembangunan Perpustakaan Sekolah
Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas
Sekolah
Pembangunan
Rumah
Dinas
Kepala
Sekolah/ Guru/Penjaga Sekolah
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala
Sekolah/TU
Rehabilitasi
Sedang/Berat
Ruang
Unit
Kesehatan Sekolah
Rehabilitasi
Sedang/Berat
Perpustakaan
Sekolah
Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana
dan Utilitas Sekolah
Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala
Sekolah/ Guru/Penjaga Sekolah
Pengadaan Mebel Sekolah
Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah
Pengadaan Perlengkapan Sekolah
Pengadaan Perlengkapan Siswa
Pemeliharaan Rutin Bangunan Gedung dan
Ruangan
Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan
Utilitas Sekolah
Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik
Sekolah Dasar
Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa
Penyelenggaraan Proses Belajar dan Ujian bagi
Peserta Didik
Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan
Pendidikan Dasar
Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa
Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
bagi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar
Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Sekolah
Dasar
Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen
Sekolah
Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS
Sekolah Dasar
Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar
Rehabilitasi
Laboratorium
Sedang/Berat
Sekolah Dasar
Pembinaan Penggunaan Teknologi, lnformasi
dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan
Pengembangan konten digital untuk pendidikan
Pelatihan
Penggunaan
Aplikasi
Bidang
Pendidikan
Koordinasi,
Perencanaan,
Supervisi
dan
Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan
Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang
Pendidikan
Bimbingan
Teknis,
Pelatihan,
dan/atau
Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas
Bidang Pendidikan
Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 30]
- 30 -
No
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
Uraian Kegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Uraian Subkegiatan
Penambahan Ruang Kelas Baru
Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU
Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah
Pembangunan Perpustakaan Sekolah
Pembangunan Laboratorium
Pembangunan Ruang Serba Guna/ Aula
Pembangunan Asrama Sekolah
Pembangunan
Rumah
Dinas
Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah
Kepala
Pembangunan Fasilitas Parkir
Pembangunan Kantin Sekolah
Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas
Sekolah
Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Sekolah
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru Sekolah
Rehabilitasi
Sedang/Berat
Kesehatan Sekolah
Reha bili tasi
Sedang/Berat
Sekolah
Ruang
Unit
Perpustakaan
Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium
Rehabili tasi
Guna/Aula
Ruang
Sedang/Berat
Serba
Rehabilitasi Sedang/Berat Asrama
Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala
Sekolah/Guru/Penjaga Sekolah
Rehabilitasi Sedang/Berat Fasilitas Parkir
Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana
dan Utilitas Sekolah
Pengadaan Mebel Sekolah
Pengadaan Alat Rumah Tangga Sekolah
Pengadaan Perlengkapan Sekolah
Pengadaan Perlengkapan Siswa
Pemeliharaan Rutin Bangunan Gedung dan
Ruangan
Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan
Utilitas Sekolah
Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik
Sekolah Menengah Pertama
Perlengkapan Dasar Buku Teks Peserta Didik
Perlengkapan Belajar Peserta Didik
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 31]
- 31 -
No
70
71
72
73
Uraian Kegiatan
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
74
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
75
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengelolaan
(PAUD)
Pengelolaan
(PAUD)
Pengelolaan
(PAUD)
Pengelolaan
(PAUD)
Pengelolaan
(PAUDl
Pengelolaan
(PAUDl
Pengelolaan
(PAUD}
Pengelolaan
(PAUD}
Pengelolaan
(PAUDl
Pengelolaan
(PAUDl
Pengelolaan
(PAUD}
Pengelolaan
(PAUDl
Pengelolaan
(PAUD)
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Uraian Subkegiatan
Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa
Penyelenggaraan Proses Belajar dan Ujian bagi
Peserta Didik
Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan
Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa
Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Sekolah
Menengah Pertama
Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen
Sekolah
Pengelolaan Dana BOS Sekolah Menengah
Pertama
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS
Sekolah Menengah Pertama
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang TU
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kepala
Sekolah
Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi
dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan
Pengembangan konten digital untuk pendidikan
Pelatihan
Penggunaan
Aplikasi
Bidang
Pendidikan
Koordinasi,
Perencanaan,
Supervisi
dan
Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan
Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang
Pendidikan
Bimbingan
Teknis,
Pelatihan,
dan/atau
Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas
Bidang Pendidikan
Pembangunan Gedung/Ruang Kelas/Ruang
Guru PAUD
Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas
PAUD
Rehabilitasi
Gedung/Ruang
Sedang/ Berat
Kelas/Ruang Guru PAUD
Rehabilitasi
Pembangunan
Sedang/Berat
Sarana, Prasarana dan Utilitas PAUD
Pemeliharaan
Rutin
Gedung/Ruang
Kelas/Ruang Guru PAUD
Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan
Utilitas PAUD
Pengadaan Mebel PAUD
Pengadaan Alat Rumah Tangga PAUD
Pengadaan Perlengkapan PAUD
Pengadaan Perlengkapan Siswa PAUD
Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik PAUD
Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa PAUD
Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 32]
- 32 -
No
Uraian Kegiatan
Pengelolaan
(PAUD)
Pengelolaan
101
(PAUD)
Pengelolaan
102
(PAUD)
Pengelolaan
103
(PAUD)
Pengelolaan
104
(PAUD)
Pengelolaan
105
(PAUD)
Pengelolaan
106
(PAUD)
Pengelolaan
107 (PAUD)
Pengelolaan
108 (PAUDl
Pengelolaan
109
(PAUD)
Pengelolaan
110 (PAUD)
Pendidikan Anak Usia Dini
100
111
112
113
114
115
116
117
118
119
120
121
122
123
124
125
126
127
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini
Uraian Subkegiatan
Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan
PAUD
Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
bagi Satuan PAUD
Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga
Kependidikan pada Satuan Pendidikan PAUD
Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD
Pengelolaan Dana BOP PAUD
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOP
PAUD
Pembinaan Penggunaan Teknologi, lnformasi
dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan
Pengembangan konten digital untuk pendidikan
Pendidikan Anak Usia Dini
Pelatihan
Penggunaan
Aplikasi
Bidang
Pendidikan
Pendidikan Anak Usia Dini Koordinasi,
Perencanaan,
Supervisi
dan
Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan
Pendidikan Anak Usia Dini Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang
Pendidikan
Bimbingan
Teknis,
Pelatihan,
dan/atau
Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini
Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas
(PAUD)
Bidang Pendidikan
Pengelolaan
Pendidikan Pembangunan Gedung/Ruang Kelas/Ruang
Nonformal/ Kesetaraan
Guru Nonformal/Kesetaraan
Pengelolaan
Pendidikan Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas
Nonformal/ Kesetaraan
Sekolah Nonformal/Kesetaraan
Rehabilitasi
Sedang/ Berat
Gedung/Ruang
Pengelolaan
Pendidikan
Kelas/Ruang
Guru
Pendidikan
Nonformal/ Kesetaraan
Nonformal / Kesetaraan
Rehabilitasi
Sedang/ Berat
Pembangunan
Pengelolaan
Pendidikan
Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
Nonformal/ Kesetaraan
Nonformal/ Kesetaraan
Pemeliharaan
Rutin
Gedung/Ruang
Pengelolaan
Pendidikan
Kelas / Ruang
Guru
Pendidikan
Nonformal/Kesetaraan
Nonformal/Kesetaraan
Pendidikan Pemeliharaan Rutin Sarana, Prasarana dan
Pengelolaan
Nonformal/Kesetaraan
Utilitas Sekolah Nonformal/Kesetaraan
Pengelolaan
Pendidikan Pengadaan
Mebel
Pendidikan
Nonformal/ Kesetaraan
Nonformal/ Kesetaraan
Pengelolaan
Pendidikan Pengadaan Alat Rumah Tangga Pendidikan
Nonformal/Kesetaraan
Nonformal/ Kesetaraan
Pengelolaan
Pendidikan Pengadaan Perlengkapan Pendidikan Nonformal
Nonformal / Kesetaraan
/ Kesetaraan
Pengelolaan
Pendidikan Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik
Nonformal/ Kesetaraan
Nonformal/ Kesetaraan
Pengelolaan
Pendidikan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa
Nonformal/Kesetaraan
Nonformal / Kesetaraan
Pendidikan Penyelenggaraan
Pengelolaan
Proses
Belajar
Nonformal/Kesetaraan
Nonformal/ Kesetaraan
Penyiapan dan Tindak Lanjut Evaluasi Satuan
Pengelolaan
Pendidikan
Pendidikan
di
Pendidikan
Nonformal/Kesetaraan
Nonformal/ Kesetaraan
Pengelolaan
Pendidikan Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
bagi Satuan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
Nonformal/ Kesetaraan
Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga
Pengelolaan
Pendidikan
Kependidikan
Pada
Pendidikan
Satuan
Nonformal/ Kesetaraan
Nonformal/Kesetaraan
Pengelolaan
Pendidikan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen
Nonformal/Kesetaraan
Sekolah Nonformal/Kesetaraan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 33]
- 33 -
No
128
129
130
131
132
133
134
135
136
137
138
139
140
141
142
143
144
145
146
147
148
149
150
151
152
153
Uraian Kegiatan
Pengelolaan
Nonformal/ Kesetaraan
Pengelolaan
Nonformal/ Kesetaraan
Pengelolaan
Nonformal / Kesetaraan
Pengelolaan
Nonformal I Kesetaraan
Pengelolaan
Nonformal / Kesetaraan
Pengelolaan
Nonformal / Kesetaraan
Pengelolaan
Nonformal/Kesetaraan
Pengelolaan
Nonformal / Kesetaraan
Pengelolaan
Nonformal / Kesetaraan
Pengelolaan
Nonformal/Kesetaraan
Pengelolaan
Nonformal / Kesetaraan
Pengelolaan
Nonformal / Kesetaraan
Uraian Subkegiatan
Pendidikan
Pendidikan
Pendidikan
Pendidikan
Pendidikan
Pendidikan
Pendidikan
Pendidikan
Pendidikan
Pendidikan
Pendidikan
Pendidikan
Kurikulum
Muatan
Lokal
Penetapan
Pendidikan Dasar
Penetapan
Kurikulum
Muatan
Lokal
Pendidikan Dasar
Lokal
Penetapan
Kurikulum
Muatan
Pendidikan Dasar
Kurikulum
Muatan
Lokal
Pen etapan
Pendidikan Dasar
Lokal
Pen etapan
Kurikulum
Muatan
Pendidikan Dasar
Muatan
Lokal
Penetapan
Kurikulum
Pendidikan Dasar
Muatan
Lokal
Penetapan
Kurikulum
Pendidikan Anak U sia Dini dan Pendidikan
Nonformal
Muatan
Lokal
Penetapan
Kurikulum
Pendidikan Anak U sia Dini dan Pendidikan
Nonformal
Lokal
Kurikulum
Muatan
Pen etapan
Pendidikan Anak U sia Dini dan Pendidikan
Nonformal
Muatan
Lokal
Pen etapan
Kurikulum
Pendidikan Anak U sia Dini dan Pendidikan
Nonformal
Muatan
Lokal
Pen etapan
Kurikulum
Pendidikan Anak U sia Dini dan Pendidikan
Nonformal
Kualitas
Kuantitas
dan
Pemerataan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi
Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan
Pendidikan Nonformal / Kesetaraan
Kuantitas
dan
Kualitas
Pemerataan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi
Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan
Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
Pen erbi tan Izin Pendidikan Dasar yang
Diselenggarakan oleh Masyarakat
Pengelolaan
Dana
BOP
Sekolah
Nonformal / Kesetaraan
Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOP
Sekolah Nonformal/Kesetaraan
Pembangunan Laboratorium
Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium
Pemeliharaan
Mebel
Pendidikan
Nonformal / Kesetaraan
Penyelenggaraan Ujian bagi Peserta Didik
Nonformal/ Kesetaraan
Pembinaan Penggunaan Teknologi, Informasi
dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan
Pengembangan konten digital untuk pendidikan
Pelatihan
Penggunaan
Aplikasi
Bidang
Pendidikan
Koordinasi,
Perencanaan,
Supervisi
dan
Evaluasi Layanan di Bidang Pendidikan
Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang
Pendidikan
Bimbingan
Teknis,
Pelatihan,
dan/atau
Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas
Bidang Pendidikan
Penyusunan Kompetensi Dasar Muatan Lokal
Pendidikan Dasar
Penyusunan Silabus Muatan Lokal Pendidikan
Dasar
Penyediaan Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal
Pendidikan Dasar
Pelatihan Penyusunan Kurikulum Muatan
Lokal Pendidikan Dasar
Pelaksanaan penilaian/penelaahan buku teks
muatan lokal Pendidikan Dasar
Penyusunan model-model pembelajaran inovatif
Pendidikan Dasar
Penyusunan Kompetensi Dasar Muatan Lokal
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan
Nonformal
Penyusunan Silabus Muatan Lokal Pendidikan
Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal
Penyediaan Buku Teks Pelajaran Muatan Lokal
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan
Nonformal
Pelaksanaan penilaian/penelaahan buku teks
muatan lokal Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Nonformal
Penyusunan model-model pembelajaran inovatif
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan
Nonformal
Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Satuan Pendidikan
Pendidikan
Dasar,
PAUD,
dan
Nonformal / Kesetaraan
Penataan Pendistribusian Pendidik dan Tenaga
Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar,
PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
Penilaian Kelayakan U sul Perizinan Pendidikan
Dasar yang Diselenggarakan oleh Masyarakat
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 34]
- 34 -
No
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
154
Penerbitan Izin Pendidikan Dasar yang
Diselenggarakan oleh Masyarakat
Pengendalian dan Pengawasan Perizinan
Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh
Masvarakat
Penerbitan
Izin PAUD dan Pendidikan
yang Diselenggarakan oleh
Penilaian Kelayakan Usul Perizinan PAUD dan
Pendidikan Nonformal yang Diselenggarakan
oleh Masyarakat
Izin PAUD dan Pendidikan
yang Diselenggarakan oleh
Pengendalian dan Pengawasan Perizinan PAUD
dan
Pendidikan
Nonformal
yang
Diseleng-g-arakan oleh Masyarakat
155 Nonformal
Masyarakat
Penerbitan
156 Nonformal
Masyarakat
Penerbitan Izin PAUD dan Pendidikan
157 Nonformal yang Diselenggarakan oleh Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal
yang Diselenggarakan oleh Masyarakat
Masyarakat
Pembinaan,
Pengembangan
dan
Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penyusunan Kamus Bahasa Daerah Kabupaten
158
Penuturannya
dalam
Daerah / Kota
Kabupaten/Kota
Pembinaan,
Pengembangan
dan
Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Vitalitas, Konservasi dan Revitalisasi Bahasa
159
Penuturannya
dalam
Daerah dan Sastra Daerah Kabupaten/Kota
Kabupaten/Kota
Pembinaan,
Pengembangan
dan
Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Publikasi Bahasa dan Sastra Daerah Kabupaten
160
Penuturannya
dalam
Daerah / Kota
Kabupaten/Kota
Pembinaan,
Pengembangan
dan
Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penghargaan
Tokoh
Kebahasaan
dan
161
Penuturannya
dalam
Daerah Kesastraan Daerah Kabupaten/Kota
Kabupaten/Kota
Pengembangan
dan
Pembinaan,
Penyediaan dan Pendistribusian Buku Cerita
Perlindungan Bahasa dan Sastra yang
Rakyat Daerah Penunjang Literasi Kabupaten /
162 Penuturannya
dalam
Daerah
Kota
Kabupaten/Kota
Pengembangan
Pembinaan,
dan
Peningkatan Apresiasi Siswa Terhadap Bahasa
Perlindungan Bahasa dan Sastra yang
dan
Sastra
Daerah
Kewenangan
163
Daerah
Penuturannya
dalam
Kabupaten/ Kota
Kabupaten/ Kota
Pembinaan,
Pengembangan
dan
Perlindungan Bahasa dan Sastra yang Penyusunan Modul dan Bahan Ajar Bahasa
164
dalam
Daerah Daerah Kewenangan Kabupaten/Kota
Penuturannya
Kabu paten/ Kota
Pembangunan Sarana dan Prasarana Dayah
165 Pengelolaan Pendidikan Dayah
Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Dayah
166 Pengelolaan Pendidikan Dayah
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
167 Pengelolaan Pendidikan Dayah
Kependidikan Davah
Pemberdayaan dan Pendidikan Santri
168 Pengelolaan Pendidikan Dayah
Pembinaan Manajemen Dayah
169 Pengelolaan Pendidikan Dayah
Penelitian dan Pengembangan Dayah
170 Pengelolaan Pendidikan Dayah
Peningkatan Kualitas dan Pengembangan
171 Pengelolaan Pendidikan Dayah
Kelembagaan Davah
Pengadaan Kitab/Buku Pendidikan Dayah
172 Pengelolaan Pendidikan Dayah
Pembangunan dan Rehabilitasi Tempat lbadah
173 Pengelolaan Pendidikan Dayah
Davah
Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan
174 Pengelolaan Pendidikan Dayah
Kependidikan Davah
Pendidikan
Pelaksanaan
Akreditasi
175 Pengelolaan Pendidikan Dayah
Davah/Pesantren
Fasilitasi dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pendidikan
dan
Balai
Dayah/Pesantren
176 Pengelolaan Pendidikan Dayah
Pengajian
Pemberian Bantuan Pembiayaan untuk Dayah
dengan
Ketentuan
Peraturan
Sesuai
177 Pengelolaan Pendidikan Dayah
Perundang-Undangan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 35]
- 35 No
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
Fasilitasi Penyusunan Kurikulum Dayah
Salafiah
Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Proses
Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik pada Dayah
yang Berskala Provinsi
Supervisi dan Fasilitasi Satuan Pendidikan
Dayah/Pesantren untuk Pengendalian Mutu
Pendidikan Aceh
178 Pengelolaan Pendidikan Dayah
179
Pengelolaan Pendidikan Dayah
180 Pengelolaan Pendidikan Dayah
Penyelenggaraan
Aceh
Penyelenggaraan
Aceh
Kebijakan
Pendidikan
Kebijakan
Pendidikan
183
Penyelenggaraan
Aceh
Pembiayaan
Pendidikan
184
Penyelenggaraan
Aceh
Pembiayaan
Pendidikan
185
Penyelenggaraan
Aceh
Pembiayaan
Pendidikan
186
Penyelenggaraan
Aceh
Pembiayaan
Pendidikan
187
Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran
Pendidikan Aceh
181
182
188
189
190
Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran
Pendidikan Aceh
Penyelenggaraan Kurikulum dan Pengajaran
Pendidikan Aceh
Penyelenggaraan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Pendidikan Aceh
Tenaga
191
Penyelenggaraan Pendidik dan
Kependidikan Pendidikan Aceh
192
Penjaminan
Penyelenggaraan
Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh
dan
193
Penjaminan
Penyelenggaraan
Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh
dan
Penyelenggaraan
Penjaminan
194 Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh
195
Penjaminan
Penyelenggaraan
Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh
dan
dan
Penetapan Standar Pendidikan Aceh
Penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen
Pendidikan Aceh
Pengelolaan TDBH Migas untuk Membiayai
Program
dan
Kegiatan
Pembangunan
Pendidikan Aceh
Pengelolaan Dana Otsus untuk Membiayai
Program
dan
Kegiatan
Pembangunan
Pendidikan Alokasi Pemerintah Aceh
Pembiayaan
Pendidikan
Formal,
dan
Pendidikan Nonformal bagi Satuan Pendidikan
yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh
Pemberian
Bantuan
Pembiayaan
untuk
Madrasah, dan Satuan Pendidikan yang
Diselenggarakan oleh Masyarakat Sesuai
dengan Ketentuan Peraturan PerundangUndangan
Penyusunan Kurikulum Aceh yang Islami untuk
Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah
Pengawasan Kurikulum Pendidikan Agama
pada Sekolah Umum dan Madrasah
Implementasi Kurikulum Aceh yang Islami
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan pada Dayah Salafiah dan Diniyah
Kesejahteraan,
Memberikan
Peningkatan
Penghargaan
dan
Perlindungan
kepada
Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Setiap
Satuan Pendidikan
Penyediaan Biaya Penyelenggaraan Proses
Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik pada
Sekolah/Madrasah dan Dayah yang Berskala
Provinsi
Supervisi dan Fasilitasi Satuan Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah untuk
Pengendalian Mutu Pendidikan Aceh
Evaluasi Pencapaian Standar Pendidikan Aceh
pada Setiap Satuan Pendidikan di Aceh
Penilaian Pencapaian Standar Pendidikan Aceh
Minimal
pada
dan
Standar Pelayanan
Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 36]
- 36 4. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Pendukung yang Didanai dari DAU
Bidang Pendidikan untuk Kabupaten/Kota
No
Uraian Kegiatan
1
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk
UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
Olahraga
2
Pengembangan Sistem dan Pengelolaan
Persampahan di Daerah Kabupaten/Kota
Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam
rangka Penyediaan Sarana TPA/TPST/SPA/TPS3R/TPS
3
4
5
Uraian Subkegiatan
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik dalam Daerah
Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah
Daerah
Kabupaten/Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
(1MB)
dan
Sertifikat Laik
Fungsi
Bangunan Gedung
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah
Daerah
Kabupaten/Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
(1MB)
Sertifikat Laik
Fungsi
dan
Bangunan Gedung
6
Pengelolaan Satuan Polisi Pamong Praja
dan Wilayatul Hisbah Aceh
7
Pelayanan
Pencegahan
Kesiapsiagaan Terhadap Bencana
dan
8
Pemberdayaan
Masyarakat
PencegahanKebakaran
dalam
9
10
11
12
13
14
15
Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat
Terpencil (KAT)
Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang
Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar,
Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan
Pengemis di Luar Panti Sosial
Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang
Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar,
Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan
Pengemis di Luar Panti Sosial
Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang
Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar,
Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan
Pengemis di Luar Panti Sosial
Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya
Bukan Korban HIV/ AIDS dan NAPZA di
Luar Panti Sosial
Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya
Bukan Korban HIV/ AIDS dan NAPZA di
Luar Panti Sosial
Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya
Bukan Korban HIV/ AIDS dan NAPZA di
Luar Panti Sosial
16
Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit
Kompetensi
17
Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit
Kompetensi
Pelayanan
Kesehatan
Pengembangan
SDM
dan
Pengelolaan Air Limbah Domestik
Kerja
dan
Kelembagaan
ldentifikasi,
Penetapan,
Penyelenggaraan
Bangunan
Gedung
Cagar
Budaya
yang
Dilestarikan untuk Kepentingan Strategis Daerah
Kabupaten/Kota
Pemberian Kompensasi, lnsentif dan Disinsentif
kepada Pemilik, Pengguna, dan/atau Pengelola
Bangunan
Gedung
Cagar
Budaya
untuk
Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
Koordinasi
Organisasi
dengan
Masyarakat,
Organisasi Kepemudaan dan Lembaga Swadaya
Masyarakat di Bidang Pembinaan dan Pengawasan
Qanun Syariat Islam
Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana
Kabupaten/Kota
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan
Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi
dan Edukasi Masyarakat
Peningkatan Kapasitas dan Pendampingan KAT
Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan
Sosial
Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga
Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar,
Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan
Pengemis dan Masvarakat
Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan
Kesehatan Dasar
Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan
Sosial
Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Lainnya Bukan Korban HIV/ AIDS dan NAPZA
Pemberian Akses ke Layanan Pendidikan dan
Kesehatan Dasar
Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan
Keteram pilan bagi Pencari Kerja berdasarkan
Klaster Kompetensi
Kerja
Pengadaan
Sarana
Pelatihan
Kabupaten/Kota
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 37]
- 37 No
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
Uraian Kegiatan
Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja
Swasta
Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik,
Hukum, Sosial, dan Ekonomi pada
Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan
Kabuoaten/Kota
Penguatan dan Pengembangan Lembaga
Penyedia
Layanan
Pemberdayaan
Perempuan
Kewenangan
Kabupaten/ Kata
Penguatan dan Pengembangan Lembaga
Penyedia
Layanan
Pemberdayaan
Perempuan
Kewenangan
Kabupaten/Kota
Penguatan dan Pengembangan Lembaga
Penyedia
Layanan
Pemberdayaan
Perempuan
Kewenangan
Kabu paten/ Kota
Pencegahan
Kekerasan
Terhadap
Perempuan
Lingkup
Daerah
Kabupaten/Kota
Peningkatan Kualitas Keluarga dalam
Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan
Hak
Anak
Tingkat
Daerah
Kabupaten/Kota
Peningkatan Kualitas Keluarga dalam
Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan
Hak
Anak
Tingkat
Daerah
Kabupaten/Kota
Penguatan dan Pengembangan Lembaga
Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas
Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Hak
Anak yang Wilayah Kerjanya dalam
Daerah Kabupaten/Kota
Penguatan dan Pengembangan Lembaga
Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas
Keluarga dalam Mewujudkan KG dan Hak
Anak yang Wilayah Kerjanya dalam
Daerah Kabupaten/Kota
Pelembagaan
PHA
pada
Lembaga
Pemerintah, Nonpemerintah, dan Dunia
Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota
Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
yang Melibatkan para Pihak Lingkup
Daerah Kabupaten/Kota
Pembinaan dan Kerja Sama Kelembagaan
Pertanahan Kabupaten
Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan,
dan Penyuluhan Lingkungan Hidup
untuk Lembaga Kemasyarakatan Tingkat
Daerah Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan,
dan Penyuluhan Lingkungan Hidup
untuk Lembaga Kemasyarakatan Tingkat
Daerah Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan,
dan Penyuluhan Lingkungan Hidup
untuk Lembaga Kemasyarakatan Tingkat
Daerah Kabupaten/Kota
Pengawasan
Pembinaan
dan
Penyelenggaraan Pencatatan Sipil
Uraian Subkegiatan
Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
Advokasi
Kebijakan
dan
Pendampingan
Peningkatan Partisipasi Perem puan dan Politik,
Hukum, Sosial dan Ekonomi
Advokasi Kebijakan dan Pendampingan kepada
Lembaga
Penyedia
Layanan
Pemberdayaan
Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga
Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan
Kewenangan Kabupaten/Kota
Pengembangan
Komunikasi,
lnformasi
dan
Edukasi
(KIE)
Pem berdayaan
Perempuan
Kewenangan Kabupaten/Kota
Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan
Perlindungan
Perempuan
Kewenangan
Kabupaten/Kota
Advokasi Kebijakan dan Pendampingan untuk
Mewujudkan KG dan Perlindungan Anak
Kewenangan Kabupaten/Kota
Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk
Peningkatan Kualitas Keluarga Kewenangan
Kabupaten/Kota
Advokasi
Kebijakan
dan
Pendampingan
Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan
Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga
Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga
Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Advokasi
Kebijakan
Pendampingan
dan
Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah,
Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha
Kewenangan Kabupaten/Kota
Advokasi dan pendampingan Perangkat Daerah
dalam pelaksanaan kebijakan/program/ kegiatan
pencegahan KTA
Pembinaan Kerja Sama Pendidikan Pertanahan
Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Sumber
Daya Manusia Bidang Lingkungan hidup untul
Lembaga
pendidikan
formal/ lem bagamasyarakat / kom unitas / kelompok
masyarakat
Pendampingan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup
Penyelenggaraan Penyuluhan
Lingkungan Hidup
dan
Kampanye
Bimbingan Teknis Terkait Pencatatan Sipil
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 38]
- 38 -
No
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
Uraian Kegiatan
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan
yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan
Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan
Masyarakat
Hukum
Adat
yang
Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang
Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota
Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan
Pemerintah Daerah Provinsi dengan
Pemerintah
Daerah
Kabu paten/ Kota
dalam rangka Pengendalian Kuantitas
Penduduk
Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan
Pemerintah Daerah Provinsi dengan
Pemerintah
Daerah
Kabupaten/Kota
dalam rangka Pengendalian Kuantitas
Penduduk
Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan
Pemerintah Daerah Provinsi dengan
Pemerintah
Daerah
Kabupaten/ Kota
dalam rangka Pengendalian Kuantitas
Penduduk
Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan
Pemerintah Daerah Provinsi dengan
Pemerintah
Daerah
Kabupaten/ Kota
dalam rangka Pengendalian Kuantitas
Penduduk
Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan
Pemerintah Daerah Provinsi dengan
Pemerintah
Daerah
Kabupaten/Kota
dalam rangka Pengendalian Kuantitas
Penduduk
Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan
Pemerintah Daerah Provinsi dengan
Pemerintah
Daerah
Kabupaten/ Kota
dalam rangka Pengendalian Kuantitas
Penduduk
Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan
Pemerintah Daerah Provinsi dengan
Pemerintah
Daerah
Kabupaten/ Kota
dalam rangka Pengendalian Kuantitas
Penduduk
Pemberdayaan,
dan
Penyadaran,
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Pemuda
Pelopor
Terhadap
Wirausaha
Muda
Kabupaten/ Kota,
Kader
Pemula,
Pemuda
dan
Kabupaten/Kota
Pemberdayaan,
dan
Penyadaran,
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Pemuda
Pelopor
Terhadap
Wirausaha
Muda
Kabupaten/ Kota,
Kader
dan
Pemuda
Pemula,
Kabupaten/Kota
Pemberdayaan,
Penyadaran,
dan
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Pelopor
Pemuda
Terhadap
Wirausaha
Muda
Kabupaten/ Kota,
Pemuda
Kader
Pemula,
dan
Kabupaten/ Kota
Penyadaran,
Pemberdayaan,
dan
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Pemuda
Pelopor
Terhadap
Wirausaha
Muda
Kabupaten/Kota,
Uraian Subkegiatan
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga
Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK,
Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga
Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum
Adat
Penguatan Kerja Sama Pelaksanaan Pendidikan
Kependudukan Jalur Pendidikan Formal
Penguatan Kerja Sama Pelaksanaan Pendidikan
Kependudukan Jalur Pendidikan Nonformal
Penyediaan dan Pengembangan Materi Pendidikan
Kependudukan Jalur Pendidikan Formal Sesuai
Isu Lokal Kabupaten/Kota
Penyediaan dan Pengembangan Materi Pendidikan
Kependudukan Jalur Pendidikan Nonformal
Sesuai Isu Lokal Kabupaten/Kota
Advokasi, Sosialisasi dan Fasilitasi Pelaksanaan
Pendidikan Kependudukan Jalur Formal di Satuan
Pendidikan Jenjang SD /MI dan SLTP /MTS, Jalur
Nonformal dan Informal
Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur
Pendidikan Formal dan Nonformal
Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur
Informal di Kelompok Kegiatan Masyarakat Binaan
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan
Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda
Pelopor
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan
Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wira Usaha
Pemula
Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan
Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Kader
Kabupaten/Kota
Melalui
Pemenuhan
Hak
Setiap
Pemuda
Akses
Perlindungan
Pemuda,
Advokasi,
Pengembangan Diri, Penggunaan Prasarana dan
Sarana Tanpa Diskriminatif, Partisipasi Pemuda
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 39]
- 39 -
No
Uraian Kegiatan
Pemula,
dan
Kabupaten/Kata
47
48
49
50
51
Pemuda
Uraian Subkegiatan
Kader
Penyadaran,
Pemberdayaan,
dan
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Terhadap
Pemuda
Pelapar
Kabupaten/Kata,
Wirausaha
Muda
Pemula,
dan
Pemuda
Kader
Kabupaten/ Kata
Penyadaran,
Pemberdayaan,
dan
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Terhadap
Pemuda
Pelapar
Kabupaten/Kata,
Wirausaha
Muda
Pemula,
dan
Pemuda
Kader
Kabu paten/ Kata
Penyadaran,
Pemberdayaan,
dan
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Terhadap
Pemuda
Pelapar
Kabupaten/Kata,
Wirausaha
Muda
Pemula,
dan
Pemuda
Kader
Kabupaten/Kata
Penyadaran,
Pemberdayaan,
dan
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Terhadap
Pemuda
Pelapar
Kabupaten/Kata,
Wirausaha
Muda
Pemula,
dan
Pemuda
Kader
Kabupaten/Kata
Penyadaran,
Pemberdayaan,
dan
Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Terhadap
Pemuda
Pelapar
Kabupaten/Kata,
Wirausaha
Muda
Pemula,
dan
Pemuda
Kader
Kabupaten/ Kata
dalam Proses Perencanaan, Pelaksanaan Evaluasi
dan Pengambilan Keputusan Program Strategis
Kepemudaan
Pelaksanaan Kaardinasi Strategis Lintas Sektar
Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Melalui
Implementasi Rencana Aksi Daerah/RAD Tingkat
Kabupaten/ Kata
Perencanaan,
Pengadaan,
Pemanfaatan,
Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana dan
Sarana Kepemudaan Kabupaten/Kata
Pemberian Penghargaan Pemuda dan Organisasi
Pemuda yang Berjasa dan/ atau Berprestasi
Peningkatan Kepemimpinan,
Kesukarelawanan Pemuda
Kepelaparan dan
Penyelenggaraan Seleksi dan Pelatihan Pasukan
Pengibar Bendera
52
Pemberdayaan
dan
Pengembangan
Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kata
Kaardinasi,
Sinkronisasi
Pelaksanaan
dan
Pemberdayaan
Pemuda
atau
Organisasi
Kepemudaan Melalui Kemitraan dengan Dunia
Usaha
53
Pemberdayaan
dan
Pengembangan
Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah
Kabupaten/ Kata
Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi
Kepemudaan Kabupaten/Kata
54
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Pendidikan pada Jenjang Pendidikan
yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
55
56
57
58
59
60
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Pendidikan pada Jenjang Pendidikan
yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Pendidikan pada Jenjang Pendidikan
yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabu paten/ Kata
Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga
Tingkat Daerah Kabupaten/Kata
Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga
Tingkat Daerah Kabupaten/Kata
Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga
Tingkat Daerah Kabupaten/Kata
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Prestasi Tingkat Daerah Provinsi
Kaardinasi,
Sinkronisasi
dan
Pelaksanaan
Pembentukan
dan
Pengembangan
Pusat
Pembinaan dan Pelatihan Olahraga serta Sekalah
Olahraga yang Diselenggarakan aleh Masyarakat
dan Dunia U saha
Kaardinasi,
Sinkronisasi
dan
Pelaksanaan
Pemberdayaan
Perkumpulan
Olahraga dan
Penyelenggaraan
Kampetisi
aleh
Satuan
Pendidikan Dasar
Kaardinasi,
Sinkronisasi
dan
Pelaksanaan
Penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga
Kabupaten/Kata
Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Multi Event
dan Single Event Tingkat Kabupaten/Kata
Penyelenggaraan Kejuaraan dan Pekan Olahraga
Tingkat Kabupaten/Kata
Partisipasi
Keikutsertaan
dan
dalam
Penyelenggaraan Kejuaraan
Seleksi Atlet Daerah
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 40]
- 40 No
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
61
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Prestasi Tingkat Daerah Provinsi
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Prestasi Tingkat Daerah Provinsi
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Prestasi Tingkat Daerah Provinsi
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Prestasi Tingkat Daerah Provinsi
Pembinaan
dan
Pengembangan
Organisasi Olahraga
Pembinaan
dan
Pengembangan
Organisasi Olahraga
Pembinaan
dan
Pengembangan
Organisasi Olahraga
Pembinaan
dan
Pengembangan
Organisasi Olahraga
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Rekreasi
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Rekreasi
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Rekreasi
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Rekreasi
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Rekreasi
Pembinaan
dan
Pengembangan
Organisasi Kepramukaan
Pembinaan
Pengembangan
dan
Organisasi Kepramukaan
Pembinaan
dan
Pengembangan
Organisasi Kepramukaan
Pembinaan
dan
Pengembangan
Organisasi Kepramukaan
Pembinaan
dan
Pengembangan
Organisasi Kepramukaan
Pembinaan
dan
Pengembangan
Organisasi Kepramukaan
Pemusatan Latihan Daerah, Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi Keolahragaan (Sport Science)
Pembinaan dan Pengembangan Atlet Berprestasi
Kabupaten/ Kata
Pemberian
Penghargaan
Olahraga
Kabupaten/Kota
Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Data dan
Informasi Sektoral Olahraga
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
Pembinaan
dan
Pengembangan
Organisasi Kepramukaan
Pembinaan
dan
Pengembangan
Organisasi Kepramukaan
Pengelolaan
Kebudayaan
yang
Masyarakat Pelakunya dalam Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
Kebudayaan
yang
Masyarakat Pelakunya dalam Daerah
Kabupaten/ Kata
Pelestarian Kesenian Tradisional yang
Masyarakat Pelakunya dalam Daerah
Kabuoaten/ Kata
Pelestarian Kesenian Tradisional yang
Masyarakat Pelakunya dalam Daerah
Kabuoaten/Kota
Pelestarian Kesenian Tradisional yang
Masyarakat Pelakunya dalam Daerah
Kabupaten/Kota
Standardisasi Organisasi Keolahragaan
Pengembangan Organisasi Keolahragaan
Peningkatan Kerja Sama Organisasi Keolahragaan
Kabupaten/Kota dengan Lembaga Terkait
Pemberian
Penghargaan
bagi
Organisasi
Keolahragaan Berprestasi
Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemasalan
Festival dan Olahraga Rekreasi
Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga Rekreasi
Penyediaan, Pengembangan dan Pemeliharaan
Sarana dan Prasarana Olahraga Rekreasi
Pengembangan Olahraga Wisata, Tantangan dan
Petualangan
Pemanfaatan
Olahraga
Tradisional
dalam
Masvarakat
Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Data dan
Informasi Kepramukaan Berbasis Elektronik
Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepramukaan
Tingkat Daerah
Pengembangan Kapasitas SDM Kepramukaan
Tingkat Daerah
Penyediaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Kepramukaan di Daerah Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Kegiatan Kepramukaan Tingkat
Daerah
Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepramukaan
Tingkat Daerah
Perencanaan,
Pengadaan,
Pemanfaatan,
Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana dan
Sarana Keoramukaan Tingkat Daerah
Partisipasi dan Keiku tsertaan dalam Kegiatan
Kepramukaan
Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek
Pemajuan Kebudayaan
Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan
Pranata Kebudayaan
Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek
Pemajuan Tradisi Budaya
Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan
Pranata Tradisional
Pemberian Penghargaan kepada Pihak yang
Berprestasi atau Berkontribusi Luar Biasa Sesuai
dengan Prestasi dan Kontribusinya dalam
Pemajuan Kebudayaan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 41]
- 41 -
No
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100
101
102
Uraian Kegiatan
Pembinaan
Lembaga
Adat
yang
Penganutnya
dalam
Daerah
Kabu paten/ Kata
Pembinaan
Lembaga
Adat
yang
Penganutnya
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pembinaan
Lembaga
Adat
yang
Penganutnya
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pembinaan Kesenian yang Masyarakat
Pelakunya
dalam
Daerah
Kabupaten/ Kata
Pembinaan Kesenian yang Masyarakat
Pelakunya
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pembinaan Kesenian yang Masyarakat
Pelakunya
dalam
Daerah
Kabupaten/ Kata
Pembinaan Sejarah Lokal dalam 1 (Satu)
Daerah Kabupaten/Kota
Pembinaan Sejarah Lokal dalam 1 (Satu)
Daerah Kabupaten/Kota
Pembinaan Sejarah Lokal dalam 1 (Satu)
Daerah Kabupaten/Kota
Penetapan Cagar Budaya Peringkat
Kabupaten/Kota
Penetapan Cagar Budaya Peringkat
Kabu paten/ Kata
Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat
Kabupaten/Kota
Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat
Kabupaten/Kota
Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat
Kabupaten/Kota
Penerbitan Izin Membawa Cagar Budaya
ke Luar Daerah Kabupaten/Kota dalam 1
(Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Penerbitan Izin Membawa Cagar Budaya
ke Luar Daerah Kabupaten/Kota dalam 1
(Satu) Daerah Kabupaten/Kota
103
Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota
104
Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota
105
Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota
106
Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota
107
Pengelolaan Museum Kabupaten/Kota
108
Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat
109
110
Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat
Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat
111
Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat
112
Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat
113
Pelestarian dan Pembinaan Adat Istiadat
114
Pembinaan dan Pengembangan H ukum
Adat
Uraian Subkegiatan
Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek
Pemajuan Lembaga Adat
Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan
Pranata Adat
Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembinaan
Lembaga Adat
Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber
Daya Manusia Kesenian Tradisional
Standardisasi dan Sertifikasi Sumber Daya
Manusia Kesenian Tradisional Sesuai dengan
Kebutuhan dan Tuntutan
Peningkatan Kapasitas
Kesenian Tradisional
Tata
Kelola
Lembaga
Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan
Lembaga Sejarah Lokal Kabupaten/Kota
Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembinaan
Sejarah
Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Data dan
Informasi Sejarah
Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya
Penetapan Cagar Budaya
Pelindungan Cagar Budaya
Pengembangan Cagar Budaya
Pemanfaatan Cagar Budaya
Penerbitan Izin Membawa Cagar Budaya ke Luar
Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah
Kabupaten/ Kata
Evaluasi dan Pengawasan Cagar Budaya ke Luar
Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah
Kabupaten/Kota
Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan
Koleksi Secara Terpadu
Pembinaan dan Peningkatan Mutu dan Kapasitas
Sumber Daya Manusia Permuseuman
Peningkatan Pelayanan dan Akses Masyarakat
Terhadap Museum
Penyediaan dan Pemeliharaan Sarana dan
Prasarana Museum
Revitalisasi Sarana dan Prasarana Museum
Pembinaan Adat Seumapa/Narit Maja, Meunasib
dan Tarian Tradisional
Pemasyarakatan Adat Do Da Idi
Sosialisasi Adat Istiadat
dan
Adat
Pembinaan
Keluarga
Meuadab
Perkawinan
Pengadaan Buku-Buku tentang Adat Aceh
Publikasi Adat dan Adat Istiadat Melalui Media
Luar Ruang
Penguatan Peradilan Adat
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 42]
- 42 -
No
115
116
117
118
119
120
121
122
123
124
125
126
127
128
129
130
131
132
133
134
135
136
137
138
139
140
141
142
143
144
145
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
Pembinaan dan Pengembangan Hukum Rapat Koordinasi/Evaluasi Pelaksanaan Peradilan
Adat
Adat dan Perpolisian Masyarakat (Polmas)
Pembinaan dan Pengembangan Hukum
Pembinaan Mediasi Adat
Adat
Pembinaan dan Pengembangan Hukum
Sosialisasi Hukum Adat dan Lembaga Adat
Adat
Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh
Pembinaan Kapasitas MM
Adat
Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh
Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat
Adat
Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh
Rapat Kerja MM
Adat
Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh Penerbitan Majalah dan Buku tentang Adat dan
Adat
Adat Istiadat
Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh
Pembinaan Pemuda Pelopor Adat
Adat
Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh
Pendataan dan Dokumentasi Sengketa Adat
Adat
Pembinaan Lembaga Adat dan Tokoh
Pengadaan Pakaian dan Perlengkapan Adat
Adat
Sejarah,
Bahasa,
Sastra
dan
Pembinaan dan Pengembangan Kesejarahan
Permuseuman
Sejarah,
Bahasa,
Sastra
dan
Pembinaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra
Permuseuman
Sejarah,
Bahasa,
Sastra
dan
Pembinaan dan Pengelolaan Permuseuman
Permuseuman
Pelestarian Cagar Budaya dan Warisan
Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya
Budava
Pelestarian Cagar Budaya dan Warisan Pengembangan Cagar Budaya dan Warisan
Budava
Budava
Pelestarian Cagar Budaya dan Warisan
Nominasi Warisan Budaya Nasional dan Dunia
Budava
Pengelolaan dan Pengembangan Taman Budaya
Pengelolaan Taman Budaya
Kabupaten/Kota
Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan
Pengadaan Sarana dan Prasarana Budaya
Kebudayaan
Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Pembangunan Ekosistem Kultural DIY Berbasis
Digital
Kebudayaan
Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Pengadaan Sarana Publikasi dan Penanda
Keistimewaan
Kebudayaan
Sarana Prasarana Keistimewaan Urusan Pengadaan Sarana dan Prasarana Lembaga
Budaya
Kebudayaan
Perencanaan dan Pengendalian Urusan Perencanaan Program dan Kegiatan Urusan
Kebudayaan
Kebudavaan
Perencanaan dan Pengendalian Urusan Monitoring dan Evaluasi Program dan Kegiatan
Urusan Kebudavaan
Kebudavaan
Perencanaan dan Pengendalian Urusan Membangun Kemitraan dengan Lembaga Pelestari
Budava
Kebudavaan
Pengembangan Kearifan Lokal dan
Pengembangan Lumbung Mataraman
Potensi Budava
Pengembangan Kearifan Lokal dan
Pengembangan Atraksi Wisata Budaya
Potensi Budava
Pengembangan Kearifan Lokal dan
Pengembangan Industri Kreatif
Potensi Budava
Pengembangan Kearifan Lokal dan
Peningkatan Pelayanan Kesehatan Tradisional
Potensi Budaya
Pengembangan Kearifan Lokal dan
Pengembangan Budaya Bahari
Potensi Budava
Pengembangan Kearifan Lokal dan
Pengembangan Wana Wisata Budaya Mataram
Potensi Budava
Pengembangan Kearifan Lokal dan
Pengembangan Sistem Pertanian Tradisional
Potensi Budava
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 43]
- 43 -
No
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
146 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
147 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
148
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
149
150
151
152
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
153 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
154 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
155
156
157
158
160
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
161
Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
159
162 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
163 Adat, Seni, Tradisi dan Lembaga Budaya
164 Pendidikan Berbasis Budaya
165 Pendidikan Berbasis Budaya
166 Pendidikan Berbasis Budaya
Pengelolaan
Perpustakaan
Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
Perpustakaan
Daerah Kabupaten/Kota
Perpustakaan
Pengelolaan
Daerah Kabupaten/Kota
Tingkat
Perpustakaan
Pengelolaan
Daerah Kabupaten/Kota
Tingkat
Perpustakaan
Pengelolaan
Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
Perpustakaan
Daerah Kabupaten/Kota
Perpustakaan
Pengelolaan
Daerah Kabupaten/Kota
Perpustakaan
Pengelolaan
Daerah Kabupaten/Kota
Perpustakaan
Pengelolaan
Daerah Kabupaten/Kota
Tingkat
176
Pengelolaan
Perpustakaan
Daerah Kabupaten/Kota
Tingkat
177
Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat
Daerah Kabupaten/Kota
178
Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat
Daerah Kabupaten/Kota
167
168
169
170
171
172
173
174
175
179
180
Tingkat
Tingkat
Tingkat
Tingkat
Tingkat
Tingkat
Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat
Daerah Kabupaten/Kota
Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat
Daerah Kabupaten/Kota
Pembinaan dan Pengembangan Rintisan Desa dan
Kantong Budava
Pembinaan Lembaga Penggiat Seni
Misi Kebudayaan ke Dalam dan Luar Negeri dalam
rangka Diplomasi Budava
Penghargaan Seniman dan Budayawan
Festival Kebudayaan Yogyakarta
Gelar Budaya Jogja
Publikasi Seni dan Budaya Daerah
Pembinaan Penghayat Kepercayaan, Adat dan
Tradisi
Pengembangan dan Implementasi Nilai-Nilai
Luhur dalam Masvarakat
Penyelenggaraan Event Penggiat Seni
Pembinaan Kelembagaan Adat dan Tradisi
Pembinaan Jagawarga
Pengembangan Kewirausahaan Desa
Peningkatan Lembaga Wisata Budaya
Pengembangan Ekonomi Perempuan
Pengelolaan dan Pengembangan Museum Gunung
Api Merapi
Peningkatan Kapasitas SOM dan Kelembagaan
Desa
Pembangunan Ketahanan Sosial Budaya
Pembinaan Muatan Lokal
Sarana dan Prasarana Pendidikan Urusan
Keistimewaan
Kependidikan Kepramukaan
Pengembangan dan
Pemeliharaan Layanan
Perpustakaan Elektronik
Pengembangan Perpustakaan di Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Pengembangan Kekhasan Koleksi Perpustakaan
Daerah Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Pembinaan Perpustakaan pada Satuan Pendidikan
Dasar di Seluruh Wilayah Kabupaten/Kota Sesuai
dengan Standar Nasional Perpustakaan
Pembinaan
Perpustakaan
Khusus
Tingkat
Kabupaten/ Kota
Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan dan
Pustakawan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan Layanan Perpustakaan Rujukan
Tingkat Kabupaten/Kota
Pengembangan Bahan Pustaka
Pengelolaan dan Pengembangan Bahan Pustaka
Penyusunan Data dan lnformasi Perpustakaan,
Tenaga Perpustakaan dan Pustakawan Tingkat
Daerah Kabupaten/Kota
Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi pada Satuan
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Khusus serta
Masvarakat
Pembangunan
Pemeliharaan
Sarana
dan
Perpustakaan di Tempat-Tempat Umum yang
Menjadi Kewenangan Daerah Kabuoaten/Kota
Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya Gemar
Membaca
Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 44]
- 44 -
No
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
181
Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat
Daerah Kabupaten/Kota
182
Pelestarian Naskah Kuna Milik Daerah
Kabupaten/Kota
183
Pelestarian Naskah Kuna Milik Daerah
Kabupaten/ Kata
Pemilihan
Duta
Baca
Tingkat
Daerah
Kabupaten/Kota
Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam
Penyimpanan,
Perawatan,
Pelestarian,
dan
Pendaftaran Naskah Kuna
Pengembangan, Pengolahan dan Pengalihmediaan
Naskah Kuna yang Dimiliki oleh Masyarakat untuk
Dilestarikan dan Didavagunakan
184
185
186
Pengembangan Koleksi Budaya Etnis
Nusantara
yang
Ditemukan
oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan Koleksi Budaya Etnis
Nusantara
yang
Ditemukan
oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Pemberdayaan Nelayan Kecil dalam
Daerah Kabupaten/Kota
187
Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan Kecil
188
Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan Kecil
189
190
191
192
193
194
195
196
197
198
199
200
201
202
203
Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
Destinasi
Pariwisata
Kabupaten/Kota
Pengembangan
Ekosistem
Ekonomi
Kreatif
Pelaksanaan
Peningkatan
Kapasitas
Sumber Daya Manusia Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar
Pelaksanaan
Peningkatan
Kapasitas
Sumber Daya Manusia Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar
Kapasitas
Pelaksanaan
Peningkatan
Sumber Daya Manusia Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar
Pelaksanaan
Peningkatan
Kapasitas
Sumber Daya Manusia Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar
Kapasitas
Pelaksanaan
Peningkatan
Sumber Daya Manusia Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar
Kapasitas
Pelaku
Pengembangan
Ekonomi Kreatif
Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian
Penataan Persebaran Penduduk yang
1
(Satu)
Daerah
Berasal
dari
Kabupaten/Kota
Penataan Persebaran Penduduk yang
Daerah
Berasal
dari
1
(Satu)
Kabupaten/Kota
Pengembangan Satuan Permukiman pada
Tahap Kemandirian
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Pemerintahan
dan
Penyelenggaraan
Pengkajian Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkajian Peraturan
Seleksi dan Pengadaan Koleksi Budaya Etnis
Nusantara
Pengolahan dan Penyiangan Koleksi Budaya Etnis
Nusantara
Pengembangan Kapasitas Nelayan Kecil
Pengembangan Kapasitas Pembudi Daya Ikan
Kecil
Pemberian Pendampingan, Kemudahaan Akses
Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Informasi, serta
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan
Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
Pengembangan Pendidikan
Pengembangan
Berbasis SKKNI
Kapasitas
SDM
Pariwisata
Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk
Pengembangan Pariwisata
Pelatihan Dasar SDM Kepariwisataan bagi
Masyarakat, Guru dan Pelajar (Mahasiswa
dan/atau Siswa)
Fasilitasi Pengembangan Kompetensi
Daya Manusia Ekonomi Kreatif
Sumber
Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Sumber
Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Pelatihan, Bimbingan Teknis, dan Pendampingan
Ekonomi Kreatif
Pembentukan dan Penyelenggaraan Sekolah
Lapang Kelompok Tani Tingkat Kabupaten/Kota
Penyuluhan Transmigrasi
Pelatihan Transmigrasi
Penguatan SDM dalam rangka Kemandirian
Satuan Pemukiman
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan
Otonomi Daerah
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 45]
- 45 -
No
204
205
206
207
208
209
210
211
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkajian Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkajian Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkajian Peraturan
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan
Ketatalaksanaan
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Aparatur dan
Reformasi Birokrasi
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset
Daerah, Reformasi Birokrasi
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Ketertiban dan
Ketentraman
Umum
dan
Perlind ungan
Masyarakat
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan
Pengembangan
Bidang
Penataan
Kelembagaan Desa
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkajian Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkajian Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkajian Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkajian Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkajian Peraturan
212
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkajian Peraturan
213
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pengkajian Peraturan
214
215
216
217
218
219
220
221
222
223
224
225
226
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Ketatalaksanaan Desa
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Aparatur Desa
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset
Desa
Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian
dan Pengembangan Bidang Badan Usaha Milik
Desa
Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang Perumusan Rekomendasi atas Rencana Penetapan
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan Peraturan Baru dan/atau Evaluasi Terhadap
Pengkajian Peraturan
Pelaksanaan Pera turan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Fasilitasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Data
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
dan Pengkajian Peraturan
Pengkajian Peraturan
Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Bidang AspekSosial dan Kependudukan
Aspek Sosial
Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan
Sosial dan Kependudukan
Perempuan dan Perlindungan Anak
Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan
Sosial dan Kependudukan
Kebudayaan
Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Kepemudaan dan
Sosial dan Kependudukan
Olahraga
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penelitian dan Pengembangan Pariwisata
Sosial dan Kependudukan
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Sosial dan Kependudukan
Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Pengendalian
Sosial dan Kependudukan
Penduduk dan Keluarga Berencana
Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan Administrasi
Sosial dan Kependudukan
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penelitian dan Pengembangan Tenaga Kerja
Sosial dan Kependudukan
Penelitian dan Pengembangan Bidang Penelitian
dan
Pengembangan
Partisipasi
Sosial dan Kependudukan
Masyarakat
Penelitian dan Pengembangan Bidang
Penelitian dan Pengembangan Transmigrasi
Sosial dan Kependudukan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 46]
- 46 -
No
Uraian Kegiatan
Penelitian dan Pengembangan
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
228
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
229
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
230
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
231
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
232
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
233
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
234
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
235
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
236
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
237
Ekonomi dan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan
238
Ekonomi dan Pembangunan
227
239
240
241
242
243
244
245
246
247
248
249
250
251
252
253
254
255
256
257
Uraian Subkegiatan
Bidang
Bidang
Bidang
Bidang
Bidang
Bidang
Bidang
Bidang
Bidang
Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah
Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan
Perdagangan
Penelitian dan Pengembangan Badan Usaha Milik
Daerah
Penelitian
dan
Pengembangan
Pertanian,
Perkebunan dan Pangan
Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan
Perikanan
Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup
Penelitian dan Pengembangan Kehutanan
Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum
Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
Bidang
Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan
Kawasan Permukiman
Bidang Penelitian dan Pengembangan Penataan Ruang
dan Pertanahan
Bidang Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan
lnformatika
Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di
Pengembangan Inovasi dan Teknologi
Bidang Teknologi dan Inovasi
Uji Caba dan Penerapan Rancang Bangun/Model
Pengembangan Inovasi dan Teknologi
Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan
Penerapan Teknologi.
Pengembangan Inovasi dan Teknologi
Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual
Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Pelatihan Mawaris
TOT Modul Wawasan Keislaman bagi Guru
Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah
Atas
Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Tokoh
Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam
Masyarakat dalam Pelaksanaan Syariat Islam
Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Peningkatan Kapasitas Tenaga Hisab dan Ru"yat
Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam Seminar Pro blematika Syariat Islam
Pembinaan Mental Spritual Siswa/ Siswi Sekolah
Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam
Menengah Atas Sederaiat
Peningkatan Pemahaman, Penghayatan
Pembinaan Kelembagaan Tilawatil Quran
dan Pengamalan Alquran
Peningkatan Pemahaman, Penghayatan Peningkatan Kualitas Tenaga Pelatihan/ Juri
Tilawatil Quran
dan Pengamalan Alquran
Peningkatan Pemahaman, Penghayatan
Pembinaan Imam Hafidz pada Masjid
dan Pengamalan Alquran
Peningkatan Pemahaman, Penghayatan
Pelaksanaa:n MTQ
dan Pengamalan Alquran
Peningkatan Pemahaman, Penghayatan Pelatihan/Training Center Peserta MTQ/STQ
Tingkat Nasional
dan Pengamalan Alquran
Peningkatan Pemahaman, Penghayatan Pemberangkatan Kafilah Mengikuti MTQ/STQ
Tingkat Nasional dan Internasional
dan Pengamalan Alquran
Kualitas
Kehidupan Working Group Penyelesaian Permasalahan
Peningkatan
Beragama dan Toleransi Umat Beragama Syariat Islam
Peningkatan Kualitas Dakwah dan Penyemarakan
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Syariat Islam
Pembinaan Dai Perbatasan dan Daerah Terpencil
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Dai dan
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Koordinator Lapangan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 47]
- 47 No
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
258
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
259
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Pembinaan Dakwah dan Syariat Islam
Pengkajian,
Pengembangan
dan
Pembinaan Syariat Islam
260
261
262
263
264
265
266
267
268
269
270
271
272
273
274
275
276
277
278
279
280
281
282
283
284
285
Pengkajian,
Pengembangan
Pembinaan Syariat Islam
dan
Pengkajian,
Pengembangan
dan
Pembinaan Syariat Islam
Pengkajian,
Pengembangan
dan
Pembinaan Syariat Islam
Pengkajian,
Pengembangan
dan
Pembinaan Syariat Islam
Pengkajian,
Pengembangan
dan
Pembinaan Syariat Islam
Pengkajian,
Pengembangan
dan
Pembinaan Syariat Islam
Pengkajian,
Pengembangan
dan
Pembinaan Syariat Islam
Pengkajian,
Pengembangan
dan
Pembinaan Syariat Islam
Penguatan,
Pengembangan,
Pemberdayaan dan Peningkatan Kerja
Sama Peradilan Syariat Islam
Penyelenggaraan
Peribadatan
dan
Pengembangan
Kelembagaan
Masjid
Agung Daerah
Penyelenggaraan
Peribadatan
dan
Pengembangan
Kelembagaan
Masjid
Agung Daerah
Penyelenggaraan
Peribadatan
dan
Pengembangan
Kelembagaan
Masjid
Agung Daerah
Peningkatan Sumber Daya dan Peran
Ulama
Peningkatan Sumber Daya dan Peran
Ulama
Peningkatan Sumber Daya dan Peran
Ulama
Peningkatan Sumber Daya dan Peran
Ulama
Peningkatan Sumber Daya dan Peran
Ulama
Peningkatan Sumber Daya dan Peran
Ulama
Peningkatan Sumber Daya dan Peran
Ulama
Silaturahmi Ulama-Ulama
Akses
Peningkatan
Kualitas
dan
lnformasi Baitul Mal
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Pembinaan
Warga
Binaan
Lembaga
Pemasvarakatan
Pelatihan Takmir Mesjid
Pelaksanaan Cerdas Cermat Syariat Islam
Pembinaan Gampong Percontohan Syariat
Penyelenggaraan Pengajian di Gampong
Pemasyarakatan dan Penyebaran Informasi
Keislaman
Pelatihan
Peningkatan
Kapasitas
Imeum
Masjid/ Meunasah dalam Pelaksanaan Syariat
Islam
Pembinaan Keluarga Islami
Pembinaan Pelaku Ekonomi Mikro/Kecil Berbasis
Syariah
Pelatihan Penyelenggaraan Fardu Kifayah/Tajhiz
Mayat
Pembinaan
Badan
Kemakmuran
Masjid/Meunasah/ Mushalla
Pembinaan Qari Qariah
Pembinaan Hafizh Hafizhah
Pemberian Beasiswa bagi Qari/Hafidz
Penyuluhan Regulasi Syariat Islam
Pembinaan Kelembagaan Pendidikan dan Dakwah
pada Masjid Agung Daerah
Bimbingan Teknis Petugasan IT Masjid Agung
Daerah
Pelatihan Tutor Pendidikan Al-quran di Masjid
Agung Daerah
Pembinaan
Badan
Permusvawaratan Ulama
Otonom
Majelis
Pendidikan Kader Ulama
Penterjemahan
Pengadaannya
Kitab
Berbahasa
Arab
dan
Nadwah/Mubahasah Ilmiah
Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam
Kajian Pedoman Keagamaan
Pendidikan Kader Ulama
Lokakarya Ulama Umara Bidang Muamallah
Sosialisasi dan Edukasi Kesadaran ZISWAF
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 48]
- 48 -
B. KEGIATAN DAN SUBKEGIATAN PRIORITAS SERTA KEGIATAN DAN
SUBKEGIATAN PENDUKUNG YANG DIDANAI DARI DAU BIDANG KESEHATAN
1. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Prioritas yang Didanai dari DAU Bidang
Kesehatan untuk Provinsi
No.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
Uraian Kegiatan
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Uraian Subkegiatan
Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana dan
Prasarana Pendukungnya
Pembangunan Fasilitas Kesehatan Lainnya
Pengembangan Rumah Sakit
Pengembangan Fasilitas Kesehatan Lainnya
Pengembangan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan
Pengembangan
Pendekatan
Pelayanan
Kesehatan di DTPK (Pelayanan Kesehatan
Bergerak, Gugus Pulau, Pelayanan Kesehatan
Berbasis Telemedicine dll)
Pengembangan Unit Pemeliharaan Fasilitas
Kesehatan Regional/ Regional Maintainance
Center
Rehabilitasi
dan
Kesehatan Lainnya
Pemeliharaan
Fasilitas
Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Sakit
Pengadaan Alat Kesehatan/ Alat Penunjang
Medik Fasilitas Layanan Kesehatan
Pengadaan
Kesehatan
Pengadaaaan
Kesehatan
Sarana
di
Fasilitas
Layanan
Prasarana
Fasilitas
Layanan
Pengadaan dan Pemeliharaan Alat Kalibrasi
Pengadaan Bahan Habis Pakai Lainnya (Sprei,
Handuk dan Habis Pakai Lainnya)
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 49]
- 49 -
No.
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
Uraian Kegiatan
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana,
Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Uraian Subkegiatan
Pengadaan
dan
Pemeliharaan
Alat-Alat
Kesehatan/Peralatan Laboratorium Kesehatan
Pengadaan Barang
Rumah Sakit
Penunjang
Operasional
Pemeliharaan Alat Kesehatan/ Alat Penunjang
Medik Fasilitas Layanan Kesehatan
Pemeliharaan
Kesehatan
Sarana
Fasilitas
Layanan
Pemeliharaan
Kesehatan
Prasarana
Fasilitas
Layanan
Penyediaan Telemedicine di Fasilitas Pelayanan
Kesehatan
Distribusi Alat Kesehatan, Obat, Vaksin,
Makanan dan Minuman serta Fasilitas
Kesehatan Lainnya
Pengadaan Obat, Vaksin, Makanan dan
Minuman serta Fasilitas Kesehatan Lainnya
Distribusi Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) ke
Kabupaten/Kota
Distribusi Alat Kesehatan, Obat, Bahan Habis
Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin,
Makanan dan Minuman ke Fasilitas Kesehatan
Pengelolaan
Pelayanan
Kesehatan
bagi
Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan Akibat
Bencana dan/atau Berpotensi Bencana
Pengelolaan
Pelayanan
Kesehatan
bagi
Penduduk pada Kondisi Kejadian Luar Biasa
(KLB)
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan lbu dan Anak
Pengelolaan
Produktif
Pelayanan
Kesehatan
Usia
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut
Pengelolaan
Masyarakat
Pelayanan
Kesehatan
Gizi
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan
Olahraga
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 50]
- 50 -
No.
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
Uraian Kegiatan
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKP
Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat
Daerah Provinsi
Penyelenggaraan
Sistem
Informasi
Kesehatan Secara Terintegrasi
Penyelenggaraan
Si stem
Informasi
Kesehatan Secara Terintegrasi
Penyelenggaraan
Sistem
Informasi
Kesehatan Secara Terintegrasi
Uraian Subkegiatan
Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisonal,
Akupuntur, Asuhan Mandiri dan Tradisional
Lainnya
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan
Menular dan Tidak Menular
Penyakit
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Haji
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan
Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK)
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan
Kecanduan NAPZA
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Khusus
Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat
Pengelolaan Surveilans Kesehatan
Koordinasi dan Sinkronisasi Penerapan SPM
Bidang Kesehatan Lintas Kabupaten/Kota
Pembinaan
Kesehatan
Pelaksanaan
Upaya
Pelayanan
Verifikasi dan Penilaian Kelayakan Puskesmas
untuk Registrasi Puskesmas
Investigasi Lanjutan Kejadian Ikutan Pasca
Imunisasi dan Pemberian Obat Massa! oleh
Kabupaten/ Kota
Operasional Pelayanan Rumah Sakit
Penyediaan
dan
Pengelolaan
Sistem
Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)
Pengelolaan Rujukan dan Rujuk Balik
Pengambilan
dan
Pengiriman
Spesimen
Penyakit
Potensial
KLB
ke
Lab
Ruiukan/Nasional
Upaya Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan
Pendampingan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Pengelolaan Data dan lnformasi Kesehatan
Pengelolaan Sistem lnformasi Kesehatan
Pengadaan Alat/Perangkat Sistem Informasi
Kesehatan dan Jaringan Internet
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 51]
- 51 No.
55
56
57
58
59
60
61
62
63
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas B dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat
Daerah Provinsi
Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas B dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat
Daerah Provinsi
Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas B dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat
Daerah Provinsi
Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya
Manusia Kesehatan untuk UKM dan UKP
Provinsi
Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya
Manusia Kesehatan untuk UKM dan UKP
Provinsi
Pengembangan Mutu dan Peningkatan
Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia
Kesehatan Tingkat Daerah Provinsi
Pengembangan Mutu dan Peningkatan
Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia
Kesehatan Tingkat Daerah Provinsi
Penerbitan Pengakuan Pedagang Besar
Farmasi (PBF) Cabang dan Cabang Penyalur
Alat Kesehatan (PAK)
Penerbitan Pengakuan Pedagang Besar
Farmasi (PBF) Cabang dan Cabang Penyalur
Alat Kesehatan (PAK)
Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak
Lanjut Perizinan Rumah Sakit Kelas B dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan
64
Penerbitan Izin Usaha Kecil Obat Tradisional
(UKOT)
65
Penerbitan Izin Usaha Kecil Obat Tradisional
(UKOT)
66
Advokasi,
Pemberdayaan,
Kemitraan,
Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan
Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi
Pelaksanaan Komunikasi Informasi dan
Edukasi (KIE) Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat dalam rangka Promotif Preventif
Tingkat Daerah Provinsi
Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya
Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat
(UKBM} Tingkat Daerah Provinsi
Pembinaan dan dukungan sumber daya
yangdibutuhkan
dalam
pelaksanaan
akreditasi seluruh puskesmas, dan rumah
milik
Pemerintah
Daerah
sakit
Kabupaten/Kota
Dukungan pelaksanaan akreditasi fasilitas
pelayanan kesehatan lain kabupaten/ kota
67
68
69
70
Peningkatan Tata Kelola Rumah Sakit
Peningkatan
Kesehatan
Mutu
Pelayanan
Fasilitas
Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia
Kesehatan
Distribusi dan Pemerataan
Manusia Kesehatan
Sumber
Peningkatan
Kompetensi
dan
Sumber Daya Manusia Kesehatan
Daya
Kualifikasi
Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya
Manusia Kesehatan
Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak
Lanjut Penerbitan Pengakuan PBF Cabang dan
CabangPAK
Penyediaan dan Pengelolaan Data Perizinan
Pengakuan PBF Cabang dan Cabang PAK
Berbasis Elektronik
Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak
Lanjut Penerbitan Izin Usaha Kecil Obat
Tradisional
Penyediaan dan Pengelolaan Data Perizinan dan
Tindak Lanjut Pengawasan lzin UKOT Berbasis
Elektronik
Peningkatan Upaya Advokasi Kesehatan,
Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan, Peran
serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat
Daerah Provinsi
Penyelenggaraan Promosi Kesehatan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
dan
Bimbingan Teknis dan Supervisi UKBM
Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Melalui
Akreditasi
puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten/Kota
Peningkatan
Mutu
fasilitas
kesehatan lain kabupaten/ kota
pelayanan
2. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Pendukung yang Didanai dari DAU
Bidang Kesehatan untuk Provinsi
No.
Uraian Kegiatan
1
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah Domestik Regional
2
Pelayanan Penyelamatan
Karban Bencana
dan
Uraian Subkegiatan
Evakuasi
Pemicuan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS) dan Pembinaan Penyediaan Prasarana
Cubluk
Luar
Biasa
Respon
Cepat
Kejadian
Penyakit/Wabah Zoonosis Prioritas
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 52]
- 52 -
No.
3
4
5
6
7
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
Felayanan Fenyelamatan dan Evakuasi
Karban Bencana
Rehabilitasi Sosial Dasar Fenyandang
Disabilitas Terlantar di dalam Fanti
Rehabilitasi Sosial Dasar Fenyandang
Disabilitas Terlantar di dalam Fanti
Rehabilitasi Sosial Dasar Fenyandang
Disabilitas Terlantar di dalam Panti
Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang
Disabilitas Terlantar di dalam Panti
8
Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang
Disabilitas Terlantar di dalam Panti
9
Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di
dalam Fanti
10
11
12
Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di
dalam Fanti
Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di
dalam Panti
Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di
dalam Fanti
13
Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar di
dalam Fanti
14
Rehabilitasi Sosial Dasar
Terlantar di dalam Fanti
Lanjut
Usia
Rehabilitasi Sosial Dasar
Terlantar di dalam Fanti
Rehabilitasi Sosial Dasar
Terlantar di dalam Fanti
Rehabilitasi Sosial Dasar
Terlantar di dalam Fanti
Rehabilitasi Sosial Dasar
Terlantar di dalam Panti
Lanjut
Usia
Lanjut
Usia
Lanjut
Usia
Lanjut
Usia
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan
Fengemis di dalam Panti
Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan
Pengemis di dalam Panti
Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan
Pengemis di dalam Fanti
Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan dan
Pengemis di dalam Fanti
Fenyandang
Rehabilitasi
Sosial
bagi
Masalah Kesejahteraan Sosial (FMKS)
Lainnya di Luar HIV/ AIDS dan NAFZA di
dalam Fanti
Fenyandang
Rehabilitasi
Sosial
bagi
Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Lainnya di Luar HIV/ AIDS dan NAFZA di
dalam Fanti
bagi
Penyandang
Rehabilitasi
Sosial
Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Lainnya di Luar HIV/ AIDS dan NAPZA di
dalam Fanti
Penyandang
Rehabilitasi
Sosial
bagi
Masalah Kesejah teraan Sosial (FMKS)
Lainnya di Luar HIV/ AIDS dan NAFZA di
dalam Panti
Respon
Cepat
Bencana
Epidemi/Wabah Fenyakit
Non
ALam
Fenyediaan Sandang
Fenyediaan Ferbekalan Kesehatan di dalam
Fanti
Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual
dan Sosial
Femberian Bimbingan Aktivitas Hidup SehariHari
Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan
Bidang Rehabilitasi Sosial Dasar Fenyandang
Disabilitas TerlAntar
Fenyediaan Makanan
Fenyediaan Sandang
Fenyediaan Perbekalan Kesehatan di dalam
Fanti
Femberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual
dan Sosial
Koordinasi,
Sinkronisasi dan
Fembinaan
Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Dasar Anak
TerlAntar di dalam Fanti
Penyediaan Fermakanan
Penyediaan Sandang
Fenyediaan Alat Bantu
Penyediaan Ferbekalan Kesehatan di dalam
Fanti Sosial
Femberian Bimbingan Fisik, Mental, Spritual
dan Sosial
Fenyediaan Fermakanan
Penyediaan Sandang
Fenyediaan Perbekalan Kesehatan di dalam
Fanti
Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spritual
dan Sosial
Penyediaan Permakanan
Fenyediaan Sandang
Penyediaan Ferbekalan Kesehatan di dalam
Panti
Femberian Bimbingan Fisik, Mental, Spritual
dan Sosial
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 53]
- 53 -
No.
Uraian Kegiatan
27
Perlindungan Sosial Karban Bencana Alam
dan Sosial Provinsi
Penyediaan Permakanan
28
Perlindungan Sosial Karban Bencana Alam
dan Sosial Provinsi
Penyediaan Sandang
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
Uraian Subkegiatan
Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan
Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup
Dilaksanakan terhadap Media Tanah, Air,
Udara, dan Laut
Koordinasi,
Sinkronisasi dan Pelaksanaan
Pencegahan
Pencemaran
dan/atau
Pengendalian
Emisi Gas Rumah Kaea, Mitigasi
Kerusakan Lingkugan Hidup
dan Adaptasi Perubahan Iklim
Pencegahan
Pencemaran
dan/atau Pengelolaan Laboratorium Lingkungan Hidup
Kerusakan Lingkugan Hidup
Provinsi
Pemberian lnformasi Peringatan Pencemaran
Penanggulangan Pencemaran Kerusakan
dan/atau
Kerusakan Lingkungan Hidup pada
Lingkungan Hidup
Masvarakat
Penanggulangan Pencemaran Kerusakan Pengisolasian Pencemaran dan/ a tau Kerusakan
Lingkungan Hidup
Lingkungan Hidup
Penanggulangan Pencemaran Kerusakan Penghentian Pencemaran dan/ atau Kerusakan
Lingkungan Hidup
Lingkungan Hidup
Pemulihan
Pencemaran
dan/atau Koordinasi dan Sinkronisasi Penghentian
Kerusakari Lingkungan Hidup
Sumber Pencemaran
Pemulihan
Pencemaran
dan/atau Koordinasi dan Sinkronisasi Pembersihan
Kerusakan Lingkungan Hidup
Unsur Pencemar
Fasilitasi
Pemenuhan
Komitmen
Izin
Pengumpulan Limbah B3 Lintas Daerah
Pengumpulan Limbah B3 Dilaksanakan Melalui
Kabupaten/ Kota dalam 1 (satu) Daerah
Sistem
Pelayanan
Perizinan
Berusaha
Provinsi
Terintegrasi Secara Elektronik
Koordinasi dan
Sinkronisasi Pengelolaan
Pengumpulan Limbah B3 Lintas Daerah
Limbah B3 dengan Pemerintah Pusat dalam
Kabupaten/ Kota dalam 1 (satu) Daerah
Pengangkutan,
rangka
Pemanfaatan,
Provinsi
Pengolahan dan/ atau Penimbunan
Pemetaan
Perkiraan
Pengendalian Pemetaan Program Kependudukan, Keluarga
Penduduk Cakupan Daerah Provinsi
Berencana dan Pembangunan Keluarga
Perkiraan
Pengendalian Penyusunan Profil Kependudukan, Keluarga
Pemetaan
Berencana dan Pembangunan Keluarga
Penduduk Cakupan Daerah Provinsi
Pengembangan
Desain
Program,
Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi,
Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pembinaan Promosi dan Konseling Kesehatan
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Reproduksi
Berencana (KB) Sesuai Kearifan Budaya
Lokal
Pemberdayaan dan Peningkatan Peran serta
Peningkatan Peran Serta dan Kerja Sama
Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah
Organisasi KeMasyarakatan dalam Pelayanan
Provinsi dalam Pengelolaan Pelayanan dan
dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB
Pembinaan Kesertaan Ber-KB
Penataan Persebaran Penduduk yang
Berasal dari Lintas Daerah Kabupaten/Kota Pelayanan Kesehatan Transmigran
dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi
Pencegahan
Pencemaran
Kerusakan Lingkugan Hidup
dan/atau
44
Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual
Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual
45
Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual
Fasilitasi Kelembagaan Bina Spiritual
46
Fasilitasi Pengembangan
Rakyat Pelayanan Dasar
47
48
Kesejahteraan
Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan
Daerah
Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial
dan Kependudukan
Fasilitasi, Koordinasi dan Sinkronisasi, Evaluasi
dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan
Rakvat Bidang Kesehatan
Penyediaan Dana General Check-up Pimpinan
dan Anggota DPR PB
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 54]
- 54 -
No.
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
49
Peningkatan
Kesejah teraan
Perekanamian dan Pembangunan
50
Peningkatan Pemahaman Wawasan Islam
Rakyat,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kata
Sehat di Kabupaten
Pembinaan
Mental
Spritual
Siswa/ Siswi
Sekalah Menengah Atas Sederajat
3. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Prioritas yang Didanai dari DAU Bidang
Kesehatan untuk Kabupaten/Kota
No.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
Uraian Kegiatan
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/ Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/ Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/ Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Ka bu paten/ Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/ Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/ Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Uraian Subkegiatan
Pembangunan Rumah Sakit beserta Sarana dan
Prasarana Pendukungnya
Pembangunan Puskesmas
Pembangunan Fasilitas Kesehatan Lainnya
Pembangunan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan
Pengembangan Rumah Sakit
Pengembangan Puskesmas
Pengembangan Fasilitas Kesehatan Lainnya
Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Sakit
Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas
Rehabilitasi
dan
Kesehatan Lainnya
Pemeliharaan
Fasilitas
Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Dinas
Tenaga Kesehatan
Pengadaan
Kesehatan
Sarana
Fasilitas
Pelayanan
Pengadaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas
Pelayanan Kesehatan
Pengadaan Alat Kesehatan/ Alat Penunjang
Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Pengadaan dan Pemeliharaan Alat Kalibrasi
Pengadaan Obat, Vaksin
Pengadaan Bahan Habis Pakai
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 55]
- 55 -
No.
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
Uraian Kegiatan
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP
Rujukan
Tingkat Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP
Rujukan
Tingkat Daerah
Kabupaten/ Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP
Rujukan
Tingkat
Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
Tingkat
dan
UKP
Rujukan
Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP
Rujukan
Tingkat Daerah
Kabupaten/Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
Rujukan
Tingkat Daerah
dan
UKP
Kabupaten/ Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
Rujukan
Tingkat
Daerah
dan
UKP
Ka bu paten/ Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
Rujukan
Tingkat
Daerah
dan
UKP
Kabupaten/Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
Rujukan Tingkat Daerah
dan
UKP
Kabupaten/ Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
Rujukan
Tingkat Daerah
dan
UKP
Kabupaten/ Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
Rujukan
Tingkat
Daerah
dan
UKP
Kabupaten/Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
Rujukan
Tingkat
Daerah
dan
UKP
Kabupaten/Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
UKP
Rujukan
Tingkat
Daerah
dan
Kabupaten/Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
Rujukan
Tingkat
Daerah
UKP
Kabupaten/Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
Rujukan
Tingkat
Daerah
dan
UKP
Kabupaten/ Kata
Uraian Subkegiatan
Pemeliharaan
Kesehatan
Sarana
Fasilitas
Pelayanan
Pemeliharaan Prasarana dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Pendukung
Pemeliharaan
Rutin
dan
Berkala
Alat
Kesehatan/ Alat Penunjang Medik Fasilitas
Pelayanan Kesehatan
Distribusi Alat Kesehatan, Obat, Vaksin, Bahan
Medis Habis Pakai (BMHP), Makanan dan
Minuman ke Puskesmas serta Fasilitas
Kesehatan Lainnya
Pengadaan Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan
Medis Habis Pakai, Vaksin, Makanan dan
Minuman di Fasilitas Kesehatan
Pengelalaan Pelayanan Kesehatan lbu Hamil
Pengelalaan Pelayanan Kesehatan lbu Bersalin
Pengelalaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru
Lahir
Pengelalaan Pelayanan Kesehatan Balita
Pengelalaan Pelayanan Kesehatan pada Usia
Pendidikan Dasar
Pengelalaan Pelayanan Kesehatan pada Usia
Produktif
Pengelalaan Pelayanan Kesehatan pada Usia
Lanjut
Pengelalaan
Hipertensi
Pelayanan
Kesehatan
Penderita
Pengelalaan Pelayanan
Diabetes Melitus
Kesehatan
Penderita
Pengelalaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan
Gangguan Jiwa Berat
Pengelalaan
Pelayanan
Terduga Tuberkulasis
Kesehatan
Orang
Pengelalaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan
Risika Terinfeksi HIV
Pengelalaan
Pelayanan
Kesehatan
bagi
Penduduk pada Kandisi Kejadian Luar Biasa
(KLB)
bagi
Pengelalaan
Pelayanan
Kesehatan
Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan Akibat
Bencana dan/ a tau Berpatensi Bencana
Pengelalaan
Masyarakat
Pelayanan
Kesehatan
Gizi
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 56]
- 56 -
No.
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
Uraian Kegiatan
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
UKP Rujukan Tingkat Daerah
dan
Kabuoaten/ Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/ Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabuoaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabuoaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/ Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabuoaten/ Kata
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/ Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/ Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabuoaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
UKP Rujukan Tingkat Daerah
dan
Kabupaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
UKP Rujukan Tingkat Daerah
dan
Kabupaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
UKP Rujukan Tingkat Daerah
dan
Kabupaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
UKP Rujukan Tingkat Daerah
dan
Kabuoaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Uraian Subkegiatan
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja dan
Olahraga
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan
Pengelolaan Pelayanan Promosi Kesehatan
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Tradisional,
Akupuntur, Asuhan Mandiri, dan Tradisional
Lainnva
Pengelolaan Surveilans Kesehatan
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan
Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK)
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Jiwa dan
NAPZA
Pengelolaan Upaya Kesehatan Khusus
Pengelolaan Upaya Pengurangan Risiko Krisis
Kesehatan dan Pasca Krisis Kesehatan
Pelayanan Kesehatan Penyakit Menular dan
Tidak Menular
Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat
Deteksi Dini Penyalahgunaan
Fasyankes dan Sekolah
NAPZA
di
Pengambilan dan Pengiriman Spesimen Penyakit
Potensial
KLB
ke
Laboratorium
Ruiukan/ Nasional
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat
Penyediaan Telemedicine di Fasilitas Pelayanan
Kesehatan
Pengelolaan Penelitian Kesehatan
Operasional Pelayanan Rumah Sakit
Operasional Pelayanan Puskesmas
Operasional
Lainnya
Pelayanan
Fasilitas
Kesehatan
Pelaksanaan Akreditasi Fasilitas Kesehatan di
Kabupaten/Kota
Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan
(Kejadian
lkutan
Pasca
Imunisasi
dan
Pemberian Obat Massal)
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 57]
- 57 No.
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
Uraian Kegiatan
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabuoaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabuoaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM
dan
UKP Rujukan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan
Sistem
Informasi
Kesehatan Secara Terintegrasi
Penyelenggaraan
Sistem
Informasi
Kesehatan Secara Terintegrasi
Penyelenggaraan
Sistem
lnformasi
Kesehatan Secara Terintegrasi
Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat
Daerah Kabupaten/Kota
Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat
Daerah Kabupaten/Kota
Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat
Daerah Kabupaten/Kota
Penerbitan Izin Rumah Sakit Kelas C, D dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat
Daerah Kabuoaten/Kota
Pemberian Izin Praktik Tenaga Kesehatan di
Wilayah Kabupaten/Kota
Pemberian Izin Praktik Tenaga Kesehatan di
Wilayah Kabupaten/Kota
Perencanaan
dan
Kebutuhan
Pendayagunaan Sumber Daya Manusia
Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah
Kabuoaten/Kota
Perencanaan
Kebutuhan
dan
Pendayagunaan Sumber Daya Manusia
Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah
Kabupaten/ Kata
Perencanaan
Kebutuhan
dan
Pendayagunaan Sumber Daya Manusia
Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah
Kabupaten/ Kota
Pengembangan Mutu dan Peningkatan
Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia
Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Pemberian Izin Apotek, Tako Obat, Tako Alat
Kesehatan dan Optikal, Usaha Mikro Obat
Tradisional (UMOT)
Uraian Subkegiatan
Pelaksanaan Kewaspadaan Dini dan Respon
Wabah
Penyediaan dan Pengelolaan Sistem Penanganan
Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)
Pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan
Tuberkulosis
Pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan
HN(ODHIV)
Pengelolaan pelayanan kesehatan Malaria
Pengelolaan Kawasan tan pa rokok
Pengelolaan Data dan Informasi Kesehatan
Pengelolaan Sistem lnformasi Kesehatan
Pengadaan Alat/ Perangkat Sistem Informasi
Kesehatan dan Jaringan Internet
Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak
Lanjut Pengawasan Perizinan Rumah Sakit
Kelas C, D dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Lainnya
Peningkatan Tata Kelola Rumah Sakit dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Daerah
Kabupaten/Kota
Peningkatan
Kesehatan
Mutu
Pelayanan
Penyiapan
Perumusan
dan
Pelayanan Kesehatan Rujukan
Fasilitas
Pelaksanaan
Pengendalian
Perizinan
Praktik
Tenaga
Kesehatan
Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan
serta Tindak Lanjut Perizinan Praktik Tenaga
Kesehatan
Perencanaan dan Distribusi serta Pemerataan
Sumber Daya Manusia Kesehatan
Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia
Kesehatan Sesuai Standar
Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya
Manusia Kesehatan
Pengembangan
Mutu
dan
Peningkatan
Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia
Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak
Lanjut Pengawasan Perizinan Apotek, Tako
Obat, Tako Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha
Mikro Obat Tradisional (UMOT)
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 58]
- 58 -
No.
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
79
Pemberian Izin Apotek, Tako Obat, Tako Alat
Kesehatan dan Optikal, Usaha Mikro Obat
Tradisional (UMOT)
80
Pemberian Izin Apotek, Tako Obat, Tako Alat
Kesehatan dan Optikal, Usaha Mikro Obat
Tradisional (UMOT)
Penyediaan dan Pengelolaan Data Perizinan dan
Tindak Lanjut Pengawasan Izin Apotek, Tako
Obat, Tako Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha
Mikro Obat Tradisional (UMOT)
Fasilitasi Pemenuhan Komitmen Izin Apotek,
Tako Obat, Tako Alat Kesehatan, dan Optikal,
Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)
81
82
Pemberian Sertifikat Produksi untuk Sarana
Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 tertentu
dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga
Pemberian Sertifikat Produksi untuk Sarana
Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 tertentu
dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Kelas 1 Tertentu Perusahaan Rumah Tangga
83
Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan
Industri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT
sebagai Izin Produksi, untuk Produk
Makanan Minuman Tertentu yang Dapat
Diproduksi oleh Industri Rumah Tangga
84
Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) antara
lain J asa Boga, Rumah Makan/Restoran
dan Depot Air Minum (DAM)
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
Penerbitan
Stiker
Pembinaan
pada
Makanan Jajanan dan Sentra Makanan
Jajanan
Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Post Market pada Produksi
dan Produk Makanan Minuman Industri
Rumah Tangga
Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Post Market pada Produksi
dan Produk Makanan Minuman Industri
Rumah Tangga
Advokasi,
Pemberdayaan,
Kemitraan,
Peningkatan Peran serta Masyarakat dan
Lintas
Sektor
Tingkat
Daerah
Kabupaten/Kota
Pelaksanaan Sehat dalam rangka Promotif
Preventif Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak
Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Alat
Kesehatan Kelas 1 Tertentu dan PKRT Kelas 1
Tertentu Perusahaan Rumah Tangga
Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak
Lanjut Pengawasan Perbekalan Kesehatan
Rumah Tangga Kelas 1 Tertentu Perusahaan
Rumah Tangga
Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak
Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan
lndustri Rumah Tangga dan Nomor P-IRT
sebagai Izin Produksi, untuk Produk Makanan
Minuman Tertentu yang Dapat Diproduksi oleh
lndustri Rumah Tangga
Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak
Lanjut Pengawasan Penerbitan Sertifikat Laik
Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan
(TPM) antara lain Jasa Boga,
Rumah
Makan/Restoran dan Depot Air Minum /DAM)
Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak
Lanjut Pen erbitan Stiker Pembinaan pada
Makanan Jajanan dan Sentra Makanan Jajanan
Pemeriksaan Post Market pada Produk
Makanan- Minuman Industri Rumah Tangga
yang Beredar dan Pengawasan serta Tindak
Laniut Pengawasan
Penyediaan dan Pengelolaan Data Tindak Lanjut
Pengawasan Perizinan Industri Rumah Tangga
Peningkatan
Upaya
Advokasi,
Kemitraan
Masyarakat
Promosi
Kesehatan,
dan
Pemberdayaan
Penyelenggaraan
Promosi Kesehatan
dan
Gerakan Hidup Bersih dan Sehat
Penumbuhan
Kesadaran
Keluarga dalam
Pelaksanaan Sehat dalam rangka Promotif Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga dan
Preventif Tingkat Daerah Kabupaten/ Kata
Lingkungan dengan Menerapkan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat
Teknologi Tepat Guna (TTG) sesuai lokasl
Pelaksanaan Sehat dalam rangka Promotif,
spesifik daerah dalam pengamanan kualitas air
Preventif Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
minum dan sanitasi aman
Pengembangan dan Pelaksanaan Upaya Bimbingan Teknis dan Supervisi Pengembangan.
Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Bersumber
(UKBM) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Daya Masyarakat (UKBM)
Pembinaan dan dukungan sumber daya
yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Melalui
akreditasi seluruh puskesmas, dan rumah Akreditasi
sakit
milik puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten/Kota
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dukungan pelaksanaan akreditasi fasilitas Peningkatan Mutu fasilitas pelayanan kesehatan
pelayanan kesehatan lain kabupaten/ kota lain kabupaten/ kota
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 59]
- 59 -
4. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Pendukung yang Didanai dari DAU
Bidang Kesehatan untuk Kabupaten/Kota
No.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah
Domestik
dalam
Daerah
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah
Domestik
dalam
Daerah
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah
Domestik
dalam
Daerah
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah
Domestik
dalam
Daerah
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah
Domestik
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah
Domestik
dalam
Daerah
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah
Domestik
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah
Domestik
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah
Domestik
dalam
Daerah
Kabu paten/ Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah
Domestik
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah
Domestik
dalam
Daerah
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Limbah
dalam
Daerah
Domestik
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
Domestik
dalam
Daerah
Limbah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air
dalam
Daerah
Limbah
Domestik
Kabupaten/Kota
Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi
Karban Bencana
Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi
Karban Bencana
Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang
Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut
Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis
di Luar Panti Sosial
Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang
Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut
Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis
di Luar Panti Sosial
Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan
Karban HIV/ AIDS dan NAPZA di Luar Pan ti
Sosial
Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan
Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
dalam Daerah Kabupaten/Kota
Supervisi
Pero bangunan / Rehabilitasi/
Periingkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air
Limbah Domestik Terpusat Skala Kota
Pembangunan/Penyediaan Sistem Pengelolaan
Air Limbah Terpusat Skala Kota
Rehabilitasi/ Peningkatan / Perluasan
Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat
Skala Kota
Rehabilitasi / Peningkatan / Perluasan
Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat
Skala Permukiman
Pembangunan/ Penyediaan
Pengolahan Setempat
Pembinaan Teknik
Domestik
Sub
Sistem
Pengelolaan Air Limbah
Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat
terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air
Limbah Domestik
Pengembangan
SDM
dan
Kelembagaan
Pengelolaan Air Limbah Domestik
Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan
Air Limbah Domestik
Supervisi
Pembangunan / Rehabilitasi
/Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air
Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman
Pembangunan/Penyediaan Sistem Pengelolaan
Air Limbah Terpusat Skala Permukiman
Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja
Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja
Luar
Respon
Cepat
Kejadian
Penyakit/Wabah Zoonosis Prioritas
Respon
Cepat
Bencana
Non
Epidemi/Wabah Penyakit
Biasa
Alam
Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual,
dan Sosial
Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga
Penyandang
Disabilitas
Terlantar,
Anak
serta
Terlantar,
Lanjut
Usia Terlantar,
Gelandangan Pengemis dan Masvarakat
Penyediaan Perbekalan Kesehatan di Luar Panti
Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual,
dan Sosial
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 60]
- 60 -
No.
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
Karban HIV/ AIDS dan NAPZA di Luar Panti
Sasial
Rehabilitasi Sasial Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sasial (PMKS) Lainnya Bukan
Karban HIV/ AIDS dan NAPZA di Luar Panti
Sasial
Rehabilitasi Sasial Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sasial (PMKS) Lainnya Bukan
Karban HIV/ AIDS dan NAPZA di Luar Panti
Sasial
Perlindungan Sasial Karban Bencana Alam
dan Sasial Kabupaten/Kata
Perlindungan Sasial Karban Bencana Alam
dan Sasial Kabupaten/Kata
Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi
Perempuan
Karban
Kekerasan
yang
Memerlukan
Kaardinasi
Kewenangan
Kabupaten/ Kata
Pencegahan
Pencemaran
Kerusakan
Lingkungan
Kabupaten/ Kata
dan/atau
Hidup
Pencegahan
Pencemaran
Kerusakan
Lingkungan
Kabupaten/Kata
Pencegahan
Pencemaran
Kerusakan
Lingkungan
Kabuoaten/ Kata
Penanggulangan Pencemaran
Lingkungan
Kerusakan
Kabupaten/Kata
Penanggulangan Pencemaran
Kerusakan
Lingkungan
Kabupaten/Kata
Penanggulangan Pencemaran
Kerusakan
Lingkungan
Kabuoaten/Kata
Pencemaran
Pemulihan
Lingkungan
Kerusakan
Kabuoaten/ Kata
Pencemaran
Pemulihan
Kerusakan
Lingkungan
Kabupaten/Kata
dan/atau
Hidup
dan/atau
Hidup
dan/atau
Hidup
dan/atau
Hidup
dan/atau
Hidup
dan/atau
Hidup
dan/atau
Hidup
34
Penyimpanan sementara Limbah B3
35
Penyimpanan sementara Limbah B3
36
Pengumpulan Limbah B3 dalam 1 (Satu)
Daerah Kabupaten/Kata
37
Pengumpulan Limbah B3 dalam 1 (Satu)
Daerah Kabupaten/Kata
38
Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan
Pemerintah
Daerah
Provinsi
dengan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kata dalam
rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk
Pemberian Bimbingan Sasial kepada Keluarga
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sasial
(PMKS) Lainnya Bukan Karban HIV/ AIDS dan
NAPZA
Pemberian Layanan Rujukan
Penyediaan Makanan
Penyediaan Sandang
Kaordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan
Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi
Perempuan Karban Kekerasan Kewenangan
Kabuoaten/Kata
Kaordinasi, Sinkranisasi, dan Pelaksanaan
Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup
Dilaksanakan Terhadap Media Tanah, Air,
Udara, dan Laut
Kaardinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan
Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaea, Mitigasi
dan Adaptasi Perubahan Iklim
Pengelalaan Labaratarium Lingkungan Hidup
Kabupaten/ Kata
Pemberian Informasi Peringatan Pencemaran
dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup pada
Masvarakat
Pengisalasian Pencemaran dan/ atau Kerusakan
Lingkungan Hidup
Penghentian Pencemaran dan/atau Kerusakan
Lingkungan Hidup
Kaardinasi dan Sinkronisasi
Sumber Pencemaran
Penghentian
Kaardinasi dan Sinkronisasi Pembersihan Unsur
Pencemar
Fasilitasi
Pemenuhan
Kamitmen
Izin
Penyimpanan
sementara
Limbah
B3
Dilaksanakan
Melalui
Pelayanan
Sistem
Perizinan
Berusaha
Terintegrasi
Secara
Elektronik
Verifikasi
Lapangan
untuk
Memastikan
Pemenuhan Persyaratan Administrasi dan
Teknis Penyimpanan sementara Limbah B3
Fasilitasi
Pemenuhan
Kamitmen
Izin
Pengumpulan Limbah B3 Dilaksanakan Melalui
Sistem
Pelayanan
Perizinan
Berusaha
Terintegrasi Secara Elektranik
Kaardinasi
Sinkronisasi Pengelalaan
dan
Limbah B3 dengan Pemerintah Pravinsi dalam
rangka
Pengangkutan,
Pemanfaatan,
Pengalahan, dan/ atau Peninbunan
Pelaksanaan
KKBPK
Rapat
Pengendalian
Program
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 61]
- 61 -
No.
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
Uraian Kegiatan
Pemetaan
Perkiraan
Pengendalian
Penduduk
Cakupan
Daerah
Kabupaten/Kota
Pemetaan
Perkiraan
Pengendalian
Penduduk
Cakupan
Daerah
Kabupaten/Kota
Pelaksanaan
Advokasi,
Komunikasi,
Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian
Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya
Lokal
Pelaksanaan
Advokasi,
Komunikasi,
Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian
Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya
Lokal
Pelaksanaan
Advokasi,
Komunikasi,
Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian
Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya
Lokal
Pelaksanaan
Advokasi,
Komunikasi,
Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian
Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya
Lokal
Pelaksanaan
Advokasi,
Komunikasi,
Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian
Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya
Lokal
Pelaksanaan
Advokasi,
Komunikasi,
Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian
Penduduk dan KB Sesuai Kearifari Budaya
Lokal
Pelaksanaan
Advokasi,
Komunikasi,
Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian
Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya
Lokal
Pelaksanaan
Advokasi,
Komunikasi,
Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian
Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya
Lokal
Pendayagunaan
Tenaga
Penyuluh
KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB)
Pendayagunaan
Tenaga
Penyuluh
KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB)
Pendayagunaan
Tenaga
Penyuluh
KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB)
Uraian Subkegiatan
Pengolahan dan Pelaporan Data Pengendalian
Lapangan dan Pelayanan KB
Pembinaan dan Pengawasan Pencatatan dan
Pelaporan Program KKBPK
Advokasi Program KKBPK kepada Stakeholders
dan Mitra Kerja
Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)
Program KKBPK Sesuai Kearifan Budaya Lokal
Penyediaan dan Distribusi Sarana KIE Program
KKBPK
Promosi dan KIE Program KKBPK Melalui Media
Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar
Ruang
Penggunaan Media Massa Cetak, Elektronik dan
Media Lainnya Sesuai Kearifan Budaya Lokal
dalam Pencitraan Program KKBPK
Pelaksanaan Mekanisme Operasional Program
KKBPK Melalui Rapat Koordinasi Kecamatan
(Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes),
dan Mini Lokakarya (Minilok)
Pengelolaan Operasional dan Sarana di Balai
Penyuluhan KKBPK
Pengendalian Program KKBPK
Pembinaan IMP dan Program KKBPK di Lini
Lapangan oleh PKB/PLKB
Penyediaan Sarana Pendukung Operasional
PKB/PLKB
Penguatan
Pelaksanaan
Penyuluhan,
Penggerakan, Pelayanan dan Pengembangan
Program KKBPK untuk Petugas Keluarga
Berencana/ Penyuluh
Lapangan
Keluarga
Berencana {PKB / PLKB)
Penggerakan
Kader
Institusi
Masyarakat
Pedesaan (IMP)
Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat
Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan
KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan
dan Jejaringnya
Pendayagunaan
Tenaga
Penyuluh
KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB)
Pendistribusian
Pengendalian
dan
Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta
Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah
Kabupaten/Kota
Pengendalian
dan
Pendistribusian
Peningkatan Kompetensi Pengelola dan Petugas
Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta
Logistik Alat dan Obat Kontrasepsi serta Sarana
Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah
Penunjang Pelayanan KB
Kabupaten/Kota
Pengendalian
dan
Pendistribusian
Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Peningkatan Kesertaan Penggunaan Metode
Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
Kabupaten/Kota
Pengendalian
dan
Pendistribusian Penyediaan Dukungan Ayoman Komplikasi
Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Berat dan Kegagalan Penggunaan MKJP
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 62]
- 62 -
No.
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
Uraian Kegiatan
Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah
Kabupaten/Kata
Pengendalian
dan
Pendistribusian
Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta
Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah
Kabu paten/ Kata
Pengendalian
dan
Pendistribusian
Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta
Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah
Kabupaten/ Kata
Pengendalian
dan
Pendistribusian
Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta
Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah
Kabupaten/Kata
Pengendalian
dan
Pendistribusian
Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta
Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah
Kabupaten/Kata
Pengendalian
dan
Pendistribusian
Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta
Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah
Kabupaten/Kata
Pendistribusian
Pengendalian
dan
Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta
Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah
Kabupaten/Kata
Pengendalian
dan
Pendistribusian
Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta
Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah
Kabupaten/Kata
Pendistribusian
Pengendalian
dan
Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta
Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah
Kabupaten/ Kata
Pengendalian
dan
Pendistribusian
Kebutuhan Alat dan Obat Kantrasepsi serta
Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah
Kabupaten/ Kata
Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta
Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah
dalam
Pelaksanaan
Kabupaten/Kata
Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan BerKB
Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta
Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah
Pelaksanaan
dalam
Kabupaten/Kata
Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan BerKB
Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta
Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah
Pelaksanaan
dalam
Kabupaten/Kata
Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan BerKB
Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta
Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah
dalam
Pelaksanaan
Kabupaten/ Kata
Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan BerKB
Kebijakan
Kesejahteraan
Pelaksanaan
Rakyat
Kaardinasi dan Sinkronisasi Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Uraian Subkegiatan
Penyusunan Rencana Kebutuhan Alat dan Obat
Kantrasepsi (Alakan) dan Sarana Penunjang
Pelayanan KB
Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan KB
Pembinaan Pasca Pelayanan bagi Peserta KB
Pembinaan Pelayanan Keluarga Berencana dan
Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan
Termasuk Jaringan dan Jejaringnya
Promasi dan Kanseling Kesehatan Reproduksi,
Hak-Hak
serta
Reproduksi
di
Fasilitas
Kesehatan dan Kelampak Kegiatan
Peningkatan Kampetensi Tenaga Pelayanan
Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi
Dukungan Operasianal Pelayanan KB Bergerak
Promasi dan Kanseling KB Pasca Persalinan dan
Pasca Keguguran
Peningkatan Kesertaan KB Pria
Peran
Serta
Organisasi
Penguatan
Kemasyarakatan dan Mitra Kerja Lainnya dalam
Pelayanan
dan
Pembinaan
Pelaksanaan
Kesertaan Ber-KB
Integrasi Pembangunan
Kampung KB
Lintas
Sektar
di
Pelaksanaan dan Pengelalaan Program KKBPK di
Kampung KB
Pembinaan Terpadu Kampung KB
Fasilitasi Pengelalaan Bina Mental Spiritual
Pencegahan COVID-19 di Tingkat Desa dan
Kelurahan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 63]
- 63 -
No.
72
73
74
75
76
77
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan
Kelurahan
Pembinaan Penanganan Covid-19 di Tingkat
Desa dan Kelurahan
Pengadaan
Pendukung
Pelaksanaan
Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan
Kelurahan
Pelaksanaan Medical Check Up Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah
Koordinasi dan Sinkronisasi Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Administrasi Keuangan dan Operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Layanan Keuangan dan Kesejahteraan
DPRD
Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Pelaksanaan Medical Check Up DPRD
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
C. KEGIATAN DAN SUBKEGIATAN PRIORITAS SERTA KEGIATAN DAN
SUBKEGIATAN PENDUKUNG YANG DIDANAI DARI DAU BIDANG PEKERJAAN
UMUM
1. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Prioritas yang Didanai dari DAU Bidang
Pekerjaan Umum untuk Provinsi
No.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Bendungan,
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Embung, dan Bangunan Penampung Air Lainnya
dan
Bangunan Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen
Pengelolaan
SDA
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Air Tanah dan
Air Baku
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembangunan Embung dan PenampungAir Lainnya
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembangunan Unit Air Baku
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Rehabilitasi Embung dan Penampungan Air Lainnya
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Rehabilitasi Sumur Air Tanah untuk Air Baku
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Rehabilitasi Unit Air Baku
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Operasi dan Pemeliharaan Embung dan Penampung
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Air Lainnya
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Operasi dan Pemeliharaan Sumur Air Tanah Untuk
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Air Baku
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Embung Air Baku
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
\
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 64]
- 64 -
No.
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
Uraian Kegiatan
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas
Daerah Kabuoaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha 3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas
Daerah Kabuoaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas
Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas
Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
lrigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah lrigasi Lintas
Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas
Daerah Kabuoaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas
Daerah Kabuoaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
lrigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas
Daerah Kabuoaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah lrigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas
Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas
Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas
Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas
Daerah Kabupaten/Kota
Uraian Subkegiatan
Operasi dan Pemeliharaan Unit Air Baku
Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen
Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Irigasi dan
Rawa
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan
Rehabilitasi Bendung Irigasi
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tambak
Rehabilitasi Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah
Operasi dan
Permukaan
Pemeliharaan
Jaringan
Irigasi
Operasi dan Pemeliharaan Bendung Irigasi
Operasi dan Pemeliharaan J aringan lrigasi Rawa
Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tambak
Operasi dan Pemeliharaan Sumur Jaringan Irigasi
Air Tanah
7
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 65]
- 65 -
No.
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
Uraian Kegiatan
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada
Daerah Irigasi yang Luasnya 1000 Ha3000 Ha dan Daerah Irigasi Lintas
Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas
Kabu paten/ Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik Regional
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik Regional
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik Regional
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik Regional
42
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik Regional
43
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik Regional
44
45
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik Regional
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik Regional
Uraian Subkegiatan
Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Air
Tanah
Penyusunan Rencana,
Teknis SPAM
Kebijakan,
Strategi dan
Supervisi
Pembangunan/Peningkatan/Perluasan/Perbaikan
SPAM
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
Lintas Kabupaten/Kota
Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
Lintas Kabupaten/Kota
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan
Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan
Fasilitasi Kerja Sama Penyelenggaraan
Penyediaan
Air
Minum
(SPAM)
Kabupaten/Kota
Sistem
Lintas
Peningkatan
Kapasitas
Kelembagaan
Penyediaan Air Minum (SPAM)
Sistem
Operasi
dan
Kabupaten/Kota
Lintas
Pemeliharaan
SPAM
Survei dan Investigasi untuk Pengembangan SPAM
Lintas Kabupaten/Kota
Penyediaan Lahan untuk Pengembangan SPAM
Lintas Kabupaten/Kota
Pembentukan Organisasi Pengelola SPAM Lintas
Kabupaten/ Kota
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan
Teknis Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Pemicuan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
dan Pembinaan Penyediaan Prasarana Cubluk
Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah
Domestik (SPALD) Terpusat
Rehabilitasi/ Peningkatan/ Perluasan
Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional
Supervisi
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Perluasan
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat
Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam
Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah
Domestik (SPALD)
Pengembangan SOM dan Kelembagaan Pengelolaan
Air Limbah Domestik
Fasilitasi Kerja Penyelenggaraan Pengelolaan Air
Domestik (SPALD) Kabupaten/Kota
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 66]
- 66 -
No.
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
46
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik Regional
Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air
Limbah Domestik (SPALD)
2. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Pendukung yang Didanai dari DAU
Bidang Pekerjaan Umum untuk Provinsi
No.
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
1
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen
Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Pengendali
Banjir, Lahar, Drainase Utama Perkotaan dan
Pengaman Pantai
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
Bangunan
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Penyusunan Pola dan Rencana Pengelolaan SDA
WS Kewenangan Provinsi
Pembangunan Bendungan
Pembangunan Tanggul Sungai
Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing
Pembangunan
Banjir
Pintu
Air /Bendung
Pengendali
Pembangunan Kanal Banjir
Pembangunan Stasiun Pompa Banjir
Pembangunan Polder /Kolam Retensi
Pembangunan Bangunan Sabo
Pembangunan Check Dam
Pembangunan Breakwater
Pembangunan Seawall dan Bangunan Pengaman
Pantai Lainnya
Pembangunan Flood Forecasting And Warning
System (FFWS)
Rehabilitasi Bendungan
Rehabilitasi Tanggul Sungai
Rehabilitasi Bangunan Perkuatan Tebing
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 67]
- 67 -
No.
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
Uraian Kegiatan
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
Bangunan
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
Bangunan
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
Bangunan
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
Bangunan
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
Bangunan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
Bangunan
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
Bangunan
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
SDA
dan
Bangunan
Pengelolaan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Uraian Subkegiatan
Rehabilitasi Pintu Air /Bendung Pengendali Banjir
Rehabilitasi Kanal Banjir
Rehabilitasi Stasiun Pompa Banjir
Rehabilitasi Polder / Ko lam Retensi
Rehabilitasi Bangunan Sabo
Rehabilitasi Check Dam
Rehabilitasi Breakwater
Rehabilitasi Seawall dan Bangunan Pengaman
Pantai Lainnya
Peningkatan Tanggul Sungai
Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing
Peningkatan Pintu Air /Bendung Pengendali Banjir
Peningkatan Kanal Banjir
Peningkatan Stasiun Pompa Banjir
Peningkatan Polder / Ko lam Retensi
Peningkatan Bangunan Sabo
Peningkatan Check Dam
Peningkatan Breakwater
Peningkatan Seawall dan Bangunan Pengaman
Pantai Lainnya
Peningkatan Flood Forecasting And Warning
System (FFWS)
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 68]
- 68 -
No.
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
Uraian Kegiatan
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
Bangunan
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
dan
Bangunan
Pengelolaan
SDA
Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
SDA
Bangunan
Pengelolaan
dan
Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengarnan Pantai pada Wilayah Sungai
Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Uraian Subkegiatan
Revitalisasi Danau
Normalisasi/ Restorasi Sungai
Pembangunan Insfrastruktur untuk Melindungi
Mata Air
Operasi dan Pemeliharaan Bendungan
Operasi dan Pemeliharaan Tanggul dan Tebing
Sungai
Operasi dan Pemeliharaan Kanal Banjir
Operasi dan Pemeliharaan Stasiun Pompa Banjir
Operasi dan Pemeliharaan Polder / Ko lam Retensi
Operasi dan Pemeliharaan Bangunan Sabo
Operasi dan Pemeliharaan Check Dam
Operasi dan Pemeliharaan Breakwater/ Seawall
dan Bangunan Pengarnan Pantai Lainnya
Pengelolaan Hidrologi
Kewenangan Provinsi
dan
Kualitas
Air
ws
Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan
Pengelolaan SDA Kewenangan Provinsi
Evaluasi dan Rekomendasi Teknis (Rekomtek)
Pemanfaatan SDA WS Kewenangan Provinsi
Sinkronisasi
Peningkatan
Koordinasi
dan
Kapasitas
Kelembagaan
Pengelolaan
SDA
Kewenangan Provinsi
Operasi dan Pemeliharaan Danau
Operasi dan Pemeliharaan Sungai
Operasi dan Pemeliharaan Insfrastruktur untuk
Melindungi Mata Air
Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 69]
- 69 -
No.
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
Uraian Kegiatan
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah Irigasi Lintas Daerah
Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah Irigasi Lintas Daerah
Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah Irigasi Lintas Daerah
Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah Irigasi Lintas Daerah
Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah Irigasi Lintas Daerah
Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
lrigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah Irigasi Lintas Daerah
Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah Irigasi Lintas Daerah
Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah Irigasi Lintas Daerah
Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah lrigasi Lintas Daerah
Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah Irigasi Lintas Daerah
Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
lrigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah Irigasi Lintas Daerah
Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
lrigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
lrigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah Irigasi Lintas Daerah
Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
Uraian Subkegiatan
Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan
Pembangunan Bendung Irigasi
Pembangunan Jaringan Irigasi Rawa
,Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak
Pembangunan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah
Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah
Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan
Peningkatan Bendung Irigasi
Peningkatan Jaringan lrigasi Rawa
Peningkatan Jaringan Irigasi Tambak
Peningkatan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah
Peningkatan Jaringan Irigasi Air Tanah
Sinkronisasi
Koordinasi,
Konservasi Kawasan Rawa
dan
Pelaksanaan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 70]
- 70 -
No.
Uraian Kegiatan
dan Daerah Irigasi
Kabupaten/ Kata
69
70
71
Lintas
Uraian Subkegiatan
Daerah
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah lrigasi Lintas Daerah
Kabupaten/ Kata
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah Irigasi Lintas Daerah
Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya 1000 Ha-3000 Ha
dan Daerah lrigasi Lintas Daerah
Kabupaten/ Kata
72
Pengembangan Sistem dan Pengelolaan
Persampahan Regional
73
Pengembangan Sistem dan Pengelolaan
Persampahan Regional
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
Pengembangan Sistem dan Pengelolaan
Persampahan Regional
Pengembangan Sistem dan Pengelolaan
Persampahan Regional
Pengembangan Sistem dan Pengelolaan
Persampahan Regional
Pengembangan Sistem dan Pengelolaan
Persampahan Regional
Pengembangan Sistem dan Pengelolaan
Persampahan Regional
Pengembangan Sistem dan Pengelolaan
Persampahan Regional
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
dengan
Sungai
Lintas
Daerah
Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis
Provinsi
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
dengan
Sungai
Lintas
Daerah
Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis
Provinsi
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
dengan
Sungai
Lintas
Daerah
Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis
Provinsi
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
dengan
Sungai
Lintas
Daerah
Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis
Provinsi
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
dengan
Sungai
Lintas
Daerah
Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis
Provinsi
Operasional Kelembagaan Pengelola Irigasi
Pengelolaan dan Pengawasan Alokasi Air Irigasi
Koordinasi,
Sinkronisasi
dan
Pemeliharaan Kawasan Rawa
Pelaksanaan
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan
Teknis
Sistem
Pengelolaan
Persampahan
TPA/TPST/SPA Kewenangan Provinsi
Supervisi
Pem bangunan / Rehabilitasi /
Peningkatan
Kewenangan
TPA/TPST/SPA
Provinsi
Pembangunan TPA/TPST/SPA
Rehabilitasi TPA/TPST/SPA Kewenangan Provinsi
Peningkatan TPA/TPST /SPA
Penyediaan Sarana Pendukung TPA/TPST/SPA
Fasilitasi Kerja Sama Penyelenggaraan Sistem
Pengelolaan Persampahan Lintas Kabupaten/Kota
Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam
Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan
Teknis Sistem Drainase Perkotaan
Supervisi
Pem bangunan / Peningkatan / Rehabilitasi
Drainase Perkotaan
Sistem
Pembinaan Teknik Sistem Drainase Perkotaan
Penyediaan Sistem Drainase Perkotaan
Penyediaan Sarana Pendukung Sistem Drainase
Perkotaan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 71]
- 71 -
No.
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100
101
102
Uraian Kegiatan
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
dengan
Sungai
Lintas
Daerah
Kabupaten/Kota dan Kawasan Strategis
Provinsi
Penyelenggaraan
Infrastruktur
pada
Permukiman di Kawasan Strategis Daerah
Provinsi
Penyelenggaraan
Infrastruktur
pada
Permukiman di Kawasan Strategis Daerah
Provinsi
Penyelenggaraan
lnfrastruktur
pada
Permukiman di Kawasan Strategis Daerah
Provinsi
Penyelenggaraan
Infrastruktur
pada
Permukiman di Kawasan Strategis Daerah
Provinsi
Penetapan
Penyelenggaraan
dan
Bangunan Gedung untuk Kepentingan
Strategis Daerah Provinsi
Penetapan
Penyelenggaraan
dan
Bangunan Gedung untuk Kepentingan
Strategis Daerah Provinsi
Penetapan
Penyelenggaraan
dan
Bangunan Gedung untuk Kepentingan
Strategis Daerah Provinsi
Penetapan
Penyelenggaraan
dan
Bangunan Gedung untuk Kepentingan
Strategis Daerah Provinsi
Penetapan
Penyelenggaraan
dan
Bangunan Gedung untuk Kepentingan
Strategis Daerah Provinsi
Uraian Subkegiatan
Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase
Pembangunan TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS
Kawasan Strategis Provinsi
di
Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur
Kawasan Permukiman di Kawasan Strategis
Daerah Provinsi
Pengawasan dan Pengendalian Infrastruktur
Kawasan Permukiman di Kawasan Strategis
Daerah Provinsi
Pembinaan
Penyelenggaraan
Infrastruktur
Kawasan Permukiman di Kawasan Strategis
Daerah Provinsi
Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan
Pembongkaran
Bangunan
Gedung
untuk
Kepentingan Strategis Daerah Provinsi
Pengubahsuaian Bangunan Gedung
Kepentingan Strategis Daerah Provinsi
untuk
Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan
Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan
Strategis Daerah Provinsi
Bantuan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara untuk Kepentingan Strategis Provinsi
Identifikasi,
Penetapan,
Penyelenggaraan
Bangunan
Gedung
Budaya
yang
Cagar
Dilestarikan untuk Kepentingan Strategis Daerah
Provinsi
Bantuan Teknis bagi Masyarakat Pemilik
Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Ditetapkan
Tingkat Provinsi
Pemberian Kompensasi, Insentif dan Disinsentif
kepada Pemilik, Pengguna, dan/atau Pengelola
Bangunan Gedung Cagar Budaya
Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung
kepada Penyelenggara Bangunan Gedung, dan
Masyarakat
Penetapan
dan
Penyelenggaraan
Bangunan Gedung untuk Kepentingan
Strategis Daerah Provinsi
Penetapan
Penyelenggaraan
dan
Bangunan Gedung untuk Kepentingan
Strategis Daerah Provinsi
Penetapan
Penyelenggaraan
dan
Bangunan Gedung untuk Kepentingan
Strategis Daerah Provinsi
Penetapan
Penyelenggaraan
dan
Pendaftaran Huruf Daftar Nomor (HDNo)
Bangunan Gedung untuk Kepentingan
Bangunan Gedung Negara
Strategis Daerah Provinsi
Penyelenggaraan
Penetapan
dan
Bangunan Gedung untuk Kepentingan Pelaksanaan Pengelolaan Rumah Negara
Strategis Daerah Provinsi
Penetapan
Penyelenggaraan
dan
Penyelenggaraan Penerbitan dan Perpanjangan
Bangunan Gedung untuk Kepentingan
Lisensi Arsitek
Strategis Daerah Provinsi
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan
Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Teknis
Sistem
Penataan
Bangunan
dan
Provinsi
dan
Lintas
Daerah Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Provinsi
dan Lintas Daerah Kabupaten/Kota
Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan
Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah Supervisi Penataan/Pemeliharaan Bangunan dan
Lintas
Daerah Lingkungan
Provinsi
dan
Kabupaten/Kota
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 72]
- 72 -
No.
103
104
105
106
107
Uraian Kegiatan
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan
Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah
Provinsi
dan
Lintas
Daerah
Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan
Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah
Provinsi
dan
Lintas
Daerah
Kabu paten/ Kata
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan
Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah
Provinsi
dan
Lintas
Daerah
Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan
Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah
Provinsi
Lintas
dan
Daerah
Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan
Lingkungan di Kawasan Strategis Daerah
Provinsi
Lintas
dan
Daerah
Kabupaten/Kota
108
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
109
Penyelenggaraan J alan Provinsi
110
111
112
113
114
115
116
117
118
119
120
121
122
123
124
125
126
127
128
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
129
Uraian Subkegiatan
Pengawasan Penataan Bangunan dan Lingkungan
Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan
Pemberdayaan Masyarakat
Bangunan dan Lingkungan
dalam
Penataan
Pembinaan Penataan Bangunan dan Lingkungan
kepada Pemerintah Kab/Kota
Monitoring Penataan/ Pemeliharaan
dan Lingkungan
Bangunan
Penyusunan
Rencana,
Kebijakan,
Strategi
Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan
Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan
Pembebasan
Lahan/Tanah
untuk
Penyelenggaraan J alan
Pengelolaan Leger Jalan
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Survey Kondisi Jalan/Jembatan
Pembangunan Jalan
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Pelebaran Jalan Menuju Standar
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Pelebaran Jalan Menambah Lajur
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Rekonstruksi Jalan
Rehabilitasi Jalan
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Pemeliharaan Berkala J a1an
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Pemeliharaan Ru tin J alan
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Pembangunan J embatan
Pembangunan Flyover
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Pembangunan Underpass
Pembangunan Terowongan/Tunnel
Penggantian Jembatan
Pelebaran Jembatan
Penyelenggaraan Ja1an Provinsi
Rehabilitasi Jembatan
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Pemeliharaan Rutin Jembatan
Penyelenggaraan Jalan Provinsi
Pemeliharaan Berkala Jembatan
Penyelenggaraan J alan Provinsi
Penanggulangan Bencana/Tanggap Darurat
Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan
Jalan/Jembatan
Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan
Provinsi
Penyelenggaraan J alan Provinsi
130 Penyelenggaraan Jalan Provinsi
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 73]
- 73 3. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Prioritas yang Didanai dari DAU Bidang
Pekerjaan Umum untuk Kabupaten/Kota
No.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
Uraian Kegiatan
Pengelalaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabuoaten/Kata
Pengelalaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabuoaten/ Kata
Pengelalaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Daerah
(WS)
dalam
1
(Satu)
Kabuoaten/Kata
Pengelalaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan
Bangunan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
Daerah
(WS)
1
(Satu)
Kabupaten/ Kata
Bangunan
Pengelalaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabuoaten/Kata
SDA
Bangunan
Pengelalaan
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Daerah
(WS)
dalam
1
(Satu)
Kabuoaten/Kata
Pengelalaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Daerah
(WS)
dalam
1
(Satu)
Kabupaten/Kata
Pengembangan dan Pengelalaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder. pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan dan Pengelalaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan dan Pengelalaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata
Uraian Subkegiatan
Penyusunan Rencana Teknis dan Dakumen
Lingkungan Hidup untuk Kanstruksi Bendungan,
Embung, dan Bangunan Penampung Air Lainnya
Penyusunan Rencana Teknis dan Dakumen
Lingkungan Hidup untuk Kanstruksi Air Tanah
danAir Baku
Pembangunan
Lainnya
Embung
dan
Penampung Air
Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku
Pembangunan Unit Air Baku
Rehabilitasi
Lainnya
Embung dan
Penampungan Air
Rehabilitasi Sumur Air Tanah untuk Air Baku
Rehabilitasi Unit Air Baku
Operasi dan
Pemeliharaan
Penampung Air Lainnya
Embung
dan
Operasi dan Pemeliharaan Sumur Air Tanah
untuk Air Baku
Operasi dan Pemeliharaan Embung Air Baku
Operasi dan Pemeliharaan Unit Air Baku
Penyusunan Rencana Teknis dan Dakumen
Lingkungan Hidup untuk Kanstruksi Irigasi dan
Rawa
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan
Rehabilitasi Bendung Irigasi
1
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 74]
- 74 -
No.
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
Uraian Kegiatan
Pengembangan dan Pengelalaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan dan Pengelalaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satul Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan dan Pengelalaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan dan Pengelalaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan dan Pengelalaan Sistem
lrigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satul Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan dan Pengelalaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan dan Pengelalaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan dan Pengelalaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan dan Pengelalaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan dan Pengelalaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabupaten/ Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabuoaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabupaten/ Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabupaten/ Kata
Uraian Subkegiatan
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tambak
Rehabilitasi Sumur Jaringan lrigasi Air Tanah
Rehabilitasi Jaringan lrigasi Air Tanah
Operasi dan
Permukaan
Pemeliharaan
Jaringan
Irigasi
Operasi dan Pemeliharaan Bendung Irigasi
Operasi dan Pemeliharaan J aringan Irigasi Rawa
Operasi dan
Tambak
Pemeliharaan
Jaringan
Irigasi
Operasi dan Pemeliharaan Sumur Jaringan Irigasi
AirTanah
Operasi dan Pemeliharaan J aringan Irigasi Air
Tanah
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan
Teknis Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
Supervisi
Pembangunan/ Peningkatan/
Perluasan/Perbaikan SPAM
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) Jaringan Perpipaan
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) Jaringan Perpipaan
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan
Penyediaan Air Minum (SPAM)
Sistem
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan
Penyediaan Air Minum (SPAM)
Sistem
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan
Perkataan
Perbaikan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan
Perdesaan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 75]
- 75 -
No.
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
Uraian Kegiatan
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabuoaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabuoaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabuoaten/ Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabuoaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabuoaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabupaten/ Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Damestik dalam Daerah
Kabupaten/ Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Damestik dalam Daerah
Kabupaten/ Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Damestik dalam Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Damestik dalam Daerah
Kabuoaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Damestik dalam Daerah
Kabuoaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Damestik dalam Daerah
Kabuoaten / Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik dalam Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Damestik dalam Daerah
Kabuoaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Damestik dalam Daerah
Kabupaten/ Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Damestik dalam Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Damestik dalam Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Damestik dalam Daerah
Kabupaten/ Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Damestik dalam Daerah
Kabupaten/ Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Damestik dalam Daerah
Kabuoaten/Kata
Uraian Subkegiatan
Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Tarif Air
Minum
Pembinaan
dan
Pengawasan
Terhadap
Penyelenggaraan SPAM aleh Badan Usaha Untuk
Kebutuhan Sendiri
Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam
Pengelalaan
dan
Pengembangan
Sistem
Penvediaan Air Minum (SPAM}
Fasilitasi Kerja Sama Penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabuoaten/Kata
Pembinaan Pengelalaan dan Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa
Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air
Minum (SPAM)
Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air
Minum (SPAM)
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan
Teknis Sistem Pengelalaan Air Limbah Damestik
(SPALD}
Optimalisasi Sistem Pengelalaan Air Limbah
Damestik (SPALD) Terpusat Skala Perkataan
Pembangunan Sistem Pengelalaan Air Limbah
Damestik (SPALD) Terpusat Skala Permukiman
Peningkatan Sistem Pengelalaan Air Limbah
Damestik (SPALD) Terpusat Skala Perkataan
Optimalisasi Sistem Pengelalaan Air Limbah
Damestik (SPALD) Terpusat Skala Permukiman
Pembangunan/ Penyediaan
Pengalahan Setempat
Sub
Sistem
Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam
Pengembangan Sistem Pengelalaan Air Limbah
Damestik (SPALD)
Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam
Pengembangan Sistem Pengelalaan Air Limbah
Damestik (SPALDl
Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Sistem
Pengelalaan Air Limbah Damestik (SPALD)
Operasi dan Pemeliharaan Sistem Pengelalaan Air
Limbah Damestik (SPALD)
Peningkatan Sistem Pengelalaan Air Limbah
Damestik (SPALD) Terpusat Skala Permukiman
Pembangunan/ Penyediaan Sistem Pengelalaan
Air Limbah Terpusat Skala Permukiman
Penyediaan Sarana Pengangkutan Lumpur Tinja
Pembangunan/Penyediaan Sarana dan Prasarana
IPLT
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 76]
- 76 -
No.
55
56
Uraian Kegiatan
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik dalam Daerah
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Domestik dalam Daerah
Kabupaten/Kota
Uraian Subkegiatan
Penyediaan Jasa Penyedotan Lumpur Tinja
Supervisi
Pembangunan/ Rehabilitasi/
Peningkatan/Perluasan Sarana dan Prasarana
IPLT
4. Rincian Kegiatan dan Subkegiatan Pendukung yang Didanai dari DAU
Bidang Pekerjaan Umum untuk Kabupaten/Kota
No.
Uraian: Kegiatan
1
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
2
3
4
5
6
7
8
9
10
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Uraian Subkegiatan
Pembebasan
Lahan/Tanah
Penyelenggaraan Jalan
Pengelolaan Leger Jalan
Survey Kondisi Jalan/Jembatan
untuk
Pembangunan Jalan
Pelebaran Jalan Menuju Standar
Pelebaran Jalan Menambah Lajur
Rekonstruksi Jalan
Rehabilitasi Jalan
Pemeliharaan Berkala Jalan
Pemeliharaan Rutin Jalan
Pembangunan Jembatan
Pembangunan Flyover
Pembangunan Underpass
Pembangunan Terowongan/Tunnel
Penggantian Jembatan
Pelebaran Jembatan
Rehabilitasi Jembatan
Pemeliharaan Rutin Jembatan
Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen
Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Pengendali
Banjir, Lahar, Drainase Utama Perkotaan dan
Pengaman Pantai
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
1
(Satu)
Daerah
(WS)
Kabupaten/Kota
dan
Bangunan
Pengelolaan
SDA
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Penyusunan Pola dan Rencana Pengelolaan SDA
Daerah WS Kewenangan Kabupaten/Kota
dalam
1
(Satu)
(WS)
Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Pembangunan Bendungan
(Satu)
Daerah
dalam
1
(WS)
Kabupaten/Kota
SDA
dan
Bangunan
Pengelolaan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Pembangunan Tanggul Sungai
1
(Satu)
Daerah
(WS)
dalam
Kabupaten/ Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing
Daerah
dalam
1
(Satu)
(WS)
Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembangunan Pintu Air /Bendung Pengendali
dalam
1
(Satu)
Daerah Banjir
(WS)
Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Pembangunan Kanal Banjir
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 77]
- 77 -
No.
Uraian Kegiatan
(WS)
dalam
Kabupaten/Kota
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
1
(Satu)
Uraian Subkegiatan
Daerah
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
(Satu)
Daerah
(WS)
1
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
1
(Satu)
Daerah
(WS)
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/ Kata
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
1
(Satu)
Daerah
(WS)
Kabupaten/Kota
SDA
dan
Bangunan
Pengelolaan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Daerah
(WS)
dalam
1
(Satu)
Kabupaten/Kota
SDA
Bangunan
Pengelolaan
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
1
(Satu)
Daerah
(WS)
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
1
(Satu)
Daerah
(WS)
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
1
(Satu)
Daerah
(WS)
Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
1
(Satu)
Daerah
(WS)
Kabupaten/Kota
SDA
dan
Bangunan
Pengelolaan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/ Kata
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
1
(Satu)
Daerah
(WS)
Kabu paten/ Kota
Pembangunan Stasiun Pompa Banjir
Pembangunan Polder/Kolam Retensi
Pembangunan Bangunan Sabo
Pembangunan Check Dam
Pembangunan Breakwater
Pembangunan Seawall dan Bangunan Pengaman
Pantai Lainnya
Pembangunan Flood Forecasting And Warning
System (FFWS)
Rehabilitasi Bendungan
Rehabilitasi Tanggul Sungai
Rehabilitasi Bangunan Perkuatan Tebing
Rehabilitasi Pintu Air/Bendung Pengendali Banjir
Rehabilitasi Kanal Banjir
Rehabilitasi Stasiun Pompa Banjir
Rehabilitasi Polder / Ko lam Retensi
Rehabilitasi Bangunan Sabo
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 78]
- 78 -
No.
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
Uraian Kegiatan
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
(WS)
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
Daerah
(WS)
1
(Satu)
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
1
(Satu)
Daerah
(WS)
Kabuoaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
1
(Satu)
Daerah
(WS)
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan
SDA
Bangunan
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
1
(Satu)
Daerah
(WS)
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
Bangunan
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
1
(Satu)
Daerah
(WS)
dalam
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
(Satu)
Daerah
(WS)
1
Kabupaten/Kota
dan
Bangunan
Pengelolaan
SDA
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Daerah
dalam
1
(Satu)
(WS)
Kabuoaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Daerah
dalam
1
(Satu)
(WS)
Kabupaten/Kota
SDA
dan
Bangunan
Pengelolaan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(Satu)
Daerah
(WS)
dalam
1
Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Daerah
dalam
1
(Satu)
(WS)
Kabupaten/Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
dalam
(Satu)
Daerah
(WS)
1
Kabupaten/ Kota
Bangunan
Pengelolaan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Daerah
dalam
1
(Satu)
(WS)
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
(Satu)
Daerah
dalam
1
(WS)
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Daerah
dalam
1
(Satu)
(WS)
Kabupaten/Kota
Uraian Subkegiatan
Rehabilitasi Check Dam
Rehabilitasi Breakwater
Rehabilitasi Seawall dan Bangunan Pengaman
Pantai Lainnya
Peningkatan Tanggul Sungai
Peningkatan Bangunan Perkuatan Tebing
Peningkatan
Banjir
Pintu
Air /Bendung
Pengendali
Peningkatan Kanai Banjir
Peningkatan Stasiun Pompa Banjir
Peningkatan Po Ider/ Ko lam Retensi
Peningkatan Bangunan Sabo
Peningkatan Check Dam
Peningkatan Breakwater
Peningkatan Seawall dan Bangunan Pengaman
Pantai Lainnya
Peningkatan Flood Forecasting And Warning
System (FFWS)
Revitalisasi Danau
Normalisasi/Restorasi Sungai
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 79]
- 79 -
No.
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembangunan Infrastruktur untuk Melindungi
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah Mata Air
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Operasi dan Pemeliharaan Bendungan
dalam
(WS)
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Tanggul dan Tebing
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah Sungai
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Operasi dan Pemeliharaan Kanal Banjir
dalam
(WS)
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Operasi dan Pemeliharaan Stasiun Pompa Banjir
dalam
(Satu)
Daerah
(WS)
1
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Operasi dan Pemeliharaan Folder/ Ko lam Retensi
dalam
Daerah
(WS)
1
(Satu)
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan
SDA
Bangunan
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Operasi dan Pemeliharaan Bangunan Sabo
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Operasi dan Pemeliharaan Check Dam
dalam
1
(Satu)
Daerah
(WS)
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Breakwater/ Seawall
dalam
Daerah dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya
(WS)
1
(Satu)
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air ws
(WS)
dalam
1
(Satu)
Daerah Kewenangan Kabupaten/Kota
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan
dalam
1
(Satu)
Daerah Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/Kota
(WS)
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Evaluasi dan Rekomendasi Teknis (Rekomtek)
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Pemanfaatan
SDA
ws
Kewenangan
(Satu)
Daerah
(WS)
dalam
1
Kabupaten/Kota
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Koordinasi
Sinkronisasi
dan
Peningkatan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Kapasitas
Kelembagaan
Pengelolaan
SDA
1
(Satu)
Daerah
(WS)
dalam
Kewenangan Kabupaten/Kota
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan
Bangunan
SDA
dan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Operasi dan Pemeliharaan Danau
dalam
1
(Satu)
Daerah
(WS)
Kabupaten/Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai
Operasi dan Pemeliharaan Sungai
dalam
1
(Satu)
Daerah
(WS)
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan
SDA
dan
Bangunan
Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Operasi dan Pemeliharaan Infrastruktur untuk
(Satu)
Daerah Melindungi Mata Air
(WS)
dalam
1
Kabupaten/Kota
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 80]
- 80 -
No.
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
Uraian Kegiatan
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu} Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
lrigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu} Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu} Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu} Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
lrigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
Irigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem
Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah
lrigasi yang Luasnya di Bawah 1000 Ha
dalam 1 (Satu) Daerah Kabuoaten/Kota
Uraian Subkegiatan
Pembangunan Jaringan Irigasi Permukaan
Pembangunan Bendung Irigasi
Pembangunan Jaringan Irigasi Rawa
Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak
Pembangunan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah
Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah
Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan
Peningkatan Bendung Irigasi
Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa
Peningkatan Jaringan Irigasi Tambak
Peningkatan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah
Peningkatan Jaringan Irigasi Air Tanah
Koordinasi,
Sinkronisasi
Konservasi Kawasan Rawa
dan
Pelaksanaan
Operasional Kelembagaan Pengelola lrigasi
Pengelolaan dan Pengawasan Alokasi Air Irigasi
Koordinasi,
Sinkronisasi dan
Pemeliharaan Kawasan Rawa
Pelaksanaan
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 81]
- 81 -
No.
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100
101
102
103
104
105
106
107
108
109
Uraian Kegiatan
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabu paten/ Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabu paten/ Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah
Kabupaten/Kata
Pengembangan Sistem dan Pengelalaan
Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata
Uraian Subkegiatan
Pembinaan Pengelalaan dan Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) Jaringan Perpipaan
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan
Peningkatan Sistem Penyediaan
(SPAM) Jaringan Perpipaan
Air
Minum
Optimalisasi Sistem Penyediaan
(SPAM) jaringan Perpipaan
Air
Minum
Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air
Minum (SPAM)
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan
Teknis Sistem Pengelalaan Persampahan
Pengembangan Sistem dan Pengelalaan
Optimalisasi TPA/TPST / SPA/TPS 3R/TPS
Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan Sistem dan Pengelalaan
Pembangunan TPA/TPST / SPA/TPS-3R/TPS
Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan Sistem dan Pengelalaan
Rehabilitasi TPA/TPST / SPA/TPS-3R/TPS
Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan Sistem dan Pengelalaan
Peningkatan TPA/TPST / SPA/TPS-3R/TPS
Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata
Pengembangan Sistem dan Pengelalaan Penyediaan
Pendukung
Sarana
Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS
Pengembangan Sistem dan Pengelalaan Pembinaan Pengembangan Sistem Pengelalaan
Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata Persampahan Desa
Pengembangan Sistem dan Pengelalaan Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam
Persampahan di Daerah Kabupaten/Kata Pengembangan Sistem Pengelalaan Persampahan
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Air Limbah Damestik dalam Daerah Penyediaan Jasa Penyedatan Lumpur Tinja
Kabupaten/ Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan
dengan
Sungai
dalam
Daerah Teknis Sistem Drainase Perkataan
Kabupaten/ Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung Penyusunan Outline Plan pada Kawasan
Daerah Genangan
dengan
Sungai
dalam
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
Rehabilitasi Sistem Drainase Perkataan
dengan
Sungai
dalam
Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
Pembinaan Teknik Sistem Drainase Perkataan
Sungai
dalam
Daerah
dengan
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
Pembangunan Sistem Drainase Perkataan
dengan
Sungai
dalam
Daerah
Kabupaten/Kata
Pengelalaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
Peningkatan Saluran Drainase Perkataan
dengan
Sungai
dalam
Daerah
Kabupaten/Kata
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 82]
- 82 -
No.
Uraian Kegiatan
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
110
dengan
Sungai
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
111
dengan
Sungai
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
112
dengan
Sungai
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
113
dengan
Sungai
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
114
dengan
Sungai
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
115
dengan
Sungai
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
116
dengan
Sungai
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
117
dengan
Sungai
dalam
Daerah
Kabupaten/Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
118
dengan
Sungai
dalam
Daerah
Kabupaten/ Kota
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Drainase yang Terhubung Langsung
119
dalam
Daerah
dengan
Sungai
Kabu paten/ Kota
Penyelenggaraan
Infrastruktur
pada
120 Permukiman di Kawasan Strategis Daerah
Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan
Infrastruktur
pada
121 Permukiman di Kawasan Strategis Daerah
Kabupaten/ Kota
Infrastruktur
Penyelenggaraan
pada
122 Permukiman di Kawasan Strategis Daerah
Kabupaten/ Kota
Penyelenggaraan
Infrastruktur
pada
123 Permukiman di Kawasan Strategis Daerah
Kabupaten/Kota
124
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Daerah
Kabupaten/Kota,
Wilayah
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
(IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Gedung
125
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah
Daerah
Kabupaten/ Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
(1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Gedung
Uraian Subkegiatan
Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan
Penyediaan Sarana Sistem Drainase Perkotaan
Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase
Optimalisasai Sistem Drainase Lingkungan
Pembinaan Teknik Sistem Drainase Lingkungan
Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan
Peningkatan Saluran Drainase Lingkungan
Operasi dan
Lingkungan
Pemeliharaan
Sistem
Drainase
Penyediaan Sarana Sistem Drainase Lingkungan
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan
Teknis Sistem Drainase Lingkungan
Pembangunan TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS
Kawasan Strategis Kabupaten/Kota
di
Peningkatan TPA/TPST/SPA/TPS 3R/TPS
Kawasan Strategis Kabupaten/Kota
di
Optimalisasi TPA/TPST/SPA/TPS 3R/TPS
Kawasan Strategis Kabupaten/Kota
di
Pembinaan
Penyelenggaraan
Infrastruktur
Kawasan Permukiman di Kawasan Strategis
Daerah Kabupaten/Kota
Persetujuan
Penyelenggaraan
Penerbitan
Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi
(SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan
Gedung (SBKBG), Rencana Teknis Pembongkaran
Bangunan Gedung (RTB), Tim Profesi Ahli (TPA),
Tim Penilai Teknis (TPT), Penilik, dan Pendataan
Bangunan Gedung melalui SIMBG
Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan
Pembongkaran
Bangunan
Gedung
untuk
Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 83]
- 83 -
No.
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah
Daerah
Kabupaten/ Kata,
126 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Penyusunan Kebijakan terkait Penyelenggaraan
Bangunan Gedung
(1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Gedung
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah
Daerah
Kabupaten/ Kata, Bantuan
Teknis
Pembangunan
Bangunan
127 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Gedung Negara untuk Kepentingan Strategis
(1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Kabupaten/Kata
Gedung
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah
Daerah
Kabupaten/Kata,
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
128 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
Bangunan Gedung
(1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Gedung
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Iden tifikasi,
Penetapan,
Penyelenggaraan
Wilayah
Daerah
Kabupaten/Kata,
Bangunan
Gedung
Cagar
Budaya
yang
129 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
Dilestarikan untuk Kepentingan Strategis Daerah
(1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Kabupaten/Kata
Gedung
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah
Daerah
Kabupaten/Kata, Bantuan Teknis bagi Masyarakat Pemilik
130 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Bangunan
Gedung
Budaya
yang
Cagar
(1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Ditetapkan Tingkat Kabupaten/Kata
Gedung
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Pemberian Kampensasi, Insentif dan Disinsentif
Wilayah
Daerah
Kabupaten/Kata,
kepada Pemilik, Pengguna, dan/atau Pengelala
131 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
Bangunan Gedung Cagar Budaya Daerah
(1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Kabupaten/Kata
Gedung
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah
Daerah
Kabupaten/Kata,
Penilikan Terhadap Penyelenggaraan Bangunan
132 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
Gedung aleh Penilik Bangunan
(1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Gedung
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah
Daerah
Kabupaten/ Kata,
Pendaftaran Huruf Daftar Namar (HDNa)
133 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
Bangunan Gedung Negara
(1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Gedung
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah
Daerah
Kabupaten/Kata, Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan
134 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan
(1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Strategis Daerah Kabupaten/Kata
Gedung
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah
Daerah
Kabupaten/Kata,
Pengubahsuaian Bangunan Gedung untuk
135 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kata
(1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Gedung
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah
Daerah
Kabupaten/Kata,
Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung
136 Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Daerah Kabupaten/Kata
(1MB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Gedung
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan
Sistem
Penataan
Bangunan
dan
137 Lingkungannya
di
Daerah Teknis
Lingkungan di Kabupaten/Kata
Kabupaten/Kata
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan
dan
Pengawasan,Penataan
Bnagunan
di
Daerah
138 Lingkungannya
Lingkungan
Kabupaten/Kata
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan
Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan
139 Lingkungannya
di
Daerah
Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan
Kabupaten/ Kata
jdih.kemenkeu.go.id
[Halaman 84]
- 84 -
No.
Uraian Kegiatan
Uraian Subkegiatan
Sistem Perkotaan Nasional dan Kawasan Strategis
Lainnya
140
141
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan
Lingkungannya
di
Daerah
Kabupaten/Kota
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan
Lingkungannya
di
Daerah
Kabupaten/Kota
Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan
Pemberdayaan Masyarakat
Bangunan dan Lingkungan
dalam
Penataan
Supervisi Penataan Bangunan dan Lingkungan
Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pariwisata,
Kawasan Sistem Perkotaan Nasional dan
Kawasan Strategis Lainnva
Penyusunan Rencana, Kebijakan, dan Strategi
Pengembangan Jaringan Jalan serta Perencanaan
Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan
142
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan
Lingkungannya
di
Daerah
Kabupaten/ Kata
143
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
144
145
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Pemeliharaan Berkala Jembatan
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
146
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
147
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
148
149
150
151
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penanggulangan Bencana/Tanggap Darurat
Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Jalan
Kewenangan Kabupaten/Kota dan Desa
Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan
Kabupaten/Kota dan Desa
Pembangunan Jalan Strategis Desa
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Rekonstruksi Jalan Strategis Desa
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Pembangunan Jembatan Gantung
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Penggantian/Rehabilitasi Jembatan Gantung
MENTER
KEUANGAN
REPUBLU
IND INDONESIA,
SIA
MENTERI
KEUANGAN
REPUBLIK
ttd.
ttd.
SRI
INDRA
WATI
SRIMULYANI
MULYANI
INDRAWATI
Salinan sesuai dengan aslinya
Kepala Biro Umum
u.b.
Plt. Kepala Bagian Administrasi Kementerian
Ditandatangani secara elektronik
DEWI SURIANI HASLAM
jdih.kemenkeu.go.id